Berita Terkini

Upgrade Skill Humas Perkuat Kualitas Pengelolaan Informasi Publik, KPU Kalbar Gelar Sharing Session untuk Operator Medsos se-Kalbar

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Dalam rangka meningkatkan sinergi serta memperkuat kualitas pengelolaan informasi publik, KPU Provinsi Kalimantan Barat menggelar Sharing Session bertema “Peningkatan Kapasitas Humas: Penulisan Berita, Pengelolaan Konten Digital, dan Produksi Video” bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (28/11/2025) ini diikuti oleh para Operator Pengelola Media Sosial dari masing-masing satuan kerja. Dari KPU Kabupaten Ketapang, hadir Redi Ardianto, Yakobus Dapi, dan Riska Pramanda. Acara tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kalbar, Kartono Nuryadi, yang menegaskan pentingnya niat dan ikhtiar dalam meningkatkan kapasitas kehumasan.  Menurutnya, kemampuan humas tidak hanya ditentukan oleh perangkat yang digunakan, namun terutama oleh kemauan untuk terus menggali potensi diri.  Kartono juga menekankan bahwa media sosial KPU tidak boleh sekadar menjadi album foto pimpinan. Sebaliknya, platform tersebut harus mampu menghadirkan konten edukatif yang mengajak masyarakat terlibat dalam literasi demokrasi elektoral. "Hari akan ada 2 materi, silahkan dimanfaatkan. Kita ingin media sosial KPU se-kalbar tidak hanya menjadi album foto pimpinan," tegasnya.  Merujuk pada Amanat Undang-undang Pasal 22E Ayat 5, juga mengingatkan bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu merupakan lembaga yang menjadi corong informasi publik, sehingga setiap konten harus relevan, informatif, dan mendorong partisipasi masyarakat.  Di penghujung sambutannya, Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kalbar berpesan agar semua yang hadir memanfaatkan ruang diskusi ini untuk saling melengkapi, berkembang dan berproses untuk menghasilkan konten-konten terbaik. Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama oleh Sigit dari Tim Parmas KPU Kalbar berjudul “Strategi Penulisan Berita & Konten”. Materi kedua “Belajar Bareng Cara Bikin Video dengan Alat Kantor Seadanya” disampaikan oleh Anggi Walingga, yang memberikan teknik praktis produksi video sederhana namun efektif. Acara ditutup oleh Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Kalbar, Tarsinah. Ia turut merangkum semangat kegiatan hari ini melalui tiga kata “Keren, Semangat, dan Nagih.”  Kemudian, menjawab pertanyaan soal keseragaman pemahaman konten antara Sekretariat dan Pimpinan, ia menekankan pentingnya proses komunikasi agar setiap konten yang dihasilkan memiliki keseragaman pemahaman, sekaligus tampil ciamik, menarik, dan informatif bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPU Kalbar berharap pengelolaan media sosial di seluruh jajaran semakin profesional, kreatif, dan mampu memperkuat kualitas layanan informasi publik, sejalan dengan amanat konstitusi dalam penyelenggaraan demokrasi elektoral.

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Diskusi Kelompok Terpumpun Pembahasan Mekanisme Kerja Sama dan Sosialisasi Keputusan KPU 1068/2023

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – KPU Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertema “Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Luar Negeri dan Dalam Negeri, serta Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (27/11/2025). KPU Ketapang diwakili oleh Plt. Sekretaris Endo Wahyudi sekaligus sebagai Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta Kasubbag Teknis dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Dewi Ayu Kusumaningtiyas. Kegiatan virtual yang digelar pukul 14.30–18.00 WIB ini menghadirkan pemaparan materi dalam dua sesi. Sesi I membahas Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Dalam Negeri dan Urgensi Monitoring dan Evaluasi serta Pengelolaan Data Kerja Sama. Sesi ini disampaikan oleh pakar administrasi negara dan kerja sama dari Universitas Indonesia, serta pakar monitoring dan evaluasi kerja sama sekaligus teknologi informasi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Para narasumber menekankan pentingnya tata kelola kerja sama yang sistematis, terencana, serta didukung pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi. Setelah jeda singkat, kegiatan berlanjut ke Sesi II yang berfokus pada Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota. Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI menjelaskan standar penyusunan naskah dinas perjanjian agar lebih baku, tertib administrasi, serta memenuhi prinsip akuntabilitas kelembagaan. Keikutsertaan KPU Kabupaten Ketapang dalam kegiatan daring ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas internal, terutama dalam memperkuat pemahaman mengenai mekanisme kerja sama dan regulasi terbaru di lingkungan KPU. Melalui forum ini, KPU Ketapang berharap dapat menerapkan penataan administrasi yang lebih efektif serta memastikan setiap proses kerja sama berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan daring ini juga memperkuat koordinasi antar-satuan kerja di seluruh Indonesia, sekaligus mendukung profesionalitas penyelenggaraan pemilu yang semakin transparan, modern, dan akuntabel.

KPU Kabupaten Ketapang Berpartisipasi dalam Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – KPU Kabupaten Ketapang mengikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar KPU RI secara daring pada Minggu hingga Rabu, 23–26 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq dan Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang Endo Wahyudi. Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, yang menegaskan bahwa evaluasi nasional merupakan proses penting dalam merumuskan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemilihan. Evaluasi ini menjadi pijakan strategis untuk memastikan peningkatan kualitas tata kelola pemilu dan pemilihan pada periode mendatang. Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Brainstorming Evaluasi Pilkada 2024 yang dipandu oleh Koordinator Tim Pakar, Dr. Ahsanul Minan. Sesi ini menggali berbagai temuan krusial, tantangan teknis maupun administratif, serta aspek strategis yang akan menjadi fokus dalam penyusunan laporan evaluasi nasional. Pada hari-hari berikutnya, rapat berlangsung dalam 5 Classroom Zoom Meeting, di mana peserta dibagi ke dalam kelompok khusus berdasarkan beberapa Dimensi Tahapan, Dimensi Non Tahapan, Dimensi Kelembagaan, Dimensi Eksternalitas dan Pengolahan Data dan Penyusunan Laporan. Setiap kelas dipandu oleh tim pakar untuk mendalami berbagai materi, mulai dari evaluasi regulasi, tata kelola penyelenggaraan, layanan kepemiluan, hingga efektivitas tahapan teknis selama Pemilihan Serentak 2024. KPU Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk memberikan kontribusi maksimal dalam proses evaluasi nasional ini. Partisipasi aktif tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Indonesia, termasuk peningkatan layanan kepemiluan di tingkat kabupaten.

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang Digelar KPU RI Secara Daring

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi dan pemahaman terkait tata kelola keprotokolan dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan kelembagaan yang tertib, profesional, dan sesuai standar di seluruh satuan kerja KPU. Peserta dari KPU Kabupaten Ketapang terdiri atas Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Eni Kurnia Sari dan 6 CPNS di Sekretariat. Kegiatan dibuka dan ditutup langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Protokol Sekretariat Jenderal KPU RI, Gustam Usman. Dalam arahannya, Gustam menyampaikan bahwa manajemen keprotokolan merupakan bagian penting dari koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan kelembagaan. Ia menekankan agar pengelolaan keprotokolan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dilakukan dengan metode manajemen berbasis planning. Menurutnya, penerapan metode tersebut menjadi pedoman agar setiap kegiatan kelembagaan dapat terencana dengan baik dan meminimalkan potensi kesalahan dalam koordinasi.  “Manajemen keprotokolan bagian dari koordinasi agar kita tidak miss dalam melaksanakan kegiatan. Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat meningkatkan pengetahuan serta profesionalitas kita di bidang keprotokolan,” ujarnya dalam sesi penutupan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Ketapang berharap peningkatan kapasitas keprotokolan dapat memperkuat kualitas layanan kelembagaan, memastikan setiap kegiatan berjalan efektif dan sesuai tata aturan, serta menumbuhkan semangat profesionalisme di lingkungan kerja. Ke depan, hasil pembelajaran dari kegiatan ini akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan kegiatan resmi KPU Ketapang agar semakin tertib, komunikatif, dan berintegritas.

KPU Ketapang Buka Layanan PDPB Semester II Triwulan 4, Ajak Masyarakat Cek dan Perbarui Data Pemilih

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – KPU Kabupaten Ketapang kembali membuka layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Semester II Triwulan IV. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan terpercaya sebagai dasar pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang berkualitas. Melalui program ini, masyarakat dapat memastikan bahwa data kepemiluan mereka sudah sesuai dan tidak mengalami kendala ketika tiba saatnya menggunakan hak pilih. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan KPU untuk memperbarui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir, yang telah disinkronkan dengan data kependudukan secara nasional. Kegiatan ini bertujuan menjaga keakuratan dan validitas daftar pemilih, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan pada tahapan pemilu mendatang. KPU Ketapang mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengalami perubahan data, seperti menjadi pemilih baru, berpindah domisili, perubahan status pekerjaan dari TNI/Polri ke sipil, atau perbaikan data kependudukan lainnya. Selain itu, warga juga dapat melaporkan jika ada anggota keluarga yang telah meninggal dunia, belum memenuhi syarat usia memilih, atau terdaftar ganda, agar data pemilih di wilayah Kabupaten Ketapang tetap valid dan terkini. Bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau melakukan perbaikan data, dapat langsung menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Ketapang di nomor 0896-5465-0560, atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Ketapang di Jalan S. Parman No. 90, Kecamatan Delta Pawan. Layanan ini terbuka untuk seluruh masyarakat Ketapang yang ingin memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih yang sah. Melalui kegiatan PDPB ini, KPU Kabupaten Ketapang berharap partisipasi aktif masyarakat dapat membantu mewujudkan daftar pemilih yang akurat, transparan, dan terpercaya, demi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas di masa mendatang.

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Pergantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – KPU Kabupaten Ketapang turut hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan pengenal aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pergantian Antarwaktu (SIMPAW) yang digelar di Aula KPU Kalimantan Barat pada Senin (17/11/2025). Hadir mewakili KPU Ketapang, Ahmad Saufi selaku Anggota KPU sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan bersama Singgih Mahasin, Staf Subbagian Teknis. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi, yang menegaskan pentingnya seluruh jajaran KPU se-Kalimantan Barat untuk senantiasa mengikuti perkembangan dan dinamika kepemiluan di tingkat nasional. Menurutnya, pemahaman kepemiluan menjadi dasar diperbarui akan memastikan informasi kepemiluan dapat disampaikan secara tepat kepada masyarakat.  Peningkatan pemahaman terkait tata cara dan prosedur pergantian antarwaktu adalah salah satu bentuk layanan KPU dalam memastikan proses PAW berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Jajaran KPU harus memastikan dan memperkuat kompetensi teknis terhadap prosedur tersebut sehingga dapat dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan, akuntabel dan berkepastian hukum.  Adapaun peserta kegiatan terdiri dari Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Admin/Operator SIMPAW KPU Se-Kalimantan Barat.