Berita Terkini

KPU Ketapang Gelar FGD Kajian Teknis Pasca Pemilu 2024, Fokus pada Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pasca Pemilu 2024 dengan tema Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, Rabu (20/8/2025) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Andreas Hardi yang mewakili Wakil Bupati Ketapang. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kajian teknis sebagai upaya memastikan pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Ketapang berjalan dengan baik dan representatif. Kepala Badan Kesbangpol Ketapang juga menegaskan bahwa prinsip-prinsip pemilu harus benar-benar diperhatikan dalam penataan dapil 2029 mendatang. Harus mengacu pada data kependudukan, data wilayah administrasi pemerintahan, dan peta wilayah administrasi. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Ketapang Achmad Sholeh, Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang Moh. Dofir, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Layanan Disdukcapil Ketapang Sidik Budiyono, Bagian Hukum perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda dan mahasiswa, tokoh masyarakat, media massa, pegiat pemilu, serta Anggota KPU Kabupaten Ketapang periode 2013–2018, Alkap Pasti. Dalam paparannya, Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan, yaitu: 1) Memperoleh masukan dari para pihak terkait efektivitas penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi; 2) Melakukan evaluasi terhadap metodologi dan proses penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada Pemilu sebelumnya; 3) Menghasilkan konsepsi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang lebih substansial pada Pemilu berikutnya; dan 4) Memberikan bahan masukan dalam pembahasan Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan. Ahmad Shiddiq menyampaikan bahwa pada Pemilu 2024 Kabupaten Ketapang menggunakan 7 daerah pemilihan (dapil), sementara pada Pemilu 2019 dan 2014 hanya terdapat 6 dapil. “Meski terjadi pemecahan dapil, yakni Ketapang 5 dan Ketapang 6, namun alokasi kursi tetap proporsional dan seimbang. Dapil Ketapang 5 mendapat 5 kursi, Ketapang 6 sebanyak 5 kursi, dan Ketapang 7 sebanyak 7 kursi. Hal ini memastikan semua partai politik masih memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kursi,” jelasnya. Selain itu, terjadi perubahan alokasi kursi di beberapa dapil. Dapil 3 meningkat menjadi 7 kursi dari sebelumnya 6 kursi.  “Jika kita analisa berdasarkan sisa BPPd, khususnya di Dapil Ketapang 3, 4, dan 5, terdapat selisih tipis yang berpotensi menyebabkan pergeseran kursi di masa mendatang,” tambahnya. Ketua DPRD Ketapang Achmad Sholeh dalam tanggapannya menegaskan pentingnya peran legislatif dalam pembangunan daerah. Menurutnya, dengan bertambahnya kursi legislatif di dapil tertentu, aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan lebih efektif. Ia juga menekankan bahwa perubahan regulasi KPU harus selalu diarahkan untuk memperkuat demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ketapang turut memaparkan proyeksi pertumbuhan penduduk 2024-2027. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang Moh. Dofir menegaskan pentingnya peran lembaga pengawas dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam proses penataan dapil. Pada sesi diskusi, peserta FGD secara interaktif menyampaikan pendapat dan pandangan yang beragam. Dinamika forum FGD ada yang menyatakan setuju dengan tetap menggunakan 7 (tujuh) Dapil karena dianggap sudah ideal dan mampu memberikan keterwakilan yang lebih proporsional. Namun, ada pula yang berpendapat sebaliknya, yang menyarankan agar kembali ke 6 (enam) Dapil dengan alasan penyederhanaan dan efisiensi dalam pelaksanaan pemilu.  Sementara wacana dengan format 8 (Delapan) Dapil juga disampaikan mengingat kondisi geografis yang luas sehingga prinsip penataan Dapil terkait integralitas wilayah harus juga dikedepankan. Agar dalam penataan Dapil secara subtansi dapat tercapai yakni memperkuat demokrasi, pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui kegiatan FGD ini, KPU Ketapang berharap dapat merumuskan konsep penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang lebih baik, proporsional, dan berkeadilan pada Pemilu berikutnya.  “Hasil kajian ini akan menjadi rekomendasi strategis, sekaligus bahan penting dalam pembahasan Undang-Undang Pemilu ke depan,” tutup Ketua KPU Kabupaten Ketapang.

KPU Kabupaten Ketapang Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Momentum Perkuat Semangat Demokrasi

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor KPU Kalbar, Minggu (17/8/2025). Dengan mengusung tema nasional “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, upacara berlangsung khidmat penuh makna.  Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq yang bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus pembaca teks proklamasi, menegaskan semangat kemerdekaan dan demokrasi yang diwariskan para pendiri bangsa. Upacara yang dikomandani oleh Kasubbag Teknis dan Parhubmas Dewi Ayu Kusumaningtiyas ini diikuti oleh anggota komisioner dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang. Momentum peringatan kemerdekaan menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan sekadar simbol, melainkan amanah yang harus dijaga bersama. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan mengawal kedaulatan demokrasi, menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan profesional. Ketua KPU Ketapang dalam amanatnya menyampaikan bahwa semangat kemerdekaan harus diwujudkan dalam kerja nyata, salah satunya dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai pemilih.  Peringatan HUT ke-80 RI ini juga menjadi refleksi bagi seluruh jajaran KPU untuk terus menjaga semangat perjuangan, menguatkan integritas, serta memastikan setiap suara rakyat terjaga sebagai wujud kedaulatan bangsa. Dengan demikian, cita-cita kemerdekaan akan terus terjaga melalui demokrasi yang berkeadilan.

KPU Kabupaten Ketapang Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80

Halo #TemanPemilih, Dirgahayu Republik Indonesia ke-80. Dari Ketapang untuk Indonesia, semangat kemerdekaan tak pernah padam. Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju! Mari kita terus menjaga demokrasi, merawat keberagaman, dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata. Merdeka adalah hak setiap warga, dan demokrasi adalah wujudnya. Kemerdekaan bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan bangsa. Dari ujung desa hingga pusat kota, suara rakyat adalah detak nadi negeri yang harus terus kita jaga. KPU Kabupaten Ketapang berkomitmen menghadirkan layanan demokrasi yang jujur, transparan, dan profesional. Setiap proses adalah langkah kecil menuju cita-cita besar: Indonesia yang adil, berdaulat, dan sejahtera. Mari jadikan momentum HUT RI ke-80 ini sebagai pengingat bahwa keberagaman adalah kekuatan kita. Bersama rakyat, untuk rakyat, demi Indonesia yang lebih maju. #HUTRI #Merdeka #KPUKetapang #KPUMelayani

KPU Kabupaten Ketapang Koordinasi dengan Disdukcapil Ketapang untuk Persiapan FGD Kajian Teknis Pasca Pemilu 2024

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang pada Selasa (12/8/2025) terkait persiapan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pasca Pemilu 2024.  Koordinasi ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Ketapang Selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Saufi, didampingi Plt. Sekretaris KPU Ketapang Endo Wahyudi, Kasubbag Teknis dan Partisipasi Humas Dewi Ayu Kusumaningtiyas, serta Staf Subbag Teknis dan Parhubmas Ridho Purwanto dan Singgih Mahasin. FGD nanti akan mengusung tema “Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pasca Pemilu 2024 serta Analisis Pertumbuhan Jumlah Penduduk”. Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025, bertempat di ruang Pertemuan Kantor Bupati Ketapang. Dalam koordinasi yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Ketapang, Dersi, KPU Kabupaten Ketapang menyampaikan maksud dan tujuan FGD dan kesedian menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Kehadiran Disdukcapil dinilai penting untuk memberikan gambaran data kependudukan dan analisis terkait dinamika jumlah penduduk sebagai dasar KPU melakukan kajian dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi. Diharapkan pelaksanaan FGD dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi strategis untuk penguatan sistem kepemiluan di Kabupaten Ketapang. Sebelumnya, KPU Ketapang juga telah melakukan koordinasi dengan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Ketapang, Junaidi Wiranta, dalam membahas persiapan dukungan fasilitas dan kelancaran kegiatan kajian teknis pasca tahapan Pemilu.

Perdana, KPU Kabupaten Ketapang Gelar Rapat Bersama Seluruh Jajaran dalam Rangka Penguatan Kelembagaan

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar rapat perdana penguatan kelembagaan pada Senin (11/8/2025) di ruang rapat KPU Ketapang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan komisioner dan jajaran sekretariat, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq. Mengacu pada agenda yang telah ditetapkan, rapat dimulai dengan reviu hasil rapat rutin sebelumnya sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya, dibahas progres tindak lanjut pengelolaan dan penyelamatan arsip, yang menjadi fokus Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), menindaklanjuti surat dari KPU RI dan KPU Provinsi Kalimantan Barat terkait pemilahan arsip kelembagaan. Agenda berikutnya adalah persiapan kegiatan HUT RI, di mana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM (Parmas & SDM) memaparkan rencana produksi podcast, penyajian informasi melalui TV, dan monitoring media sosial dengan menekankan pentingnya branding positif kelembagaan. Dalam pembahasan rapat koordinasi rutin bulanan, aspek teknis menjadi sorotan, termasuk pendokumentasian kegiatan secara terstruktur serta penyusunan dan pengkajian teknis penyelenggaraan kepemiluan. Sementara itu, Subbagian Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan rencana coklit terbatas terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), yang akan dilakukan oleh dua tim dengan melibatkan personel Parmas. Rapat ini menjadi langkah awal KPU Kabupaten Ketapang untuk memperkuat koordinasi lintas divisi, memperjelas pembagian peran, dan menyiapkan strategi kerja yang terarah dalam menghadapi agenda kepemiluan di masa mendatang.

KPU Kabupaten Ketapang Koordinasi dengan Wabup Ketapang Tindaklanjut Rencana Kajian Teknis Penataan Dapil

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir pada Senin (11/8/2025) sebagai tindak lanjut dari perencanaan kajian teknis penataan daerah pemilihan (dapil) dan aloaksi kursi. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Ketapang ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq, didampingi Plt Sekretaris Endo Wahyudi, serta Anggota KPU Ahmad Saufi, sementara untuk Wakil Bupati didampingi oleh Kepala Bagian Umum pada pada Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang. Wakil Bupati Ketapang menyambut baik langkah koordinasi ini dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan berupa kajian teknis terkait penataan dapil, yaitu dengan memfasilitasi tempat pada ruang pertemuan di Kantor Bupati Ketapang. Terkait dengan kegiatan ini juga akan dilakukan Analisa pertumbuhan jumlah penduduk sebagai bahan dasar dalam melakukan penataan dapil. Adapun tujuan dilakukan Kajian Teknis ini, disamping untuk mengevaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi pada pemilu sebelumnya serta menjadi masukan untuk perbaikan pada Pemilu berikutnya, juga menjaring masukan dalam rangka pembahasan Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini menjadi awal dari rangkaian proses kajian teknis yang akan melibatkan berbagai pihak terkait, dengan harapan hasil penataan dapil nantinya dapat mencerminkan prinsip demokrasi yang berkeadilan dan inklusif.