Berita Terkini

KPU Kabupaten Ketapang Rapat Koordinasi Bawaslu Bahas Hasil Coktas dan Persiapan Penetapan PDPB Triwulan III Tahun 2025

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang pada Selasa (30/9/2025). Pertemuan ini digelar di ruang rapat KPU Kabupaten Ketapang sebagai tindak lanjut atas hasil pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas serta persiapan penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Dalam pertemuan tersebut, jajaran KPU dan Bawaslu Ketapang membahas sejumlah hal teknis terkait akurasi data pemilih meninggal, termasuk sinkronisasi hasil temuan lapangan saat Coktas, serta evaluasi data ganda. Agenda rapat koordinasi juga menitikberatkan pada kesiapan menjelang penetapan PDPB. Kehadiran Bawaslu dalam koordinasi ini memperkuat sinergi antar-lembaga penyelenggara pemilu di daerah dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang transparan, akurat, dan kredibel. Sinergi ini menjadi bagian penting untuk memastikan proses demokrasi di Kabupaten Ketapang dapat berjalan dengan baik, jujur, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Penginputan E-Lapkin Gelombang II yang Digelar KPU RI

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penginputan E-Lapkin Gelombang II yang diselenggarakan KPU RI pada Rabu, 24 September 2025 melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi aplikasi E-Lapkin yang sebelumnya telah digelar secara nasional pada Senin, 15 September 2025, dengan tujuan memperkuat akuntabilitas dan transparansi kinerja KPU melalui pemantauan digital. KPU Ketapang diwakili oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Endo Wahyudi didampingi staf Magdalena Susanty serta operator E-Lapkin, Ade Guntoro Putra Anggoro. Keduanya aktif mengikuti sesi yang terbagi dalam dua gelombang, mencakup pemaparan teknis penggunaan akun satuan kerja, mekanisme penginputan capaian kinerja, serta tata cara monitoring tindak lanjut hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Pusat Data dan Teknologi Informasi, serta Inspektorat. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya penggunaan aplikasi E-Lapkin sebagai instrumen digital dalam mengevaluasi sekaligus meningkatkan capaian kinerja KPU, sejalan dengan hasil evaluasi AKIP KPU Tahun 2024. Dengan adanya aplikasi ini, KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk KPU Ketapang, diharapkan mampu lebih cepat dan tepat dalam menginput, memantau, serta melaporkan capaian kinerja secara real time. Upaya ini sejalan dengan komitmen KPU untuk menghadirkan lembaga yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Ketua KPU Ketapang Hadiri Penguatan Kelembagaan Bawaslu Ketapang, Membangun Sinergi, Memperkuat Regulasi untuk Demokrasi Indonesia yang Berkeadilan

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan yang sukses digelar Bawaslu Kabupaten Ketapang pada Selasa (23/9/2025) di Hotel Grand Zuri, Ketapang. Agenda ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengatur pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah, resmi disahkan pada 26 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen, mulai dari partai politik, mahasiswa, hingga organisasi kemasyarakatan, yang menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Tujuan utama dari agenda ini adalah memperkuat peran kelembagaan Bawaslu Ketapang serta mendorong peningkatan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemilu mendatang. Hadir sebagai narasumber, perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Komisi II DPR RI, serta Tenaga Ahli DPR RI yang membahas beragam topik strategis. Materi yang disampaikan mencakup penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, evaluasi peran kelembagaan Bawaslu, serta tantangan pengawasan yang semakin kompleks pasca regulasi baru diberlakukan. Ketua Bawaslu Ketapang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat sipil untuk menjaga kualitas demokrasi. Ia menegaskan komitmen Bawaslu Ketapang dalam meningkatkan kapasitas pengawasan sehingga pemilu dapat berjalan dengan lebih jujur, adil, dan bermartabat. Partisipasi Ketua KPU Ketapang dalam kegiatan ini sekaligus memperlihatkan dukungan penuh terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu menjadi fondasi kokoh dalam menyongsong tahapan demokrasi ke depan, khususnya dalam mengawal pemilu serentak yang semakin menuntut integritas, transparansi, dan profesionalisme dari seluruh pihak terkait.

KPU Kabupaten Ketapang Berpartisipasi dalam FGD Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan KPU Secara Daring

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa (23/9/2025) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Ketapang, didampingi Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Leni bersama staf . FGD yang dibuka pukul 10.30 WIB ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta sambutan Ketua KPU RI, yang diwakili oleh August Melasz selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua/Anggota Komisi Informasi Pusat terkait implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam penyelenggaraan Pemilu. Pada sesi kedua, hadir narasumber Arbain dari Tera Indonesia Consulting yang menyampaikan materi mengenai pelayanan dan pengelolaan informasi publik di KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, KPU menegaskan kembali pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Partisipasi KPU Ketapang menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat serta memastikan hak publik untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi dengan baik.

KPU Ketapang Ikuti Pembukaan FGD Tata Kelola Keuangan untuk Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang turut serta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU dalam rangka penguatan kelembagaan pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU RI pada 22–24 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring melalui Zoom Meeting. Dari KPU Kabupaten Ketapang, diikuti oleh Plt. Sekretaris Endo Wahyudi bersama Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) Eni Kurnia Sari, dan Pengelola Keuangan KPU Kabupaten Ketapang.  Kehadiran jajaran KPU Ketapang ini sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, sesuai dengan regulasi dan arahan KPU RI. Pembukaan FGD berlangsung pada Senin (22/9) malam dengan agenda menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, laporan pelaksanaan kegiatan, serta sambutan dan pembukaan oleh Sekretaris Jenderal KPU yang diwakili Inspektur Utama KPU RI, Bapak Nanang Supriyatna. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi pertama bertema “Tata Kelola Keuangan Pelaksanaan Pemilu di Luar Negeri” yang menghadirkan pemateri dari Biro Keuangan Kemenlu dan Dit. PA Kemenkeu. FGD ini merupakan tindak lanjut dari agenda penguatan kelembagaan pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, yang menekankan pentingnya regulasi pengelolaan keuangan, penyaluran, serta pertanggungjawaban anggaran secara profesional. Melalui kegiatan ini, setiap KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan mampu melakukan pemantauan dan evaluasi keuangan secara lebih baik demi peningkatan akuntabilitas kelembagaan. Dengan adanya FGD ini, KPU Kabupaten Ketapang optimis dapat memperkuat peran kelembagaan di bidang tata kelola keuangan, sehingga mendukung terciptanya penyelenggaraan kepemiluan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.

KPU Kabupaten Ketapang Adakan Rapat Penguatan Kelembagaan untuk Mantapkan Kinerja dan Koordinasi Internal

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan Rapat Penguatan Kelembagaan pada Senin, 22 September 2025, bertempat di ruang rapat KPU Ketapang. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh seluruh jajaran, meliputi Anggota KPU, Sekretaris, para Kasubbag, serta staf sekretariat. Rapat yang dipimpin langsung Ketua KPU Ketapang Ahmad Shiddiq ini membahas tiga agenda utama, yakni penguatan kelembagaan, reviu kegiatan masing-masing bagian, serta hal-hal penting lainnya. Pada kesempatan tersebut, anggota KPU Ketapang dari setiap divisi menyampaikan paparan terkait program dan langkah strategis yang perlu diperhatikan. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nuriyanto menekankan pentingnya menumbuhkan kecintaan terhadap lembaga melalui kontribusi aktif di media sosial.  Ia mendorong seluruh jajaran KPU untuk terlibat dalam konten publikasi, sehingga dapat meningkatkan jangkauan dan interaksi publik. Menurutnya, aktivitas di media sosial menjadi salah satu tolok ukur kedekatan lembaga dengan masyarakat.  Sementara itu, Ahmad Saufi selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan progres penyusunan laporan kajian teknis. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut harus segera diselesaikan sesuai dengan template terbaru yang ditetapkan oleh KPU RI. Ketua Divisi Pengawasan dan Hukum, Epha Sapawi menyoroti pentingnya garis koordinasi dari tingkat kabupaten/kota hingga KPU RI. Ia mengingatkan bahwa struktur kesekretariatan juga bekerja mengikuti alur yang sama, sehingga setiap subbagian harus memahami tugas dan fungsinya.  Ketua KPU Ketapang dalam arahannya turut menanggapi paparan masing-masing divisi. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam kerja-kerja kelembagaan serta memberi perhatian khusus kepada Divisi Parmas untuk mempersiapkan uji coba program podcast sebagai inovasi komunikasi publik. Lebih lanjut, Plt Sekretaris KPU Ketapang, Endo Wahyudi, juga menambahkan arahan terkait kedisiplinan pegawai, khususnya soal kehadiran di kantor sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan kelembagaan. Ia mengingatkan pentingnya koordinasi dengan KPU Provinsi Kalimantan Barat serta memberikan motivasi agar jajaran KPU Ketapang selalu menjaga semangat dalam menjalankan tugas. Rapat yang berlangsung hingga siang hari ini menjadi ruang konsolidasi internal KPU Ketapang sekaligus penguatan persiapan menjelang rapat lanjutan bersama KPU Provinsi Kalimantan Barat bulan depan, yang akan diikuti seluruh jajaran KPU se-Kalimantan Barat.

🔊 Putar Suara