Berita Terkini

PENTINGNYA KOMUNIKASI PUBLIK DALAM PROSES KEPEMILUAN

Jakarta - Komunikasi publik dalam pemilihan umum (pemilu) dilakukan untuk menyampaikan pesan yang ada di dalam penyelenggaraan pemilu yang harus disampaikan kepada masyarakat. Hal itu penting, mengingat masyarakat berhak mengetahui seluruh proses dan tahapan pemilu. “Kita perlu melakukan komunikasi publik, karena ada hak publik yang ingin mengetahui tentang proses kepemiluan, sekaligus sebagai kewajiban kita sebagai penyelenggara pemilu untuk memenuhi hak publik tersebut,” ungkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Sigit Pamungkas. Selain untuk memenuhi hak publik, KPU sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu memiliki kepentingan yang ingin dituju. Untuk mencapai tujuan tersebut, harus dilakukan dengan komunikasi publik. “Kalau kita tidak pernah mengomunikasikan kepada seluruh pihak, maka kepentingan-kepentingan organisasi KPU tidak dapat terwujud dengan baik. Bahasa legalnya ialah tidak pernah dapat melakukan tugas dengan baik,” sambung Sigit. Hal tersebut dipaparkan Sigit Pamungkas dalam Knowledge Exchange Desain Komunikasi Publik Badan Penyelenggara Pemilu gelombang ke-2, Kamis (12/2), di Hotel Aryaduta, Jakarta. Acara ini merupakan kerja sama antara KPU dengan Australian Election Commision (AEC) sebagai ajang pertukaran pengetahuan dan pengalaman sesama penyelenggara pemilu di masing-masing negara. Sigit menambahkan, tujuan dari komunikasi publik dalam pemilu tidak hanya bersifat tunggal, tetapi berlapis dan hierarkis. “Komunikasi tidak hanya sekedar menyampaikan, tapi untuk memastikan bahwa publik harus dapat memahami. Selain itu, ada efek-efek yang diharapkan, seperti partisipasi publik dan kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu,” lanjutnya. Dalam melakukan komunikasi publik, perlu menggunakan berbagai saluran media yang ada, agar hal tersebut berjalan lebih efektif. “Perhatikan juga dengan apa yang ingin disampikan dan penggunaan bahasa tubuh dalam penyampaian pesan tersebut,” ujar Sigit. Peita Mamo, narasumber dari pihak AEC memaparkan tentang penggunaan intranet dalam melakukan komunikasi internal diantara staf dan pimpinan. Disamping itu, intranet juga dimanfaatkan dalam melakukan koordinasi antara AEC pusat dan daerah. “Intranet ini merupakan saluran khusus yang dikembangkan dalam menyebarkan informasi kepada seluruh staf yang ada di AEC, ataupun antara tingkat pusat dan daerah. Jadi seluruh personil dapat langsung meng-update informasi yang berkembang di internal kami,” pungkas Peita. Hadir pada gelombang ke-2 ini Anggota KPU Provinsi Divisi Sosialisasi dari Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur dan Papua Barat, serta pejabat dan staf di Sekretariat Jenderal KPU. Sedangkan pihak AEC hadir pula, Kepala Perwakilan di Indonesia Shan Strugnell. Sumber : http://www.kpu.go.id/

KPU SIAP LAKSANAKAN PILKADA SERENTAK

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) seperti yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, siap untuk melaksanakan pilkada serentak Tahun 2015. “Kami (KPU) menyampaikan kepada Presiden RI bahwa KPU dalam posisi siap menyelenggarakan Pilkada yang ada,” tegas Ketua KPU Husni Kamil Manik. Hal tersebut dikatakan Husni pada keterangan persnya usai melakukan audiensi bersama Presiden RI, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/2). Audiensi ini dilakukan sesuai dengan tugas konstitusional KPU dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 serta perkembangan persiapan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Husni juga mengharapkan dukungan pemerintah dalam membantu penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di seluruh daerah. “KPU juga meminta kepada Presiden, untuk memastikan kepada seluruh daerah dapat memfasilitasi penyelenggaraan pilkada, baik dari segi anggaran maupun hal lain yang dibutuhkan,” sambungnya. Agenda lain yang dibahas dalam audiensi tersebut ialah melaporkan secara resmi penyelenggaraan Pileg dan Pilpres Tahun 2014. “Seluruh proses tahapan pemilu 2014 telah dilakukan, kami juga telah membuat laporan resmi, baik kepada pemerintah maupun DPR (Dewan Perwakilan Rakyat),” ujar mantan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat. KPU juga mengusulkan satu kompleks perkantoran yang berkonsep Grha Pemilu. Nantinya, gedung perkantoran tersebut akan dihuni oleh 3 (tiga) lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Semoga ini (kompleks perkantoran-red) dapat diakomodir di tahun-tahun non elektoral, sehingga dalam persiapan pemilu 2019 kami semua bisa satu kantor,” pungkasnya. Audiensi itu juga dihadiri komisioner KPU lainnya yaitu Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, Arief Budiman, Ferry Kurnia R, Hadar Nafis Gumay, Juri Ardiantoro, serta Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim. Sumber : http://www.kpu.go.id/

KPU Sosialisasikan Pilkada 2015

KETAPANG – Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang mensosialisasikan regulasi pemilihan kepala  daerah kepada stakeholder dan pemangku kepentingan, Jumat (30/1). Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang pertemuan KPU Ketapang.Ketua KPU Ketapang Ronny Irawan mengatakan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yakni 31 Agustus 2015. Dikatakannya, kalau berdasarkan peraturan lama pemilihan kepala daerah secara langsung, dan dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan.“Terbitnya peraturan baru, berdampak kepada penundaan tahapan yang akan dilakukan KPU di daerah. Seperti yang diketahui regulasi terakhir baru disahkan DPR RI adalah Perppu No.1 Tahun 2014 sebagai undang-undang,” katanya.Ia menjelaskan disahkan undang-undang ini pun belum membuat KPU di daerah langsung bekerja. Jelas dia, karena DPR RI masih akan melakukan revisi terbatas dengan paripurna terakhir pada 17 Februari 2015.“KPU di daerah sebagai penyelenggara masih menunggu aturan yang dikeluarkan KPU Pusat sebagai acuan teknis pelaksanaan. Adapun yang baru dimiliki sekarang masih berupa draf seperti rancangan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pilkada,” papar Ronny.Menurutnya, keinginan KPU Pusat pelaksanaan Pilkada tahun 2015 dilakukan serentak. Kemungkinan besar, sebut dia, Pilkada 2015 digelar pada Desember. “Bisa saja ada perubahan. Sehingga pelaksanaanya digeser menjadi awal tahun 2016.”“Bila merujuk dengan draf tahapan, bila ada Pilkada dua tahapan tahap kedua digelar pada tahun 2016. Sosialisasi ini dilakukan supaya ada gambaran kepada pemangku kepentingan maupun stakeholder  terhadap Pilkada 2015,” ujarnyaRonny mengungkapkan dengan sosialisasi ini, ada gambaran kepada partai politik, pemerintah daerah maupun kelompok masyarakat lainnya  tahu tentang data pemilih, jumlah pemilih, pencalonan kepala daerah. “Mudah-mudahan saja, dalam waktu dekat ini regulasi pelaksanaan Pilkada terbit. Sehingga kami dapat menyelenggarakan Pilkada sebagaimana mestinya.”

KPU Sosialisasikan Pilkada 2015

KETAPANG – Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang mensosialisasikan regulasi pemilihan kepala  daerah kepada stakeholder dan pemangku kepentingan, Jumat (30/1). Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang pertemuan KPU Ketapang.Ketua KPU Ketapang Ronny Irawan mengatakan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yakni 31 Agustus 2015. Dikatakannya, kalau berdasarkan peraturan lama pemilihan kepala daerah secara langsung, dan dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan.“Terbitnya peraturan baru, berdampak kepada penundaan tahapan yang akan dilakukan KPU di daerah. Seperti yang diketahui regulasi terakhir baru disahkan DPR RI adalah Perppu No.1 Tahun 2014 sebagai undang-undang,” katanya.Ia menjelaskan disahkan undang-undang ini pun belum membuat KPU di daerah langsung bekerja. Jelas dia, karena DPR RI masih akan melakukan revisi terbatas dengan paripurna terakhir pada 17 Februari 2015.“KPU di daerah sebagai penyelenggara masih menunggu aturan yang dikeluarkan KPU Pusat sebagai acuan teknis pelaksanaan. Adapun yang baru dimiliki sekarang masih berupa draf seperti rancangan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pilkada,” papar Ronny.Menurutnya, keinginan KPU Pusat pelaksanaan Pilkada tahun 2015 dilakukan serentak. Kemungkinan besar, sebut dia, Pilkada 2015 digelar pada Desember. “Bisa saja ada perubahan. Sehingga pelaksanaanya digeser menjadi awal tahun 2016.”“Bila merujuk dengan draf tahapan, bila ada Pilkada dua tahapan tahap kedua digelar pada tahun 2016. Sosialisasi ini dilakukan supaya ada gambaran kepada pemangku kepentingan maupun stakeholder  terhadap Pilkada 2015,” ujarnyaRonny mengungkapkan dengan sosialisasi ini, ada gambaran kepada partai politik, pemerintah daerah maupun kelompok masyarakat lainnya  tahu tentang data pemilih, jumlah pemilih, pencalonan kepala daerah. “Mudah-mudahan saja, dalam waktu dekat ini regulasi pelaksanaan Pilkada terbit. Sehingga kami dapat menyelenggarakan Pilkada sebagaimana mestinya.”

Partisipasi Pemilih Pilpres Capai 68,51 Persen

KETAPANG – Partisipasi pemilih pada pemilih pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014 mencapai 68,52 persen. Hal ini dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang Ronny Irawan, Rabu (16/7) malam, usai rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden tahun 2014 di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang.“Jumlah pengguna hak pilih mencapai 243.803 pemilih yang terdiri dari 117.368 perempuan dan 126.435 laki-laki dibagi dengan total jumlah pemilih 355.815 orang terdiri laki-laki sebanyak 186.529 dan perempuan 169.285 sehingga didapatkan persentase sebesar 68,51 persen. Bila dibandingkan dengan pemilu legislatif memang terdapat penurunan,” katanya.Ia menyebutkan pemilih terdiri dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 348.874 orang, DPT Tambahan 824 orang, Daftar Pemilih Khusus (DPK) 963 dan DPK Tambahan 5.110 orang. Sebutnya, menurunnya partisipasi pemilih pada pilpres perlu dilakukan kajian yang mendalam untuk mengetahui apa saja yang mempengaruhi masyarakat menggunakan atau tidak menggunakan hak pilih mereka.“Pelaksanaan pilpres di Kabupaten Ketapang berlangsung aman dan lancar tanpa ada permasalahan atau hal negatif yang dapat merusak iklim demokrasi di daerah. Tentunya, hal ini memberikan dampak positif bagi kehidupan berdemokrasi di wilayah ini,” ungkap Ronny.\\Menurutnya, partisipasi pemilih tertinggi berada di Kecamatan Simpang Hulu yang mencapai 87,64 persen disusul Simpang Dua dengan persentase sebesar 87,56 persen. Dikatakannya, persentase pemilih yang mencapai 80 persen lainnya berada di kecamatan Jelai Hulu yakni sebesar 83,07 persen dan Hulu Sungai dengan persentase 80,01 persen.“Sedangkan persentase partisipasi pemilih terendah berada di Kecamatan Kendawangan yakni sebesar 55,79 persen, disusul Matan Hilir Selatan dengan 57,45 persen dan Delta Pawan sebesar 59,47 persen. Adapun kecamatan lain persentase pengguna hak pilih berkisar antara 61 persen sampai 79 persen,” paparnya.Ronny mengungkapkan perbedaan partisipasi antara pemilu legislatif dan presiden menarik untuk diteliti. Dikatakannya, perlu dianalisis tingkat partisipasi di daerah perhuluan lebih tinggi dibandingkan kawasan pesisir.“Mudah-mudahan ada lembaga maupun perorangan yang dapat melakukan penelitian tentang partisipasi pemilih di Kabupaten Ketapang pada Pemilu legislatif dan presiden. KPU Ketapang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2014 di Kabupaten Ketapang,” tuturnya.

Pilpres di Ketapang Aman

Bupati: Santai Tetapi Tetap WaspadaKETAPANG – Pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Kabupaten Ketapang berjalan aman dan lancar, Rabu (9/7) kemarin. Jalanan ibukota terlihat sepi dari lalu lintas kendaraan bermotor.Tampak tempat pemungutan suara (TPS) dipadati oleh masyarakat yang ingin memberikan hak pilihnya. Pemilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden ini banyak datang lebih awal dibandingkan pemilu legislatif lalu.Berdasarkan pantauan, pukul 09.00 di TPS 01 Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan antrean panjang tidak terlihat. Bila dibandingkan pada Pemilu Legislatif lalu, pada jam yang sama antrean pemilih cukup ramai, namun sekarang kursi tunggu terlihat sepi.Bupati Ketapang Henrikus, usai memberikan hak pilihnya di tempat pemungutan suara nomor 14 Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan. Orang nomor satu di pemerintahan Ketapang ini memberikan suaranya pada pukul 10.20 bersama istri dan keluarga lainnya.“Saya melihat pelaksanaan pilpres di Ketapang ini berjalan aman dan lancar. Hampir sama dengan pileg yang dilaksanakan beberapa bulan yang lalu,” katanya.Ia menyebutkan pemerintah daerah, maupun instansi pengamanan terlihat santai tetapi tetap waspada menghadapi segala kemungkinan. Menurutnya, santai di sini dalam artian tidak ada gesekan atau konflik di tengah masyarakat terkait siapa calon presiden yang diusung.“Siapa pun terpilih, baik Jokowi-Jusuf Kalla atau Prabowo Hatta, kedua-duanya baik dan punya komitmen membangun negara ini dengan visi serta misi yang mereka usung. Sekarang tinggal melihat keputusan rakyat yang memilih pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan,” ungkap Henrikus.Ketua KPU Ketapang Ronny Irawan mengatakan sehari menjelang pelaksanaan pemungutan suara tidak ada laporan masalah dari tingkat PPS maupun PPK. Dikatakannya, berarti pada hari ini, seluruh petugas KPPS di TPS siap melaksanakan kegiatan pemungutan suara.“Saya berharap pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Ketapang berjalan aman serta lancar seperti Pemilu Legislatif yang lalu. Sehingga proses demokrasi yangsedang berjalan tetap dapat menyajikan suasana damai ditengah masyarakat,” harapnya.