Berita Terkini

Penguatan PPID, KPU Kabupaten Ketapang Ikut Sosialisasi Peningkatan Layanan Informasi Publik yang Digelar KPU RI

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia pada Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU seluruh Indonesia. KPU Kabupaten Ketapang diwakili oleh Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Leni, serta CPNS Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, Yakobus Dapi. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang dikelola melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sosialisasi ini dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU RI, Eberta Kawima, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyediaan akses informasi yang mudah, ramah, dan sesuai prosedur. Ia menyampaikan bahwa satuan kerja (satker) KPU di semua tingkatan harus memastikan tersedianya ruang layanan informasi, petugas yang siap melayani, serta alur permohonan informasi yang jelas bagi masyarakat. Lebih lanjut, Kawima juga mengingatkan bahwa dalam memberikan layanan informasi, KPU harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk klasifikasi informasi yang dikecualikan dan perlindungan data pribadi.  Hal ini untuk memastikan hak publik atas informasi dapat terpenuhi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan data. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal KPU selaku PPID KPU RI, Cahyo Ariawan, beserta jajaran, serta seluruh operator/admin PPID KPU Provinsi dan Kasubbag dari KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dengan keikutsertaan dalam sosialisasi ini, KPU Kabupaten Ketapang memperkuat perannya sebagai institusi publik yang terbuka, profesional, dan akuntabel, serta terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Riska Pramanda)

KPU Kabupaten Ketapang Gelar Rapat Pleno Rutin, Bahas Progres PDPB hingga Agenda Mingguan

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar rapat pleno rutin pada Senin (23/6/2025) pagi WIB. Rapat yang berlangsung di Ruang Media Center KPU Kabupaten Ketapang.  Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta notulis Sekretariat. Seluruh anggota KPU turut hadir, yaitu Nuriyanto, Ehpa Sapawi, dan Ahmad Saufi, yang bersama-sama membahas sejumlah agenda penting kelembagaan. Rapat dimulai dengan reviu hasil rapat rutin sebelumnya, sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut atas kegiatan yang telah berjalan. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah progres sinkronisasi data untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II. Proses ini menjadi bagian penting dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih, serta memastikan keterlibatan semua pihak dalam pelaksanaan pemilu yang demokratis. Selain itu, rapat juga membahas perkembangan penyusunan Risk Register atau daftar risiko sebagai bagian dari penguatan manajemen kelembagaan dan mitigasi risiko kerja. Isu strategis lainnya yang turut dibahas adalah tindak lanjut atas surat dari KPU RI terkait penghimpunan barang untuk Museum Nasional Perjalanan Pemilu, di mana KPU Ketapang diminta untuk menginventarisasi dokumen dan artefak bersejarah selama pelaksanaan pemilu di daerah. Tak kalah penting, forum pleno ini juga digunakan untuk menyusun rencana kegiatan minggu berjalan serta membahas hal-hal lain yang dianggap perlu oleh jajaran pimpinan dan sekretariat. Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Ketapang terus menunjukkan konsistensinya dalam membangun tata kelola kelembagaan yang transparan, terukur, dan kolaboratif demi mendukung seluruh tahapan demokrasi yang lebih baik dan inklusif.

KPU Ketapang Gelar Apel Rutin, Amanat Sampaikan Pentingnya Rekapitulasi Administrasi Pascapilkada dan Pelayanan Publik

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang kembali menggelar Apel Rutin pada Senin (23/6/2025), yang berlangsung di halaman kantor KPU. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, para anggota, serta seluruh staf di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang. Bertindak sebagai pembina apel adalah Anggota KPU, Epha Sapawi. Dalam amanatnya, Epha menegaskan pentingnya melakukan penataan dan rekapitulasi administrasi serta seluruh data terkait tahapan Pilkada 2024. Menurutnya, meskipun tahapan inti telah usai, tanggung jawab KPU belum selesai. Berbagai kebutuhan data dan dokumen dari partai politik, masyarakat, maupun lembaga terkait akan terus berdatangan, sehingga penting bagi seluruh jajaran untuk memastikan kelengkapan, ketertiban, dan aksesibilitas dokumen tersebut. Epha juga menekankan bahwa KPU sebagai lembaga negara bukan hanya penyelenggara teknis pemilu, tetapi juga instansi pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap pegawai di lingkungan KPU Ketapang diingatkan untuk senantiasa menerapkan prinsip pelayanan prima, salah satunya dengan budaya senyum, salam, dan sapa dalam melayani masyarakat. Melalui kegiatan apel rutin ini, KPU Kabupaten Ketapang terus mendorong disiplin kerja, komunikasi internal, dan konsolidasi kelembagaan sebagai bagian dari persiapan menuju tahapan Pemilu dan Pilkada berikutnya, sekaligus membangun citra KPU sebagai institusi yang profesional, terbuka, dan ramah terhadap publik.

Olahraga Bersama di Taman Kota, KPU Kabupaten Ketapang Jalin Keakraban dan Jaga Kebugaran

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Dalam upaya mempererat keakraban antarpegawai sekaligus menjaga kesehatan fisik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar kegiatan olahraga bersama pada Jumat (20/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Taman Kota Ketapang dan diikuti oleh Ketua, anggota, serta seluruh staf di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang. Suasana penuh semangat dan kekeluargaan tampak mewarnai jalannya kegiatan. Para peserta mengenakan pakaian olahraga dan berkumpul sejak pagi untuk mengikuti serangkaian aktivitas yang meliputi jalan pagi keliling Taman Kota dan olahraga ringan lainnya.  Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang relaksasi dari rutinitas kerja, tetapi juga sebagai wadah membangun kebersamaan dan memperkuat solidaritas internal lembaga. Ketua KPU Kabupaten Ketapang beserta seluruh anggota turut aktif berbaur bersama staf, menciptakan suasana yang cair dan penuh kehangatan.  Momen kebersamaan ini sekaligus menjadi bentuk nyata dari semangat kolektif yang diusung KPU Ketapang dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, solid, dan produktif. Melalui kegiatan olahraga bersama ini, KPU Kabupaten Ketapang berharap dapat terus menumbuhkan semangat kerja tim, meningkatkan kebugaran jasmani, serta memperkuat komunikasi lintas divisi di tengah berbagai persiapan menghadapi tahapan pemilu yang akan datang.  Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen KPU dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan menyenangkan bagi seluruh pegawai. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Redi Ardianto)

KPU Kabupaten Ketapang Koordinasi dengan SDM Polres Ketapang Terkait PDPB 2025 untuk Input Pemilih Purnawirawan POLRI ke Sidalih

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan koordinasi dengan Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Ketapang pada Kamis, 19 Juni 2025, guna mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Mapolres Ketapang, Jalan Brigjen Katamso No. 1, dan disambut langsung oleh Kabag SDM Polres Ketapang, IPTU Suhud Tri Haryatmo. Rombongan KPU dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, didampingi oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi Endo Wahyudi serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Koordinasi ini secara khusus membahas permohonan penyampaian data anggota Polri yang telah memasuki masa purna tugas atau pensiun. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tepatnya pada pasal 17 ayat 3, bahwa purnawirawan Polri yang telah beralih status menjadi warga sipil dikategorikan sebagai pemilih baru dan berhak masuk dalam daftar pemilih. Untuk itu, KPU Kabupaten Ketapang memohon dukungan dari Bagian SDM Polres Ketapang untuk menyerahkan data purnawirawan melalui formulir yang telah disediakan. Selanjutnya, data yang diterima akan diproses dan diinput ke dalam Sidalih sebagai bagian dari mekanisme Tanggapan dan Masukan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa seluruh warga negara yang memenuhi syarat, termasuk purnawirawan POLRI, tercatat secara resmi dan dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang. Sebelumnya, KPU Kabupaten Ketapang juga telah menjalin koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Ketapang pada 18 Juni 2025 dalam rangka pelaksanaan PDPB. Rangkaian koordinasi ini menunjukkan komitmen KPU untuk membangun kolaborasi lintas lembaga guna memastikan keakuratan data pemilih dan merupakan bagian dari peningkatan partisipasi publik. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Riska Pramanda)

KPU Kabupaten Ketapang Koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Ketapang Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan kunjungan dalam rangka Rapat koordinasi ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang di Jalan RM. Sudiono, Rabu (18/6/2025) pagi WIB, dalam rangka proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II Tahun 2025. Rapat Koordinasi ini merupakan salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan oleh KPU Kabupaten, tidak hanya dengan Bawaslu Kabupaten akan tetapi juga dengan beberapa Lembaga dan Instansi terkait yang ada di Kabupaten Ketapang sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq, didampingi oleh Sekretaris KPU Ketapang Ahmad Wajidi, serta Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi Endo Wahyudi, Operator Sidalih bersama jajaran sekretariat. Rombongan disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Moh. Dofir, bersama dua anggota Bawaslu Kabupaten, Jami Surahman dan Ari As'ari. Dalam kunjungan tersebut, KPU Kabupaten Ketapang memaparkan serangkaian proses kegiatan yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah penurunan data hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke tingkat kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Ketapang. KPU Kabupaten Ketapang juga telah melakukan klasifikasi terhadap data pemilih berdasarkan beberapa kategori, yakni pemilih ganda, pemilih meninggal, pemilih pindah keluar dan masuk, potensi pemilih baru, serta data yang tidak padan. Dari hasil klasifikasi tersebut, tercatat total sebanyak 39.470 pemilih masuk dalam daftar evaluasi yang disusun dalam bentuk rekapitulasi dan disampaikan sebagai bahan diskusi bersama Bawaslu Kabupaten. Kegiatan koordinasi ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIB dan menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara penyelenggara dan pengawas pemilu.   Selain memastikan validitas data, kegiatan ini juga bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Kabupaten dan Bawaslu Kabupaten sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordiansi yang efektif demi mendukung data pemilih yang lebih berkualitas. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Redi Ardianto)