Berita Terkini

KPU Kabupaten Ketapang Catat 414.131 Pemilih pada PDPB Triwulan II 2025, Generasi Milenial Mendominasi

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang telah merampungkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan II tahun 2025 yang berlangsung pada bulan April hingga Juni. Hasil pemutakhiran mencatat sebanyak 414.131 pemilih tersebar di 20 kecamatan. Angka ini terdiri atas 214.020 pemilih laki-laki dan 200.111 pemilih perempuan. Pemutakhiran dilakukan untuk menjaga validitas data pemilih menjelang tahapan pemilu serentak yang akan datang. Selain memutakhirkan jumlah total pemilih, KPU Ketapang juga menyertakan data pemilih berdasarkan kategori disabilitas. Dalam PDPB Triwulan II 2025 ini, terdapat 1.416 pemilih disabilitas. Kategori disabilitas terbagi dalam enam jenis, yaitu: disabilitas fisik (501 orang), intelektual (229 orang), mental (203 orang), wicara (247 orang), rungu (63 orang), dan netra (173 orang). Kecamatan dengan jumlah pemilih disabilitas terbanyak adalah Delta Pawan (216 orang), diikuti Benua Kayong (159 orang) dan Matan Hilir Selatan (128 orang). Dari aspek demografi, data PDPB juga mencerminkan komposisi generasi pemilih di Kabupaten Ketapang. Pemilih dari kalangan Generasi Milenial (lahir 1981–1996) mendominasi dengan jumlah 153.648 jiwa, disusul oleh Generasi Z (lahir 1997–2012) sebanyak 115.688 jiwa. Selanjutnya, Generasi X (1965–1980) berjumlah 105.036 jiwa, Baby Boomer (1946–1964) sebanyak 36.754 jiwa, dan kelompok usia tertua, Pre-Boomer (lahir sebelum 1946), berjumlah 3.005 jiwa. Data ini menunjukkan bahwa pemilih muda memiliki proporsi signifikan dalam daftar pemilih tetap di Ketapang. Kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak masih ditempati oleh Delta Pawan, yaitu sebanyak 65.789 pemilih, yang juga menjadi kawasan dengan konsentrasi pemilih disabilitas dan kelompok usia milenial tertinggi. Menyusul di posisi kedua dan ketiga adalah Benua Kayong (33.495 pemilih) dan Kendawangan (39.011 pemilih). Sementara kecamatan dengan jumlah pemilih terendah adalah Pemahan dengan 4.349 pemilih, dan Simpang Dua sebanyak 6.966 pemilih. Ketua KPU Kabupaten Ketapang, dalam keterangan tertulisnya, menyatakan bahwa pemutakhiran ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat telah tercatat sebagai pemilih. “PDPB tidak hanya mendata nama dan alamat, tapi juga memastikan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan pemilih pemula tidak tertinggal,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa data ini akan terus diperbarui secara triwulanan dan dapat dijadikan rujukan oleh berbagai pihak, baik untuk keperluan penyelenggaraan pemilu maupun perencanaan pembangunan daerah berbasis kependudukan. KPU Ketapang mengimbau masyarakat yang belum tercantum atau mengalami perubahan data, seperti pindah domisili, perubahan status sipil, atau perubahan status disabilitas, untuk segera melapor ke KPU melalui mekanisme Formulir Tanggapan PDPB. Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi cekdptonline.kpu.go.id. Dengan data yang semakin akurat dan inklusif, diharapkan proses demokrasi ke depan dapat berjalan lebih partisipatif dan representatif, mencerminkan suara seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Ketapang. Infografis lainnya terkait data dapat cek di Medsos KPU Kabupaten Ketapang: Instagram, Facebook, TikTok. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Yakobus Dapi)

KPU Kabupaten Ketapang Ikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025, Upaya Pertahankan Opini WTP

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan (LK) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plh. Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 2301/KU.03.2-SD/02/2025 tanggal 11 Juli 2025, yang menekankan pentingnya pelaksanaan rekonsiliasi, penyusunan, dan penyampaian laporan keuangan sebagai upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebelumnya. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabag Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Aklap) KPU RI Aminsyah, kemudian dilanjutkan paparan Kabag Barang Milik Negara (BMN) Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN, Syaiful Bahri. Selama kegiatan, peserta mendapatkan arahan teknis serta pemantapan proses rekonsiliasi internal dan pelaporan aset yang menjadi elemen penting dalam penyusunan laporan keuangan semesteran. KPU Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan tersebut secara lengkap dengan menghadirkan unsur penting dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan. Turut hadir dalam rakor ini Plh. Sekretaris Endo Wahyudi, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Eni Kurnia Sari, serta Pejabat Pembuat Komitmen.  Selain itu, turut hadir Bendahara Pengeluaran atau BPP Pemilihan Gubernur dan BPP Pemilihan Bupati/Walikota, Operator GL dan Pelaporan, serta Operator Aset/BMN di lingkungan satuan kerja KPU Ketapang. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman para pengelola keuangan di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat terhadap mekanisme penyusunan laporan keuangan, khususnya dalam semester pertama tahun 2025. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan kualitas laporan keuangan semakin meningkat dan dapat mempertahankan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPU Ketapang menyambut baik pelaksanaan rakor ini sebagai bentuk penguatan akuntabilitas dan tata kelola keuangan lembaga.

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Bimtek Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2025

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang digelar secara daring pada Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Ketua KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di lingkungan KPU, termasuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Pelatihan yang berlangsung via platform Zoom Meeting ini diikuti oleh Kasubbag Teknis dan Parhubmas KPU Kabupaten Ketapang Dewi Ayu Kusumaningtiyas, Operator SPIP Singgih Mahasin, serta CPNS Subbag tersebut, Revaldi. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, dan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Inspektur Wilayah II Setjen KPU Wahyu Yudi Wijayanti. Sambutan dan pembukaan secara resmi disampaikan oleh Inspektur Utama Setjen KPU Nanang Priyatna.  Pemaparan materi disampaikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjelaskan pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan tim asesor unit kerja dalam melakukan penilaian mandiri secara akuntabel dan berstandar, sehingga mendukung tata kelola organisasi yang efektif dan transparan di lingkungan KPU.

KPU Kabupaten Ketapang Gelar Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih PDPB Triwulan III 2025 Bersama Bawaslu

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan rapat koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (17/7/2025) di Ruang Rapat KPU Ketapang. Kedatangan Bawaslu Ketapang dipimpin langsung oleh Komisioner Jami Surahman bersama sejumlah staf sekretariat. Mereka diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq beserta jajaran Anggota Komisioner. Turut hadir dalam pertemuan ini Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Endo Wahyudi, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antar penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, khususnya dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang akan digunakan pada tahapan Pemilu berikutnya. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis terkait pemutakhiran data, termasuk data pemilih yang tidak padan, data pemilih meninggal dunia, dan pemilih baru hasil pemantauan di lapangan.  KPU dan Bawaslu Ketapang sepakat untuk terus menjaga komunikasi intensif serta memperkuat kerja sama dalam menjaga kualitas data pemilih demi terselenggaranya pemilu yang jujur dan demokratis. Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk menyatukan persepsi dan langkah dalam menghadapi tantangan pemutakhiran data di tingkat lokal, serta menyamakan strategi dalam menghadapi tahapan Pilkada mendatang.

Jangan Sampai Terlewat! Cek Nama di DPT Online dan Amankan Hak Pilihmu Sekarang

Ayo cek sekarang! Pastikan namamu sudah terdaftar sebagai pemilih melalui laman resmi cekdptonline.kpu.go.id. Dengan mengecek DPT (Daftar Pemilih Tetap) secara online, kamu bisa mengetahui apakah data dirimu sudah tercatat untuk Pemilu mendatang. Prosesnya cepat, mudah, dan bisa dilakukan dari mana saja. Jika ternyata namamu belum ada dalam daftar, jangan panik. Kamu masih bisa mengisi Form Tanggapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan mengantarkannya langsung ke kantor KPU terdekat. Ini adalah langkah penting untuk memastikan hak pilihmu tetap terjamin dan tidak terlewatkan. Jangan biarkan suaramu hilang, karena satu suara bisa membawa perubahan besar! Hak pilih adalah fondasi demokrasi, dan partisipasimu menentukan arah masa depan bangsa. Info selengkapnya mengenai proses tanggapan PDPB bisa kamu akses melalui tautan berikut: bit.ly/tanggapanpdpb2025.

KPU Kabupaten Ketapang Koordinasi dengan Disdukcapil Ketapang Validasi Data PDPB Triwulan III Tahun 2025

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 sebagai bagian dari amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ketapang, pada Rabu (16/7/2025) pagi WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shidiq, didampingi oleh Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Endo Wahyudi, Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) M. Sadikin, serta CPNS Ade Guntoro Anggoro. Rombongan KPU Kabupaten Ketapang diterima oleh Plh. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs. Suparman, MM, Kabid PDIP Sidik Budiyono, S.STP dan Staf/Operator bidang tersebut. Salah satu fokus dalam pelaksanaan PDPB kali ini adalah tindak lanjut atas data hasil sinkronisasi yang diterima dari KPU RI. Data tersebut meliputi 585 pemilih yang terindikasi telah meninggal dunia, 600 data pemilih yang tidak padan, serta 2.127 data Cek DPT yang dikonfirmasi untuk memastikan apakah sudah aktif/rekam di database administrasi kependudukan Kemendagri. Menindaklanjuti data tersebut, KPU Kabupaten Ketapang berkoordinasi langsung dengan Disdukcapil Kabupaten Ketapang untuk melakukan proses penyandingan atau verifikasi silang dengan database administrasi kependudukan. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar dalam menentukan status akhir pemilih, terutama untuk memastikan data meninggal benar-benar dapat dikategorikan sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Lebih lanjut, KPU juga menyampaikan bahwa data yang belum padan dan data pemilih cek DPT masih ditangguhkan dari proses pemutakhiran hingga hasil penyandingan selesai dilakukan. Upaya ini bertujuan agar proses validasi benar-benar menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan tidak bermasalah pada pelaksanaan Pemilu mendatang. Agenda koordinasi dengan Disdukcapil Ketapang ditujukan untuk membahas detail hasil sinkronisasi, mendalami data pemilih bermasalah, serta menyusun rencana Coklit Terbatas guna verifikasi lapangan secara langsung jika dibutuhkan. Melalui pelaksanaan PDPB Triwulan III ini, KPU Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas kelembagaan secara optimal meskipun tidak berada dalam tahapan Pemilu. Data pemilih yang bersih dan valid adalah pondasi utama bagi penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas, transparan, dan dipercaya oleh publik. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Riska Pramanda)