Berita Terkini

Rakor Evaluasi JDIH Semester I KPU Kalbar Tegaskan Komitmen Penguatan Layanan Informasi Hukum

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk meninjau capaian pengelolaan dokumentasi hukum di tingkat KPU kabupaten/kota se-Kalimantan Barat dan merumuskan strategi peningkatan kualitas informasi hukum ke depan. KPU Kalbar menegaskan komitmennya dalam menyediakan dokumen dan informasi hukum secara transparan melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi, saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi JDIH Semester I tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat..  Kegiatan tersebut diikuti Ehpa Sapawi selaku Komisioner yang membidangi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag yang membidangi Teknis dan Hukum Dewi Ayu Kusumaningtiyas, staf Novie Rihandhini Hapsari, serta dua CPNS Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan selaku operator JDIH yang bertugas di subbag tersebut, Margaretha Vinna Sankayang dan Revaldi.  Pada agenda ini, peserta menerima pemaparan teknis tentang optimalisasi pengelolaan dokumen hukum dan strategi publikasi informasi hukum berbasis digital. Seluruh peserta mengikuti sesi pembahasan yang mencakup pengelolaan dokumen, penyebaran informasi hukum, serta inovasi konten edukatif. Dalam materi yang disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan  KPU Provinsi Kalimantan Barat Bapak Heru Hermansyah menekankan bahwa tidak hanya produk hukum seperti surat keputusan saja yang mesti di upload dilaman JDIH KPU Kabupaten/Kota akan tetapi ada bebrapa hal lain yang dapat dimuat seperti monografi hukum, jurnal ilmiah, peraturan, keputusan TUN, dan dokumen kerja sama dapat serta perlu ditayangkan secara berkala melalui kanal JDIH dan media sosial.  Dia juga menyarankan agar satker KPU di kabupaten/kota membuat konten JDIH minimal satu kali setiap minggu, baik berupa informasi edukatif kepemiluan maupun konten hukum non-edukatif yang bersifat umum, seperti kuis atau infografik menarik.  Ia juga mendorong kreativitas dalam penyampaian informasi hukum dengan menyertakan konten edukatif dan menarik, dengan harapan muncul ketertarikan dan rasa ingin tahu oleh masyarakat sehingga muara akhirnya didapatnya informasi terkait regulasi ataupun aturan seputar Pemilu maupun Pemilihan oleh masyarakat melalui Laman JDIH. Heru juga mengingatkan agar pengelolaan JDIH berpedoman pada regulasi, khususnya PKPU Nomor 16 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 10/HK.04/08/2022. Selain informasi kepemiluan dan Pemilihan konten non-edukatif terkait hukum  umum juga perlu dimunculkan agar publik makin memahami peran KPU dalam tata kelola hukum kepemiluan. KPU Kabupaten Ketapang menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen memperkuat layanan dokumentasi hukum melalui JDIH. Ke depan, pembaruan data hukum akan terus dilakukan secara rutin, termasuk peningkatan kerja sama lintas bidang dalam menyajikan informasi hukum yang informatif, akuntabel, dan mudah diakses publik.

KPU Ketapang Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, pada Rabu (2/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Ketapang ini dihadiri oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan instansi terkait. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq didampingi seluruh jajaran anggota komisioner dan Plh. Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang, Endo Wahyudi.  Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, Danlanal Ketapang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang. Ahmad Shidiq mengawali paparannya dengan menyampaikan perkembangan dan hasil pemutakhiran data pemilih terkini. Dalam laporan rekapitulasi yang disampaikan, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 414.131 pemilih, dengan rincian 214.020 laki-laki dan 200.111 perempuan, tersebar di 262 desa/kelurahan pada 20 kecamatan.  Jumlah tersebut mengalami penambahan 1.485 pemilih dibandingkan DPT terakhir yang berjumlah 412.646. Dari hasil pemutakhiran data, KPU Ketapang juga mencatat beberapa temuan penting, antara lain: 6.236 pemilih baru, sebagian besar merupakan pemilih pindah masuk 4.751 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), mayoritas berasal dari pemilih pindah keluar 364 perbaikan data, yang merupakan hasil sinkronisasi data DP4 dengan DPT 585 data pemilih meninggal dunia, bersumber dari Disdukcapil, BPS, dan BPJS, yang akan diverifikasi lebih lanjut pada Triwulan III 600 data tidak padan, yaitu pemilih yang tercatat di DPT namun tidak ditemukan padanannya di DP4. Kegiatan ini juga menjadi forum sinkronisasi data antarinstansi. KPU Ketapang menjelaskan bahwa validasi data dilakukan melalui koordinasi aktif dengan instansi teknis, termasuk Bawaslu, Disdukcapil, Lapas, Polres, TNI, dan pemerintah tingkat desa/kelurahan.  Selain itu, data yang bersumber dari Kemendagri melalui aplikasi Cek NIK Capil juga menjadi referensi utama dalam proses verifikasi. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan oleh Ketua KPU dan perwakilan instansi yang hadir.  KPU Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih guna mendukung tahapan Pemilu yang demokratis dan terpercaya. Rangkaian pemutakhiran akan berlanjut pada Triwulan III dengan langkah verifikasi lapangan terbatas dan penyelarasan data melalui sistem yang telah terintegrasi. “Pemutakhiran data pemilih adalah proses berkelanjutan yang harus dijalankan secara konsisten, bahkan di luar masa tahapan pemilu. Setelah seluruh proses tahapan pemilihan serentak selesai dan putusan Mahkamah Konstitusi ditetapkan, kita memasuki fase penting untuk menjaga akurasi data pemilih," ujar Ahmad Shidiq.  "Karena itu, kami di KPU Kabupaten Ketapang terus mendorong sinkronisasi data dari berbagai sumber dan koordinasi lintas lembaga agar setiap nama yang masuk dalam daftar benar-benar valid dan sah secara hukum. Data ini akan terus bergerak, dan tanggung jawab kita bersama adalah memastikan pergerakan tersebut selalu didukung bukti autentik serta keterlibatan semua pihak,” tuntasnya. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Redi Ardianto)

KPU Kabupaten Ketapang Ikut Asistensi Pemutakhiran Halaman III DIPA Triwulan III 2025 di KPPN Ketapang

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang, Endo Wahyudi menghadiri kegiatan One on One Meeting Asistensi Pemutakhiran Halaman III DIPA Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ketapang pada Rabu (2/6/2025) pagi WIB. Pertemuan yang berlangsung di Aula KPPN Ketapang ini digelar sebagai bentuk pendampingan teknis dalam proses pemutakhiran Halaman III DIPA melalui aplikasi SAKTI, sekaligus optimalisasi pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan keuangan, seperti CMS (Cash Management System), Digipay, dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Pemutakhiran ini penting dilakukan seiring dengan berakhirnya masa pelaksanaan anggaran triwulan II dan memasuki awal triwulan III tahun 2025. Kehadiran Plh. Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang menunjukkan komitmen KPU sebagai satuan kerja mitra KPPN dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Dalam forum tersebut, KPU Ketapang juga mendapatkan asistensi langsung dari petugas KPPN terkait pelaporan serta penyusunan rencana penarikan dana pada triwulan III. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPPN Ketapang dalam membina dan mendampingi seluruh satuan kerja di wilayahnya agar dapat mengelola anggaran secara tertib, efisien, dan sesuai ketentuan. KPPN Ketapang juga menekankan prinsip layanan yang bersih dan bebas dari korupsi, sesuai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diraih. Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kabupaten Ketapang diharapkan dapat menyelaraskan proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran dengan lebih baik serta memaksimalkan pemanfaatan sistem keuangan digital yang telah disediakan Kementerian Keuangan. Pada kegiatan tersebut Endo Wahyudi didampingi oleh staf Perencanaan, Data, dan Informasi, Magdalena Susanty selaku Operator SAKTI Modul Penganggaran. Selain KPU Ketapang, hadir pula peserta dari berbagai satuan kerja mitra KPPN Ketapang lainnya, di antaranya Pengadilan Negeri Ketapang, Pengadilan Agama Ketapang, Kejaksaan Negeri Ketapang, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ketapang, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Ketapang, Kantor UPBU Rahadi Oesman, Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, Lapas Kelas IIB Ketapang, dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Dok. KPPN Ketapang)

Ketua KPU Kabupaten Ketapang Sambut Kunjungan Silaturahmi Penyandang Disabilitas Asal Medan & Pontianak

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id –  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang, Ahmad Shidiq, menerima kunjungan istimewa dari dua penyandang disabilitas, Roni Mulawarman asal Medan, Sumatera Utara, dan Agustin Muhartaty asal Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (2/7/2025). Keduanya hadir dalam rangkaian silaturahmi ke berbagai instansi pemerintah di sejumlah daerah. Roni Mulawarman, penyandang disabilitas rungu/tuli, menyampaikan maksud kunjungannya ke KPU Ketapang sebagai bagian dari perjalanan untuk menjalin komunikasi, meningkatkan pemahaman publik terhadap isu disabilitas, serta mengajukan permohonan surat keterangan yang mendukung aktivitas dan pengakuan dirinya dalam berbagai kunjungan resmi, baik di dalam negeri maupun mancanegara. “Saya datang dari Medan untuk bertemu langsung dengan para pimpinan instansi, termasuk KPU Ketapang, sebagai bagian dari misi silaturahmi dan memperjuangkan akses yang setara bagi penyandang disabilitas,” ungkap Roni dalam surat permohonannya. Dalam kunjungannya, Roni tidak sendiri. Ia didampingi oleh Agustin Muhartaty, seorang perempuan tuna rungu asal Pontianak yang juga aktif melakukan kunjungan ke lembaga-lembaga negara.  Kehadiran mereka berdua menjadi simbol solidaritas dan semangat kolaboratif antarpenyandang disabilitas dari berbagai daerah di Indonesia. Ketua KPU Ketapang, Ahmad Shidiq, menyambut hangat kedatangan Roni dan Agustin. Ia menyampaikan apresiasi atas semangat keduanya dalam menyuarakan pentingnya inklusi dan kesetaraan.  “Kami merasa terhormat bisa menerima kunjungan ini. Semangat Roni dan Agustin adalah inspirasi bagi kita semua. Ini menjadi pengingat bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan perhatian dan ruang untuk berkarya,” ujar Ahmad Shidiq. Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara komunitas disabilitas dengan lembaga pemerintahan, serta meningkatkan kepedulian publik terhadap pentingnya aksesibilitas, dukungan administratif, dan pengakuan yang adil bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.

Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Ketua KPU Ketapang Apresiasi Peran Polri Sukseskan Pemilu

  Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang, Ahmad Siddiq, bersama seluruh jajaran menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-79 kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam pernyataannya, ia juga mengapresiasi tinggi dedikasi dan peran strategis Polri, khususnya Polres Ketapang, dalam menjaga keamanan dan mendukung kelancaran demokrasi di daerah. Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini menekankan peran kepolisian sebagai institusi yang semakin dekat dengan rakyat, profesional, dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang adil dan humanis. Tema ini dinilai sejalan dengan semangat demokrasi yang inklusif dan partisipatif, terutama dalam konteks pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. “Saya Ahmad Siddiq, Ketua KPU Kabupaten Ketapang, berserta seluruh jajaran, mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi, kerja keras, dan kemitraan strategis yang telah dibangun oleh Polri, khususnya Polres Ketapang, bersama masyarakat dan seluruh stakeholder di Kabupaten Ketapang,” ujar Ahmad Siddiq, Selasa (1/7). Ia menambahkan bahwa Polri telah memainkan peran penting dalam menyukseskan setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah, mulai dari proses pengamanan logistik, pengawalan distribusi, pengamanan tempat pemungutan suara, hingga penanganan potensi gangguan ketertiban masyarakat. Ahmad Siddiq berharap Polri terus menjadi institusi yang kokoh, profesional, dan dipercaya publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.  “Semoga Polri semakin kokoh menjadi pengayom dan pelindung seluruh rakyat Indonesia yang humanis dan berkeadilan. Salam Presisi,” tutupnya. Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 menjadi momen penting untuk merefleksikan kontribusi Polri dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk menjaga stabilitas politik dan demokrasi di tingkat daerah. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Riska Pramanda)

Apel Rutin, Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Wajidi Sampaikan Pesan Perpisahan dan Semangat Kompak Jelang Purna Bakti

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar apel rutin pada Senin (30/6/2025), di halaman kantor KPU. Apel ini menjadi momen istimewa sekaligus haru, karena merupakan apel terakhir bagi Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Wajidi, yang akan memasuki masa purna bakti sebagai Pegawai Negeri Sipil terhitung 1 Juli 2025. Bertindak sebagai pembina apel, Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang menyampaikan amanat yang sarat pesan kebersamaan dan semangat kerja. Dalam arahannya, ia mengajak seluruh jajaran KPU untuk tetap menjaga kekompakan, membangun semangat kolaboratif dalam setiap tugas, dan terus menegakkan kedisiplinan sebagai bentuk profesionalitas pelayanan publik. Apel diikuti oleh Ketua KPU Ketapang, Ahmad Shiddiq, bersama seluruh anggota komisioner, serta jajaran sekretariat. Momen ini menjadi ajang apresiasi dan refleksi bagi seluruh pegawai, sekaligus penghormatan atas dedikasi dan pengabdian Sekretaris KPU selama menjalankan tugasnya. Dengan semangat kebersamaan yang terus dijaga, KPU Kabupaten Ketapang berkomitmen melanjutkan tugas-tugas kelembagaan dengan penuh integritas dan tanggung jawab, serta tetap solid dalam menyongsong tahapan pemilu berikutnya. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Redi Ardianto)