Berita Terkini

Sinkronisasi Data Pemilih Meninggal Dunia, KPU Kabupaten Ketapang Koordinasi PDPB dengan BPJS Kesehatan Ketapang

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar pertemuan koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Ketapang pada Selasa (29/7/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil sinkronisasi data meninggal dunia dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan oleh KPU RI dalam rangka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2024. Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Ketapang, Ahmad Shiddiq, didampingi oleh operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi Sadikin dan Tri Indah Wulandari. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Ketapang.  Dalam pertemuan itu, Ahmad Shiddiq menyampaikan hasil sinkronisasi data oleh KPU RI, terdapat 34 nama pemilih yang tercatat telah meninggal dunia dan bersumber dari data BPJS Kesehatan. Data ini diturunkan oleh KPU RI ke seluruh KPU kabupaten/kota, termasuk KPU Kabupaten Ketapang, untuk ditindaklanjuti. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Ketapang Ahmad Shiddiq menjelaskan pentingnya verifikasi ulang data dengan sumber lokal. KPU Ketapang mendorong dilakukan penyandingan antara data yang diterima dari pusat dengan database BPJS Kesehatan Cabang Ketapang.  Langkah ini penting agar data pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan dengan akurat. Jika data padanan telah ditemukan, maka KPU Ketapang akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas ke lapangan untuk memastikan kebenaran status pemilih tersebut. Coklit ini menjadi bagian dari upaya KPU menjaga integritas dan validitas daftar pemilih menjelang Pemilu berikutnya. Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan untuk membantu proses verifikasi data yang dimaksud. Pertemuan berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ketapang dengan suasana terbuka dan penuh komitmen antarlembaga. KPU Ketapang menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses berkelanjutan dan melibatkan koordinasi lintas sektor agar daftar pemilih yang digunakan dalam pemilu benar-benar valid dan akurat.

KPU Kabupaten Ketapang Gelar Koordinasi Daftar Pemilih Meninggal Dunia Hasil Sinkronisasi KPU RI dan DP4 dengan BPS Ketapang

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ketapang pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Koordinasi yang berlangsung di kantor BPS Ketapang ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Ketapang, Ahmad Shiddiq, didampingi oleh operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi Sadikin dan Tri Indah Wulandari. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BPS Ketapang Agus Hartanto.  Dalam rapat tersebut, KPU Ketapang menyampaikan bahwa berdasarkan hasil sinkronisasi data pemilih yang meninggal dunia oleh KPU RI dengan data dari Kementerian Dalam Negeri, telah diturunkan informasi bahwa terdapat 67 pemilih yang masuk dalam kategori meninggal dunia. Sumber data tersebut berasal dari BPS dan telah disampaikan secara by name. KPU Ketapang mengusulkan agar data tersebut dapat disandingkan terlebih dahulu dengan database BPS Ketapang untuk memastikan keakuratannya. Apabila telah ditemukan padanannya, data tersebut akan dijadikan bahan untuk dilakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) terbatas ke lapangan guna memastikan pemilih yang bersangkutan benar-benar tidak memenuhi syarat sebagai pemilih karena telah meninggal dunia. Ketua KPU Ketapang menyampaikan pentingnya akurasi dan validitas data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas. Koordinasi ini adalah bagian dari komitmen KPU untuk memastikan daftar pemilih benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Ketapang akan terus melakukan upaya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan melalui kolaborasi aktif dengan berbagai pihak terkait, termasuk BPS, guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Apel Pagi KPU Kabupaten Ketapang, Amanat Pembina Ingatkan Pentingnya Jalankan Asas-asas Kepemiluan

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar apel pagi rutin pada Senin (28/7/2025) yang diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat. Apel dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Ketapang Sapawi, selaku pembina apel. Dalam amanatnya, Ehpa Sapawi yang juga menjabata sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Ketapang itu menekankan pentingnya pemahaman dan implementasi asas penyelenggaraan pemilu oleh seluruh jajaran KPU, baik komisioner maupun sekretariat. Ia menyampaikan bahwa asas-asas tersebut merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan pemilu. Asas-asas Kepemiluan yang ditekankan meliputi langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, mandiri, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, dan profesional. Menurutnya, penghayatan terhadap asas-asas ini harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari, bukan hanya slogan semata. Apel berlangsung khidmat dan menjadi sarana penguatan nilai-nilai kepemiluan di lingkungan KPU Ketapang. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai momentum untuk menyatukan semangat penyelenggara pasca Pemilu dan Pemilihan 2024.

Bulan Muharram Penuh Berkah, KPU Kabupaten Ketapang Santuni 186 Santri Ponpes Nur Ilahi Al-Islami sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan santunan anak yatim di Pondok Pesantren Nur Ilahi Al-Islami pada Jumat (25/7/2025) kemarin. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional “KPU Peduli Anak Yatim Bulan Muharram Penuh Berkah” yang dilaksanakan serentak oleh seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia. Acara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq, didampingi oleh Plt Sekretaris Endo Wahyudi, Kasubbag Hukum dan SDM Leni, Kasubbag Teknis dan Parhubmas Dewi Ayu Kusumaningtiyas, serta seluruh staff Hukum dan SDM. Pemberian santunan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta menumbuhkan rasa solidaritas antar sesama, khususnya kepada anak-anak yatim sebagai generasi penerus bangsa. Pondok Pesantren Nur Ilahi Al-Islami sendiri merupakan lembaga pendidikan yang menaungi 186 santri, terdiri dari 82 santri putri dan sisanya santri putra. Santri berasal dari berbagai daerah, mayoritas dari Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, serta beberapa dari luar daerah seperti Sumatera dan Jawa. Ponpes ini menyelenggarakan pendidikan formal dari jenjang TK hingga SMA dan menerima sekitar 40 santri baru setiap tahunnya. Melalui kegiatan ini, KPU Ketapang berharap dapat menumbuhkan nilai-nilai kepedulian sosial di lingkungan kerja sekaligus mendukung pembinaan generasi muda melalui pendekatan yang humanis dan berkelanjutan.

Optimalisasi Pengelolaan Logistik, KPU Kabupaten Ketapang Ikut Evaluasi Data SILOG Pilkada 2024

Halo #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang turut serta dalam kegiatan Evaluasi Data SILOG Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Jumat (25/7/2025) kemarin. Kegiatan ini digelar secara daring dan diikuti oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota dari 13 provinsi di seluruh Indonesia. KPU Ketapang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Eni Kurnia Sari, serta Operator SILOG, Dani Darmawan. Evaluasi ini dipandu langsung oleh Hendra Abdy Irawan, Kepala Sub Bagian Alokasi dan Pelaporan pada Biro Logistik KPU RI. SILOG atau Sistem Informasi Logistik merupakan platform digital yang dikembangkan oleh KPU untuk mendukung pengelolaan logistik pemilu dan pemilihan, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pendistribusian, hingga pemeliharaan logistik. Aplikasi ini dirancang untuk memastikan ketersediaan, akurasi, serta transparansi dalam setiap tahapan logistik, demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang efisien dan akuntabel. Partisipasi aktif KPU Ketapang dalam evaluasi ini mencerminkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan logistik sebagai bagian penting dari suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lalu.

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Rakor Pendokumentasian dan Kajian Teknis Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Menindaklanjuti surat dari KPU Provinsi Kalimantan Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pendokumentasian dan Kajian Teknis Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (24/7/2025). Rapat ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalbar dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Dari KPU Kabupaten Ketapang, hadir Ketua KPU Ketapang Ahmad Shiddiq, Anggota KPU Ketapang yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Saufi, Kepala Subbagian Teknis dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Dewi Ayu Kusumaningtiyas, serta staf subbagnya. Rakor dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi, didampingi Anggota KPU Kalbar Syarifah Nuraini, Heru Hermansyah, dan Kartono Nuryadi. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan sinergi antar-lembaga dalam proses pendokumentasian dan kajian teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.  Dalam rakor tersebut, tim dari KPU Provinsi Kalbar memberikan arahan kepada peserta, termasuk penjelasan teknis mengenai pentingnya dokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan dan sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk pemilu yang lebih baik di masa mendatang. KPU Provinsi Kalbar juga menekankan pentingnya menggali praktik baik serta tantangan teknis yang dihadapi selama proses pemilu lalu untuk dijadikan bahan kajian yang komprehensif. Hal ini mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Sebelumnya pada Rabu (23/72025), KPU Kabupaten Ketapang juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ketapang sebagai bagian dari pengumpulan data pendukung dan bahan kajian yang menyeluruh. Melalui kegiatan ini, KPU Ketapang menegaskan komitmennya untuk menyusun kajian teknis yang akurat, sistematis, dan aplikatif guna mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.