Berita Terkini

Rakor Penyampaian Laporan Arsip Hasil Alih Media yang Digelar KPU Kalbar Momentum Penguatan Tata Kelola Arsip

KPU Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyampaian Laporan Arsip Hasil Alih Media pada Jumat (12/9/2025) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, termasuk KPU Kabupaten Ketapang yang diwakili oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) Eni Kurnia Sari dan staf pengelola arsip Muh Harun S. Rakor dibuka langsung oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) Provinsi Kalimantan Barat, Darwin Tarigan dan ditutup oleh Anggota KPU Kalbar, Syarifah Nuraini.  Dalam arahannya, Syarifah Nuraini menekankan pentingnya memperhatikan regulasi tata naskah dinas dan tata kelola arsip agar seluruh dokumen kelembagaan dapat terorganisir dengan baik dan sesuai ketentuan.  Beliau juga berharap KPU Kabupaten/Kota perlu senantiasa memperkuat koordinasi dalam pengelolaan surat masuk maupun surat keluar, sehingga tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 3031/TU.02-SD/03/2025 tanggal 2 September 2025, perihal Penyampaian Laporan Arsip Hasil Alih Media. Melalui forum ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan KPU Kabupaten/Kota dapat semakin tertib, transparan, dan sesuai standar nasional, terutama dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi, Dorong Integritas Lembaga

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (08/09/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq, anggota komisioner, dan jajaran Sekretariat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KPU RI dalam memperkuat tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di tengah semakin kompleksnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Indonesia. Dengan mengedepankan prinsip integritas, KPU berkomitmen untuk menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang tidak hanya profesional, tetapi juga bebas dari praktik korupsi maupun gratifikasi. Acara sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, beliau turut menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dukungan penuh dalam menghadirkan materi penting terkait pencegahan korupsi.  Menurutnya, kolaborasi antara KPU dan KPK merupakan langkah strategis untuk membangun budaya organisasi yang sehat. Ia juga menegaskan bahwa harapan besar KPU adalah agar seluruh jajaran, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, dapat mengikuti materi dengan serius dan mengimplementasikannya dalam tugas sehari-hari. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU RI, Iffa Rosita, Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan dan Inspektur Utama KPU, Nanang Priyatna. Sementara itu, narasumber utama berasal dari KPK, yaitu Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana. Dalam pemaparannya, Wawan menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mencegah tindak pidana korupsi. Ia menjelaskan bahwa praktik kecurangan sekecil apapun dalam tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik dapat menjadi pintu masuk terjadinya korupsi yang lebih besar.  Karena itu, setiap individu maupun lembaga perlu memiliki kesadaran yang tinggi untuk menolak gratifikasi dan menjaga integritas dalam bekerja. Wawan juga menegaskan bahwa gratifikasi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyangkut moralitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi ini diikuti oleh jajaran KPU di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Dengan cakupan peserta yang luas, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat integritas kelembagaan sekaligus meningkatkan literasi antikorupsi di lingkungan penyelenggara pemilu.

KPU Kabupaten Ketapang Gelar Apel Pagi dan Rapat Rutin, Senin 8 September 2025

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan apel pagi sekaligus rapat rutin bulanan pada Senin (8/9/2025). Apel pagi dipimpin langsung oleh Anggota KPU Ketapang yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nuriyanto, selaku pembina apel. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan komisioner serta sekretariat KPU Ketapang. Dalam amanatnya, Nuriyanto menekankan pentingnya semangat kerja bersama usai work from home. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran terus berkomitmen menjaga integritas lembaga, terutama dalam menyongsong agenda-agenda strategis KPU di Kabupaten Ketapang. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat rutin yang dipimpin oleh Ketua KPU Ketapang Ahmad Shiddiq bersama anggota komisioner dan sekretaris, serta dihadiri oleh para Kepala Sub Bagian dan notulis. Rapat berlangsung di ruang rapat KPU Ketapang mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Agenda rapat mencakup reviu hasil rapat rutin sebelumnya, pembahasan teknis pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta evaluasi progres laporan dan pendokumentasian tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain itu, rapat juga membahas sejumlah hal lain yang dianggap penting untuk memperkuat tata kelola organisasi. Kegiatan apel dan rapat rutin ini menjadi forum konsolidasi internal yang sangat penting bagi KPU Ketapang. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap program kerja dan tahapan yang dijalankan dapat lebih terarah, terukur, serta berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan profesionalitas.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, KPU Kabupaten Ketapang Undang Masyarakat Isi Survei Kepuasan Layanan

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengundang masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan sekretariat, mulai Kamis (28/8/2025). Survei ini dibuka sebagai upaya untuk mengetahui secara langsung penilaian publik atas kualitas layanan yang telah diberikan. Partisipasi masyarakat dalam survei ini sangat penting. Hasil dari SKM nantinya akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sehingga pelayanan publik di lingkungan KPU dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel. Melalui SKM ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, pengalaman, serta masukan yang konstruktif. KPU Ketapang menekankan bahwa keterlibatan publik bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga langkah nyata dalam mendorong peningkatan mutu layanan kelembagaan. Bagi masyarakat yang hendak berpartisipasi, pengisian survei dapat dilakukan dengan mudah melalui tautan bit.ly/SKMKPUKetapang2025 atau memindai QR Code yang tersedia pada media publikasi resmi KPU Kabupaten Ketapang. Proses pengisian survei dirancang sederhana agar mudah diakses oleh semua kalangan. Terima kasih kepada masyarakat yang turut meluangkan waktu untuk mengisi SKM. Masukan yang diberikan akan menjadi pijakan penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif serta mendukung terbangunnya demokrasi yang berkualitas di daerah.

KPU Kabupaten Ketapang Gelar Coktas di Dua Kecamatan, Pastikan Data Pemilih Meninggal Valid

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) untuk memastikan validitas data pemilih, khususnya terkait warga yang telah meninggal dunia. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (26/8/2025) ini digelar di dua kecamatan, yakni Benua Kayong dan Delta Pawan, dengan pembagian tim untuk memperkuat akurasi data lapangan. Coktas ini digelar serentak se-Kalimantan Barat sebagai bagian dari upaya KPU memastikan daftar pemilih tetap (DPT) bersih dari data bermasalah, khususnya terkait pemilih yang sudah meninggal dunia. Dengan langkah ini, KPU menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih menjelang pemilu mendatang. Tim yang bertugas di Kecamatan Benua Kayong dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Ketapang, Abdul Hakim, yang juga merupakan anggota KPU Ketapang. Sementara itu, di Kecamatan Delta Pawan, kegiatan dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nuriyanto, serta didampingi tim Parmas.  Agenda coktas ini turut diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ketapang sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap jalannya verifikasi. Sebagai informasi, data yang digunakan dalam coktas ini bersumber dari data hasil sinkronisasi yang diturunkan oleh KPU RI ke kabupaten/kota, yaitu data penduduk meninggal yang belum diketahui nomor akta kematiannya. Validasi ini diharapkan dapat memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) dan memastikan bahwa hanya warga yang berhak saja yang tercatat sebagai pemilih pada pemilu mendatang.

KPU Kabupaten Ketapang Terima Kunjungan Koordinasi Bawaslu Ketapang untuk Persiapan Coklit PDPB

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menerima kunjungan koordinasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang dalam rangka persiapan pelaksanaan Coklit Terbatas (coktas) terhadap data meninggal pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara serentak yang akan dimulai pada 26 Agustus 2025. Koordinasi dari Bawaslu dipimpin Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Hardi Maraden, bersama Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran, Fahrudin, Kasubbag Pengawasan Medya Fahrurrazi, serta staf pencegahan Fransiskus Abun. Kedatangan mereka disambut langsung Ketua KPU Ketapang Ahmad Shiddiq, didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi yang juga anggota KPU Ketapang Abdul Hakim, serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Endo Wahyudi, dan staf M. Sadikin. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah teknis menjelang pelaksanaan coklit terbatas (coktas) serentak, termasuk memastikan kesiapan PDPB di lapangan, serta koordinasi pengawasan agar pelaksanaan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ketua KPU Ketapang, Ahmad Shiddiq, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun bersama Bawaslu. Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian penting dari upaya KPU dan Bawaslu Ketapang dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Sebagai informasi, KPU Ketapang akan melaksanakan kegiatan Coklit Serentak (Coktas) di Kecamatan Benua Kayong dan Delta Pawan dengan menggunakan data hasil sinkronisasi yang diturunkan oleh KPU RI ke kabupaten/kota, yaitu data penduduk meninggal yang belum diketahui nomor akta kematiannya.