Berita Terkini

Lima Staf KPU Kabupaten Ketapang Ikut Pengarahan Pengisian DRH PPPK Tahap 2 TA 2024 dari SDM KPU Kalbar

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Sebanyak lima orang staf dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan pengarahan teknis terkait pengisian dan pengunggahan Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan disampaikan langsung oleh tim Subbagian SDM KPU Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu (23/7/2025). Pengarahan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengisian dan submit DRH oleh para calon PPPK dapat dilakukan secara benar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BKN dan KPU RI.  Kelima staf KPU Ketapang yang mengikuti kegiatan ini merupakan bagian dari peserta seleksi PPPK Tahap 2 TA 2024 yang telah dinyatakan lulus dan sedang dalam proses pemberkasan. Mereka adalah Debi Septiani, Dani Darmawan, Novie Rihandhini Hapsari, Redi Ardianto, dan Tri Indah Wulandari. Kegiatan ini juga didampingi oleh Kepala Subbagian SDM KPU Ketapang, Leni. KPU Ketapang berkomitmen untuk mendukung proses administrasi kepegawaian secara profesional dan akuntabel, demi mendukung kinerja kelembagaan yang lebih optimal di masa mendatang.

Rapat Pleno Rutin KPU Ketapang 21 Juli 2025 Bahas Rencana PDPB Triwulan III hingga Tindak Lanjut Surat KPU RI Terkait Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar rapat pleno rutin mingguan pada Senin (21/7/2025) di ruang Media Center KPU Ketapang. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Ketapang, Ahmad Shiddiq, dan diikuti oleh jajaran anggota KPU, Plh. Sekretaris KPU Ketapang, serta para Kepala Subbagian. Dalam pleno tersebut, dibahas sejumlah agenda mingguan kelembagaan, termasuk evaluasi kegiatan sebelumnya, hingga penajaman rencana kerja internal terdekat. Salah satu fokus utama pembahasan adalah persiapan KPU Ketapang dalam mengikuti rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, atau Agustusan, yang akan melibatkan partisipasi seluruh jajaran. Pleno rutin ini merupakan wadah konsolidasi internal yang penting untuk memastikan seluruh aktivitas kelembagaan berjalan efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan oleh KPU RI dan KPU Provinsi Kalimantan Barat. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Redi Ardianto)

Apel Pagi KPU Kabupaten Ketapang, Amanat Pembina Sampaikan soal Arahan Pimpinan

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 21 Juli 2025, di halaman kantor KPU setempat. Apel dipimpin oleh Nuriyanto, Anggota KPU yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dalam amanatnya, Nuriyanto menegaskan agar seluruh pegawai melaksanakan instruksi yang telah disampaikan oleh Ketua KPU sebelumnya.  Apel ini menjadi salah satu sarana konsolidasi dan penyampaian arah kerja kelembagaan, sekaligus mengingatkan kembali seluruh staf untuk menjaga komitmen terhadap tanggung jawab masing-masing. KPU Ketapang terus mendorong peningkatan kinerja dan sinergi antarbagian guna mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Redi Ardianto)

KPU Kabupaten Ketapang Catat 414.131 Pemilih pada PDPB Triwulan II 2025, Generasi Milenial Mendominasi

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang telah merampungkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan II tahun 2025 yang berlangsung pada bulan April hingga Juni. Hasil pemutakhiran mencatat sebanyak 414.131 pemilih tersebar di 20 kecamatan. Angka ini terdiri atas 214.020 pemilih laki-laki dan 200.111 pemilih perempuan. Pemutakhiran dilakukan untuk menjaga validitas data pemilih menjelang tahapan pemilu serentak yang akan datang. Selain memutakhirkan jumlah total pemilih, KPU Ketapang juga menyertakan data pemilih berdasarkan kategori disabilitas. Dalam PDPB Triwulan II 2025 ini, terdapat 1.416 pemilih disabilitas. Kategori disabilitas terbagi dalam enam jenis, yaitu: disabilitas fisik (501 orang), intelektual (229 orang), mental (203 orang), wicara (247 orang), rungu (63 orang), dan netra (173 orang). Kecamatan dengan jumlah pemilih disabilitas terbanyak adalah Delta Pawan (216 orang), diikuti Benua Kayong (159 orang) dan Matan Hilir Selatan (128 orang). Dari aspek demografi, data PDPB juga mencerminkan komposisi generasi pemilih di Kabupaten Ketapang. Pemilih dari kalangan Generasi Milenial (lahir 1981–1996) mendominasi dengan jumlah 153.648 jiwa, disusul oleh Generasi Z (lahir 1997–2012) sebanyak 115.688 jiwa. Selanjutnya, Generasi X (1965–1980) berjumlah 105.036 jiwa, Baby Boomer (1946–1964) sebanyak 36.754 jiwa, dan kelompok usia tertua, Pre-Boomer (lahir sebelum 1946), berjumlah 3.005 jiwa. Data ini menunjukkan bahwa pemilih muda memiliki proporsi signifikan dalam daftar pemilih tetap di Ketapang. Kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak masih ditempati oleh Delta Pawan, yaitu sebanyak 65.789 pemilih, yang juga menjadi kawasan dengan konsentrasi pemilih disabilitas dan kelompok usia milenial tertinggi. Menyusul di posisi kedua dan ketiga adalah Benua Kayong (33.495 pemilih) dan Kendawangan (39.011 pemilih). Sementara kecamatan dengan jumlah pemilih terendah adalah Pemahan dengan 4.349 pemilih, dan Simpang Dua sebanyak 6.966 pemilih. Ketua KPU Kabupaten Ketapang, dalam keterangan tertulisnya, menyatakan bahwa pemutakhiran ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat telah tercatat sebagai pemilih. “PDPB tidak hanya mendata nama dan alamat, tapi juga memastikan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan pemilih pemula tidak tertinggal,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa data ini akan terus diperbarui secara triwulanan dan dapat dijadikan rujukan oleh berbagai pihak, baik untuk keperluan penyelenggaraan pemilu maupun perencanaan pembangunan daerah berbasis kependudukan. KPU Ketapang mengimbau masyarakat yang belum tercantum atau mengalami perubahan data, seperti pindah domisili, perubahan status sipil, atau perubahan status disabilitas, untuk segera melapor ke KPU melalui mekanisme Formulir Tanggapan PDPB. Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi cekdptonline.kpu.go.id. Dengan data yang semakin akurat dan inklusif, diharapkan proses demokrasi ke depan dapat berjalan lebih partisipatif dan representatif, mencerminkan suara seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Ketapang. Infografis lainnya terkait data dapat cek di Medsos KPU Kabupaten Ketapang: Instagram, Facebook, TikTok. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Yakobus Dapi)

KPU Kabupaten Ketapang Ikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025, Upaya Pertahankan Opini WTP

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan (LK) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plh. Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 2301/KU.03.2-SD/02/2025 tanggal 11 Juli 2025, yang menekankan pentingnya pelaksanaan rekonsiliasi, penyusunan, dan penyampaian laporan keuangan sebagai upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebelumnya. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabag Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Aklap) KPU RI Aminsyah, kemudian dilanjutkan paparan Kabag Barang Milik Negara (BMN) Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN, Syaiful Bahri. Selama kegiatan, peserta mendapatkan arahan teknis serta pemantapan proses rekonsiliasi internal dan pelaporan aset yang menjadi elemen penting dalam penyusunan laporan keuangan semesteran. KPU Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan tersebut secara lengkap dengan menghadirkan unsur penting dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan. Turut hadir dalam rakor ini Plh. Sekretaris Endo Wahyudi, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Eni Kurnia Sari, serta Pejabat Pembuat Komitmen.  Selain itu, turut hadir Bendahara Pengeluaran atau BPP Pemilihan Gubernur dan BPP Pemilihan Bupati/Walikota, Operator GL dan Pelaporan, serta Operator Aset/BMN di lingkungan satuan kerja KPU Ketapang. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman para pengelola keuangan di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat terhadap mekanisme penyusunan laporan keuangan, khususnya dalam semester pertama tahun 2025. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan kualitas laporan keuangan semakin meningkat dan dapat mempertahankan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPU Ketapang menyambut baik pelaksanaan rakor ini sebagai bentuk penguatan akuntabilitas dan tata kelola keuangan lembaga.

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Bimtek Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2025

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang digelar secara daring pada Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Ketua KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di lingkungan KPU, termasuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Pelatihan yang berlangsung via platform Zoom Meeting ini diikuti oleh Kasubbag Teknis dan Parhubmas KPU Kabupaten Ketapang Dewi Ayu Kusumaningtiyas, Operator SPIP Singgih Mahasin, serta CPNS Subbag tersebut, Revaldi. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, dan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Inspektur Wilayah II Setjen KPU Wahyu Yudi Wijayanti. Sambutan dan pembukaan secara resmi disampaikan oleh Inspektur Utama Setjen KPU Nanang Priyatna.  Pemaparan materi disampaikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjelaskan pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan tim asesor unit kerja dalam melakukan penilaian mandiri secara akuntabel dan berstandar, sehingga mendukung tata kelola organisasi yang efektif dan transparan di lingkungan KPU.