Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan angota divisi hukum dan pengawasan, serta sekertaris dan kepala subbagian yang menangani teknis penyelenggaraan pemilu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Acara berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 16.30 WIB dan bertempat di ruang rapat lantai dasar Inspektorat Utama Setjen KPU (luring), serta secara virtual melalui platform Zoom Meeting (daring). Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, yang mewajibkan setiap pimpinan instansi untuk melakukan penilaian risiko sebagai upaya mendukung sistem pengendalian intern pemerintah. Dalam konteks ini, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu nasional berkewajiban untuk menyusun daftar risiko sebagai dasar perencanaan kegiatan dan penguatan tata kelola organisasi. Hadir dalam rapat daring tersebut Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Ketapang, Ibu Dewi Ayu Kusumaningtiyas. Selain itu, hadir pula dua anggota KPU Kabupaten Ketapang, yakni Ehpa Sapawi yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Ahmad Saufi selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Kegiatan Rakor dibuka oleh Ketua KPU RI Bapak Mochammad Afifuddin, dilanjutkan pemberian arahan oleh Ibu Iffa Rosita selaku anggota KPU RI yang membidangi divisi Hukum dan pengawasan, dan arahan Inspektur Utama Setjen KPU Bapak Nanang Priyatna. Sesi utama dalam rapat ini adalah pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menjelaskan pentingnya identifikasi dan analisis risiko dalam pelaksanaan kegiatan kelembagaan. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan oleh pihak Inspektorat dan penutupan resmi oleh Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI. "Rapat ini menjadi momentum penting bagi KPU di seluruh tingkatan untuk memperkuat pemahaman terhadap manajemen risiko serta menyusun daftar risiko tahun 2025 secara terstruktur dan terarah. Keterlibatan peserta dari berbagai wilayah di Indonesia menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan profesional dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang berkualitas," ujar Ehpa Sapawi di sela-sela ISHOMA.