Berita Terkini

KPU Kabupaten Ketapang Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Momentum Perkuat Semangat Demokrasi

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor KPU Kalbar, Minggu (17/8/2025). Dengan mengusung tema nasional “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, upacara berlangsung khidmat penuh makna.  Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq yang bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus pembaca teks proklamasi, menegaskan semangat kemerdekaan dan demokrasi yang diwariskan para pendiri bangsa. Upacara yang dikomandani oleh Kasubbag Teknis dan Parhubmas Dewi Ayu Kusumaningtiyas ini diikuti oleh anggota komisioner dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang. Momentum peringatan kemerdekaan menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan sekadar simbol, melainkan amanah yang harus dijaga bersama. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan mengawal kedaulatan demokrasi, menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan profesional. Ketua KPU Ketapang dalam amanatnya menyampaikan bahwa semangat kemerdekaan harus diwujudkan dalam kerja nyata, salah satunya dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai pemilih.  Peringatan HUT ke-80 RI ini juga menjadi refleksi bagi seluruh jajaran KPU untuk terus menjaga semangat perjuangan, menguatkan integritas, serta memastikan setiap suara rakyat terjaga sebagai wujud kedaulatan bangsa. Dengan demikian, cita-cita kemerdekaan akan terus terjaga melalui demokrasi yang berkeadilan.

KPU Kabupaten Ketapang Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80

Halo #TemanPemilih, Dirgahayu Republik Indonesia ke-80. Dari Ketapang untuk Indonesia, semangat kemerdekaan tak pernah padam. Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju! Mari kita terus menjaga demokrasi, merawat keberagaman, dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata. Merdeka adalah hak setiap warga, dan demokrasi adalah wujudnya. Kemerdekaan bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan bangsa. Dari ujung desa hingga pusat kota, suara rakyat adalah detak nadi negeri yang harus terus kita jaga. KPU Kabupaten Ketapang berkomitmen menghadirkan layanan demokrasi yang jujur, transparan, dan profesional. Setiap proses adalah langkah kecil menuju cita-cita besar: Indonesia yang adil, berdaulat, dan sejahtera. Mari jadikan momentum HUT RI ke-80 ini sebagai pengingat bahwa keberagaman adalah kekuatan kita. Bersama rakyat, untuk rakyat, demi Indonesia yang lebih maju. #HUTRI #Merdeka #KPUKetapang #KPUMelayani

KPU Kabupaten Ketapang Koordinasi dengan Disdukcapil Ketapang untuk Persiapan FGD Kajian Teknis Pasca Pemilu 2024

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang pada Selasa (12/8/2025) terkait persiapan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pasca Pemilu 2024.  Koordinasi ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Ketapang Selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Saufi, didampingi Plt. Sekretaris KPU Ketapang Endo Wahyudi, Kasubbag Teknis dan Partisipasi Humas Dewi Ayu Kusumaningtiyas, serta Staf Subbag Teknis dan Parhubmas Ridho Purwanto dan Singgih Mahasin. FGD nanti akan mengusung tema “Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pasca Pemilu 2024 serta Analisis Pertumbuhan Jumlah Penduduk”. Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025, bertempat di ruang Pertemuan Kantor Bupati Ketapang. Dalam koordinasi yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Ketapang, Dersi, KPU Kabupaten Ketapang menyampaikan maksud dan tujuan FGD dan kesedian menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Kehadiran Disdukcapil dinilai penting untuk memberikan gambaran data kependudukan dan analisis terkait dinamika jumlah penduduk sebagai dasar KPU melakukan kajian dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi. Diharapkan pelaksanaan FGD dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi strategis untuk penguatan sistem kepemiluan di Kabupaten Ketapang. Sebelumnya, KPU Ketapang juga telah melakukan koordinasi dengan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Ketapang, Junaidi Wiranta, dalam membahas persiapan dukungan fasilitas dan kelancaran kegiatan kajian teknis pasca tahapan Pemilu.

Perdana, KPU Kabupaten Ketapang Gelar Rapat Bersama Seluruh Jajaran dalam Rangka Penguatan Kelembagaan

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar rapat perdana penguatan kelembagaan pada Senin (11/8/2025) di ruang rapat KPU Ketapang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan komisioner dan jajaran sekretariat, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq. Mengacu pada agenda yang telah ditetapkan, rapat dimulai dengan reviu hasil rapat rutin sebelumnya sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya, dibahas progres tindak lanjut pengelolaan dan penyelamatan arsip, yang menjadi fokus Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), menindaklanjuti surat dari KPU RI dan KPU Provinsi Kalimantan Barat terkait pemilahan arsip kelembagaan. Agenda berikutnya adalah persiapan kegiatan HUT RI, di mana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM (Parmas & SDM) memaparkan rencana produksi podcast, penyajian informasi melalui TV, dan monitoring media sosial dengan menekankan pentingnya branding positif kelembagaan. Dalam pembahasan rapat koordinasi rutin bulanan, aspek teknis menjadi sorotan, termasuk pendokumentasian kegiatan secara terstruktur serta penyusunan dan pengkajian teknis penyelenggaraan kepemiluan. Sementara itu, Subbagian Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan rencana coklit terbatas terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), yang akan dilakukan oleh dua tim dengan melibatkan personel Parmas. Rapat ini menjadi langkah awal KPU Kabupaten Ketapang untuk memperkuat koordinasi lintas divisi, memperjelas pembagian peran, dan menyiapkan strategi kerja yang terarah dalam menghadapi agenda kepemiluan di masa mendatang.

KPU Kabupaten Ketapang Koordinasi dengan Wabup Ketapang Tindaklanjut Rencana Kajian Teknis Penataan Dapil

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir pada Senin (11/8/2025) sebagai tindak lanjut dari perencanaan kajian teknis penataan daerah pemilihan (dapil) dan aloaksi kursi. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Ketapang ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq, didampingi Plt Sekretaris Endo Wahyudi, serta Anggota KPU Ahmad Saufi, sementara untuk Wakil Bupati didampingi oleh Kepala Bagian Umum pada pada Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang. Wakil Bupati Ketapang menyambut baik langkah koordinasi ini dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan berupa kajian teknis terkait penataan dapil, yaitu dengan memfasilitasi tempat pada ruang pertemuan di Kantor Bupati Ketapang. Terkait dengan kegiatan ini juga akan dilakukan Analisa pertumbuhan jumlah penduduk sebagai bahan dasar dalam melakukan penataan dapil. Adapun tujuan dilakukan Kajian Teknis ini, disamping untuk mengevaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi pada pemilu sebelumnya serta menjadi masukan untuk perbaikan pada Pemilu berikutnya, juga menjaring masukan dalam rangka pembahasan Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini menjadi awal dari rangkaian proses kajian teknis yang akan melibatkan berbagai pihak terkait, dengan harapan hasil penataan dapil nantinya dapat mencerminkan prinsip demokrasi yang berkeadilan dan inklusif.

Apel Pagi KPU Kabupaten Ketapang, Plt Sekretaris Ingatkan PKPU Nomor 21 Tahun 2023

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (11/8/2025) di halaman kantor KPU. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat, dengan pembina apel Plt Sekretaris KPU Ketapang, Endo Wahyudi. Dalam amanatnya, Pak Endo mengingatkan kembali pentingnya memahami Peraturan KPU (PKPU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Menurutnya, regulasi ini menjadi acuan utama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing posisi di lingkungan sekretariat. Selain itu, Pak Endo juga menekankan penyelesaian pengisian Kertas Kerja (KK) Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola organisasi. Ia berharap seluruh jajaran dapat segera menuntaskan pengisian sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Apel berlangsung tertib dan khidmat, menjadi momentum penguatan kedisiplinan serta pengingat komitmen kerja bersama demi mendukung kelancaran seluruh program KPU Kabupaten Ketapang.