Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar rapat pleno rutin pada Senin (23/6/2025) pagi WIB. Rapat yang berlangsung di Ruang Media Center KPU Kabupaten Ketapang. Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta notulis Sekretariat. Seluruh anggota KPU turut hadir, yaitu Nuriyanto, Ehpa Sapawi, dan Ahmad Saufi, yang bersama-sama membahas sejumlah agenda penting kelembagaan. Rapat dimulai dengan reviu hasil rapat rutin sebelumnya, sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut atas kegiatan yang telah berjalan. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah progres sinkronisasi data untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II. Proses ini menjadi bagian penting dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih, serta memastikan keterlibatan semua pihak dalam pelaksanaan pemilu yang demokratis. Selain itu, rapat juga membahas perkembangan penyusunan Risk Register atau daftar risiko sebagai bagian dari penguatan manajemen kelembagaan dan mitigasi risiko kerja. Isu strategis lainnya yang turut dibahas adalah tindak lanjut atas surat dari KPU RI terkait penghimpunan barang untuk Museum Nasional Perjalanan Pemilu, di mana KPU Ketapang diminta untuk menginventarisasi dokumen dan artefak bersejarah selama pelaksanaan pemilu di daerah. Tak kalah penting, forum pleno ini juga digunakan untuk menyusun rencana kegiatan minggu berjalan serta membahas hal-hal lain yang dianggap perlu oleh jajaran pimpinan dan sekretariat. Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Ketapang terus menunjukkan konsistensinya dalam membangun tata kelola kelembagaan yang transparan, terukur, dan kolaboratif demi mendukung seluruh tahapan demokrasi yang lebih baik dan inklusif.