Berita Terkini

Anggota KPU Kalbar Kartono Kunjungi KPU Ketapang dalam Rangka Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pemilihan

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – KPU Kabupaten Ketapang menerima kunjungan kerja Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Kartono Nuryadi, dalam rangka penguatan kelembagaan pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Kamis (24/7/2025). Kunjungan ini menjadi bentuk nyata komitmen KPU Provinsi dalam mendukung koordinasi dan konsolidasi kelembagaan ke seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Kedatangan Kartono Nuryadi disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq, didampingi para anggota KPU, dan Plt. Sekretaris Endo Wahyudi, Kasubbag dan jajaran Sekretariat.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Ketapang menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan, serta memaparkan beberapa poin penting terkait perkembangan kelembagaan di KPU Kabupaten Ketapang. Ahmad Shiddiq menyampaikan bahwa KPU Ketapang telah menindaklanjuti arahan KPU RI dan KPU Provinsi mengenai beberapa kegiatan pasca tahapan Pemilu dan Pemilihan, diantaranya PDPB, Pendidikan pemilih berkelanjutan dan meningkatkan publikasi melalui Web KPU Kabupaten dan berbagai media sosial, digitalisasi dukumen hasil Pemilu dan Pemilihan.  Guna menjaga soliditas internal dan penguatan SDM serta peningkatan disiplin kerja, maka sebulan sekali akan dilakukan rapat rutin melibatkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Ketapang disamping rapat rutin mingguan yang secara rutin dilaksanakan melibatkan seluruh Komisioner, Sekretaris dan para Kasubbag.  Dalam arahannya, Kartono menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi salah satu bentuk nyata penguatan kelembagaan, yang tidak hanya dilakukan secara daring melalui rakor Zoom, tetapi juga melalui interaksi langsung. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kalbar ini juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan internal, terutama di masa pasca pemilu, melalui berbagai aktivitas sederhana namun berdampak seperti olahraga bersama dan kegiatan berbagi pengetahuan (knowledge sharing). "Setelah tahapan Pemilu, kita kembali bekerja seperti kantor pada umumnya. Tugas sekarang selain melaksanakan semua rencana kerja yang sudah ditentukan KPU RI, juga bisa menghasilkan inovasi dan kretifitas kegiatan, termasuk berbagai kreativitas pengembangan media sosial dan mengikuti perkembangan zaman, termasuk teknologi seperti AI dalam menyampaikan segala informasi kepada publik," ungkapnya.  Kartono juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi internal. Ia mendorong tiap Divisi dan Sub Bagian untuk rutin melaksanakan rapat dan membuka ruang diskusi. Dalam suasana non-tahapan seperti ini, menurutnya, justru menjadi bonus bagi KPU sebagai satu keluarga, untuk mempererat hubungan kerja yang sehat dan harmonis.

KPU Kabupaten Ketapang Koordinasi dengan Kesbangpol Bahas Kegiatan Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Subbagian Teknis dan Partisipasi Hubungan Masyarakat (Parhubmas) KPU Kabupaten Ketapang melaksanakan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ketapang pada Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membahas rencana pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan 2024. Rombongan KPU Ketapang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Ia didampingi oleh Kasubbag Teknis dan Parhubmas, Dewi Ayu Kusumaningtiyas, beserta staf Subbagnya. Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara KPU dan Kesbangpol dalam menjaga stabilitas politik dan kelancaran kegiatan demokrasi pasca pemungutan suara. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari konsolidasi terhadap partisipasi masyarakat serta efektivitas kegiatan sosialisasi dan edukasi politik yang telah berjalan. KPU Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi lintas lembaga demi suksesnya seluruh tahapan pemilu dan pilkada, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi di tingkat daerah.

Lima Staf KPU Kabupaten Ketapang Ikut Pengarahan Pengisian DRH PPPK Tahap 2 TA 2024 dari SDM KPU Kalbar

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Sebanyak lima orang staf dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan pengarahan teknis terkait pengisian dan pengunggahan Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan disampaikan langsung oleh tim Subbagian SDM KPU Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu (23/7/2025). Pengarahan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengisian dan submit DRH oleh para calon PPPK dapat dilakukan secara benar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BKN dan KPU RI.  Kelima staf KPU Ketapang yang mengikuti kegiatan ini merupakan bagian dari peserta seleksi PPPK Tahap 2 TA 2024 yang telah dinyatakan lulus dan sedang dalam proses pemberkasan. Mereka adalah Debi Septiani, Dani Darmawan, Novie Rihandhini Hapsari, Redi Ardianto, dan Tri Indah Wulandari. Kegiatan ini juga didampingi oleh Kepala Subbagian SDM KPU Ketapang, Leni. KPU Ketapang berkomitmen untuk mendukung proses administrasi kepegawaian secara profesional dan akuntabel, demi mendukung kinerja kelembagaan yang lebih optimal di masa mendatang.

Rapat Pleno Rutin KPU Ketapang 21 Juli 2025 Bahas Rencana PDPB Triwulan III hingga Tindak Lanjut Surat KPU RI Terkait Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar rapat pleno rutin mingguan pada Senin (21/7/2025) di ruang Media Center KPU Ketapang. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Ketapang, Ahmad Shiddiq, dan diikuti oleh jajaran anggota KPU, Plh. Sekretaris KPU Ketapang, serta para Kepala Subbagian. Dalam pleno tersebut, dibahas sejumlah agenda mingguan kelembagaan, termasuk evaluasi kegiatan sebelumnya, hingga penajaman rencana kerja internal terdekat. Salah satu fokus utama pembahasan adalah persiapan KPU Ketapang dalam mengikuti rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, atau Agustusan, yang akan melibatkan partisipasi seluruh jajaran. Pleno rutin ini merupakan wadah konsolidasi internal yang penting untuk memastikan seluruh aktivitas kelembagaan berjalan efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan oleh KPU RI dan KPU Provinsi Kalimantan Barat. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Redi Ardianto)

Apel Pagi KPU Kabupaten Ketapang, Amanat Pembina Sampaikan soal Arahan Pimpinan

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 21 Juli 2025, di halaman kantor KPU setempat. Apel dipimpin oleh Nuriyanto, Anggota KPU yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dalam amanatnya, Nuriyanto menegaskan agar seluruh pegawai melaksanakan instruksi yang telah disampaikan oleh Ketua KPU sebelumnya.  Apel ini menjadi salah satu sarana konsolidasi dan penyampaian arah kerja kelembagaan, sekaligus mengingatkan kembali seluruh staf untuk menjaga komitmen terhadap tanggung jawab masing-masing. KPU Ketapang terus mendorong peningkatan kinerja dan sinergi antarbagian guna mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Redi Ardianto)

KPU Kabupaten Ketapang Catat 414.131 Pemilih pada PDPB Triwulan II 2025, Generasi Milenial Mendominasi

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang telah merampungkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan II tahun 2025 yang berlangsung pada bulan April hingga Juni. Hasil pemutakhiran mencatat sebanyak 414.131 pemilih tersebar di 20 kecamatan. Angka ini terdiri atas 214.020 pemilih laki-laki dan 200.111 pemilih perempuan. Pemutakhiran dilakukan untuk menjaga validitas data pemilih menjelang tahapan pemilu serentak yang akan datang. Selain memutakhirkan jumlah total pemilih, KPU Ketapang juga menyertakan data pemilih berdasarkan kategori disabilitas. Dalam PDPB Triwulan II 2025 ini, terdapat 1.416 pemilih disabilitas. Kategori disabilitas terbagi dalam enam jenis, yaitu: disabilitas fisik (501 orang), intelektual (229 orang), mental (203 orang), wicara (247 orang), rungu (63 orang), dan netra (173 orang). Kecamatan dengan jumlah pemilih disabilitas terbanyak adalah Delta Pawan (216 orang), diikuti Benua Kayong (159 orang) dan Matan Hilir Selatan (128 orang). Dari aspek demografi, data PDPB juga mencerminkan komposisi generasi pemilih di Kabupaten Ketapang. Pemilih dari kalangan Generasi Milenial (lahir 1981–1996) mendominasi dengan jumlah 153.648 jiwa, disusul oleh Generasi Z (lahir 1997–2012) sebanyak 115.688 jiwa. Selanjutnya, Generasi X (1965–1980) berjumlah 105.036 jiwa, Baby Boomer (1946–1964) sebanyak 36.754 jiwa, dan kelompok usia tertua, Pre-Boomer (lahir sebelum 1946), berjumlah 3.005 jiwa. Data ini menunjukkan bahwa pemilih muda memiliki proporsi signifikan dalam daftar pemilih tetap di Ketapang. Kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak masih ditempati oleh Delta Pawan, yaitu sebanyak 65.789 pemilih, yang juga menjadi kawasan dengan konsentrasi pemilih disabilitas dan kelompok usia milenial tertinggi. Menyusul di posisi kedua dan ketiga adalah Benua Kayong (33.495 pemilih) dan Kendawangan (39.011 pemilih). Sementara kecamatan dengan jumlah pemilih terendah adalah Pemahan dengan 4.349 pemilih, dan Simpang Dua sebanyak 6.966 pemilih. Ketua KPU Kabupaten Ketapang, dalam keterangan tertulisnya, menyatakan bahwa pemutakhiran ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat telah tercatat sebagai pemilih. “PDPB tidak hanya mendata nama dan alamat, tapi juga memastikan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan pemilih pemula tidak tertinggal,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa data ini akan terus diperbarui secara triwulanan dan dapat dijadikan rujukan oleh berbagai pihak, baik untuk keperluan penyelenggaraan pemilu maupun perencanaan pembangunan daerah berbasis kependudukan. KPU Ketapang mengimbau masyarakat yang belum tercantum atau mengalami perubahan data, seperti pindah domisili, perubahan status sipil, atau perubahan status disabilitas, untuk segera melapor ke KPU melalui mekanisme Formulir Tanggapan PDPB. Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi cekdptonline.kpu.go.id. Dengan data yang semakin akurat dan inklusif, diharapkan proses demokrasi ke depan dapat berjalan lebih partisipatif dan representatif, mencerminkan suara seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Ketapang. Infografis lainnya terkait data dapat cek di Medsos KPU Kabupaten Ketapang: Instagram, Facebook, TikTok. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Yakobus Dapi)