Berita Terkini

FGD Penyelenggaraan Pemilu 2019

KETAPANG – Mewujudkan pemilihan umum yang berkuaitas tahun 2019, Komisi Pemiihan Umum Kabupaten Ketapang menggelar Focus Group Discussion, Sabtu (21/10). Kegiatan  di Ball Room Hotel Onyx Ketapang ini dihadiri perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, tokoh agama dan stakeholder lainnya. Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Ketapang Jabidi Erwan mengatakan FGD) atau diskusi kelompok terfokus mengenai Pemilu tahun 2019 dan berbagai regulasinya. Dikatakannya, dalam diskusi ini KPU menghadirkan berbagai tokoh masyarakat, LSM, organisasi wanita, tokoh agama, politikus, birokrat hingga akademisi. “Mengapa perlu ada diskusi, karena penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 tahapan sudah berlangsung. Tujuan yang ingin dicapai menuju Pemilu yang berkualitas,” katanya. Ia menyebutkan adapun persoalan yang dibahas yakni mengupas mengenai Pemilu tahun 2019 dengan berbagai regulasinya dari berbagai aspek. Sebut dia, narasumber yang menyampaikan materi Mengapa Mesti Pemilu oleh Direktur AMKI Ketapang Suriansyah, kemudian Kartono Nuryadi anggota KPU Ketapang yang mengupas Tahapan Pemilu  dan regulasinya UU nomor 7 tahun 2017. “Mengenai aturan penyelenggaraan pemiu ada berbagai perubahan yang krusial seperti  kedudukan Bawaslu kabupaten/kota yang menjadi permanen. Selain itu, komposisi penyelenggara Ad hoc (PPK) yang berkurang menjadi 3 orang ataupun  proses penetapan daerah pemilihan maupun perolehan kursi dan penetapan calon terpilih,” jelas Jabidi. Lanjut Jabidi, sedangkan Anggota KPU Ketapang Alkap Pasti mengangkat tema mengenai partisipasi masyarakat. Kata Jabidi, yakni mengulas rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu tahun 2014. “Karena berdasarkan hasil penelitian pada Pemilu tahun 2014,  masih tingginya masyarakat yang terdaftar tidak menggunakan hak politiknya. Kondisi ini, menyebabkan Ketapang  terendah kedua di Provinsi Kalimantan Barat angka partisipasi pemilih,” ungkapnya. Jabidi mengatakan hasil FGD ini akan dijadikan bahan masukan atau rekomendasi teknis agar penyelenggaraan Pemilu 2019 menjadi lebih baik. “Semoga pada Pemilu 2019, diharapkan penyelenggaraanya  berkualitas dan berintegritas dan memang menjadi komitmen  KPU sebagai penyelenggara,” pungkasnya.  

18 PARPOL di Ketapang Menyerahkan Berkas Calon Peserta PEMILU 2019

KETAPANG – Sampai dengan tanggal 16 Oktober 2017 pukul 24:00 WIB, KPU Kabupaten Ketapang menerima 18 PARPOL tingkat kabupaten yang menyerahkan salinan bukti keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019. "Dari 18 Parpol tersebut baru 14 Parpol yang menyerahkan salinan berkas secara lengkap, yaitu; lampiran model F2 Parpol, fotocopy Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol dan KTP-el." ujar   Tedi Wahyudin S.Sos.I anggota KPU Kabupaten Ketapang. dia menambahkan 4 Parpol lainnya menyerahkan berkasnya tidak lengkap. Untuk  itu KPU Kabupaten Ketapang mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi kembali. Tedi menjelaskan bahwa batas Akhir Penyampaian Salinan Bukti Keanggotaan oleh Pengurus Parpol Tingkat Kabupaten/Kota ke KPU Kabupaten/Kota Bagi Partai Politik yang DPP Parpol sudah mendaftar ke KPU Republik Indonesia, Hari Selasa, 17 Oktober 2017 Pukul 24.00 WIB.Berikut daftar nama Parpol yang sudah menyerahkan klik disini

Pelamar PPK/PPS Penuhi KPU Ketapang

KETAPANG-Hari terakhir pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan/Panitia Pemungutan Suara, Selasa (17/10) kemarin, sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang dipenuhi pelamar. Pantauan petugas jaga, hampir 30 orang menyerahkan langsung kepada panitia seleksi PPK/PPS Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2019. Plh Sekretaris KPU Ketapang Jabidi Erwan mengatakan masyarakat yang memasukkan formulir pendaftaran langsung ke sekretariat umumnya berada di sekitar kota. Dikatakannya, ada sebagian pendaftar juga berasal dari kecamatan perhuluan yang kebetulan berada di ibukota kabupaten. “Dengan berakhirnya masa pendaftaran, panitia juga akan mengambil berkas atau dokumen di kecamatan-kecamatan yang belum diserahkan ke KPU Ketapang. Kalau tidak ada halangan tanggal 18 Oktober 2017, kami sudah mengambil semua berkas,” jelasnya. Jabidi yang juga Kasubbag TPP dan Hupmas ini mengatakan pendaftaran yang dimulai 13 oktober dan berakhir hari ini (kemarin, red). Ia bersyukur, cukup banyak atau antusiasme warga untuk menjadi penyelenggara Pemilu. “Sejak dibukanya pendaftaran telah banyak datang untuk memperoleh informasi persyaratan calon anggota PPK dan PPS di kantor.Calon anggota PPK-PPS silih berganti datang ke sini untuk mengetahui persyaratan dan mengambil formulir pendaftaran, baik dari kalangan muda sampai yang agak tua,” ungkap Jabidi. Ia menegaskan didalam persyaratan telah diterangkan bahwa calon anggota PPK-PPS memiliki batas usia minimal 17 tahun dan pendidikan paling rendah SLTA/sederajat serta tidak terdaftar di partai poitik. Tegasnya, dalam persyaratan sudah jelas, siapa saja boleh mendaftar, asalkan memenuhi persyaratan yang tertera di papan pengumuman. “Mudah-mudahan seleksi PPK/PPS nantinya berjalan lancar. Sehingga kami mendapatkan personal yang mampu menjadi penyelanggara sesuai dengan azas penyelenggaraan pemilu,” harapnya. (Zac)

Gelar Jalan Sehat Berhadiah

Gelar Jalan Sehat BerhadiahKETAPANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang akan menggelar jalan sehat berhadiah, Minggu (29/10) mendatang. Kegiatan ini akan dilaksanakan serentak menjelang pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2018 sekaligus menginformasikan pemilihan umum tahun 2019. Anggota KPU Ketapang Alkap Pasti, Senin (16/10) kemarin, mengatakan even ini  merupakan salah satu metode untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018. Dikatakannya, rutenya seputaran dalam kota. “Kami telah melakukan persiapan awal dengan menggelar rapat dengan instansi terkait untuk mempersiapkan kegiatan jalan sehat ini. Kegiatan ini merupakan salah satu dari program penggalangan aktivitas massal gerakan sadar Pilkada serentak dan dilaksanakan secara serentak di 380 daerah kabupaten/kota di 17 Provinsi yang menggelar Pilkada termasuk Kalimantan Barat,” kata dia, di ruang kerjanya. Anggota KPU Kabupaten Ketapang divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat ini menyebutkan even tersebut merupakan salah satu bentuk sosialisasi dan mendorong partisipasi masyarakat juga merupakan sebagai sarana pendidikan politik. Sebut dia, start/finish  di halaman depan Kantor KPU Kabupaten Ketapang yang akan dimulai pada jam 06.00 WIB. “Rute jalan sehat yakni jalan S. Parman, DI. Panjaitan berbelok ke jalan H. Agus Salim kemudian KH. Mansyur dan kembali ke Jalan S. Parman. Panitia akan membagikan kupon pada titik yang telah ditentukan  dan di setiap titik akan ditempatkan petugas untuk melakukan pemantauan  peserta,” jelasnya. Alkap mengatakan kupon tersebut akan diundi dengan berbagai hadiah utama dan doorprize yang beraneka jenis dan bagi yang beruntung dapat membawa pulang hadiahnya.“Jalan sehat ini akan  melibatkan berbagai stakeholder seperti partai politik, Panwaslu Kabupaten, dinas/instansi, pelajar dan mahasiswa maupun masyarakat umum, panitia juga akan menyuguhkan hiburan musik dari artis-artis Kota Ketapang,” pungkas Alkap. (**)

Penyerahan Bukti Keanggotaan Parpol Jangan di Batas Akhir

KETAPANG – Partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2019 dihimbau tidak menyerahkan bukti keanggotaan pada batas akhir penerimaan tanggal 16 Oktober 2016. Hal ini dikemukakan Anggota KPU Ketapang divisi Teknis Kartono Nuryadi, Kamis (12/10) kemarin, di ruang kerjanya.“Kami menghimbau kepada pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Ketapang agar menyampaikan salinan bukti keanggotaan partai politik berupa lampiran 2 Model F2-Parpol, poto copy KTA dan foto copi KTP-elektronik atau surat keterangan tidak pada menit-menit menjelang batas akhir. Adapun batas waktu  yang ditetapkan yakni pada tanggal 16 Oktober pukul 24.00 WIB,” katanya.Ia mengatakan karena untuk mengantisipasi berbagai persoalan teknis  seperti masih terdapat selisih jumlah data anggota di dalam SIPOL dengan salinan yang disampaikan kepada KPU Kabupaten. Selain itu, kata dia, terdapat kekurangan dari jumlah sampel yang dibutuhkan, belum lagi persoalan jaringan/akses untuk membuka program SIPOL ini. “Kami sama sekali tidak menginginkan karena berbagai persoalan yang sederhana ini dapat mempengaruhi eksistensi partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019. Bahkan untuk mempermudah rekan-rekan pengurus Parpol, KPU Ketapang mengundang kembali mereka, Rabu (11/10) malam, untuk mendapatkan informasi ataupun kendala yang dihadapi parpol,” ungkap Kartono.Pertemuan dengan pimpinan Parpol dan penghubung yang berlangsung di Aula Kantor KPU Ketapang, menurutnya, jumlah sampel yang mesti diserahkan oleh masing-masing Parpol calon peserta Pemilu 2019 sebanyak seperseribu dari jumlah penduduk. Sebut dia, berarti minimal 578 salinan KTA dan KTP-el yang serta pengurus tersebar paling sedikit di 10 kecamatan di Kabupaten Ketapang, jumlah ini tidak bisa ditawar lagi karena diatur di dalam undang-undang. “KPU Ketapang  setiap hari pada jam kerja tetap akan melayani penghubung parpol yang datang untuk berkonsultasi terkait dengan proses pendaftaran/penyerahan salinan bukti keanggotaan dengan membuka pelayanan help desk. Hingga saat ini memang baru ada tiga parpol yang menyerahkan salinan bukti keanggotaan ke KPU Kabupaten Ketapang, namun ketiganya dikembalikan untuk diperbaiki oleh masing-masing parpol,” paparnya.   

714 Siswa SMAN 1Ketapang Ikuti Pemilu

KETAPANG – Sebanyak 714 siswa dan puluhan guru Sekolah Menengah Negeri 1 Ketapang mengikuti pemilihan umum pengurus organisasi siswa intra sekolah, Rabu (11/10) kemarin. Empat pasangan calon yang telah diseleksi bertarung untuk mendapatkan suara para pemilih. Ewaldo pengurus Majelis Perwakilan Kelas SMAN 1 Ketapang mengatakan pemilihan pengurus OSIS seperti pemilu sesungguhnya merupakan pertama kali dilaksanakan. Ia menyebutkan MPK sebagai penyelenggara mengakui memang masih terdapat beberapa kekurangan dalam pelaksanaannya. “Masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki ke depan. Seperti daftar pemilih belum diketik secara rapi dan persoalan teknis lainnya,” jelas dia. Menurutnya, penyelenggara pemilu mengundang sekolah lain untuk memantau pelaksanaan. Ewaldo mengungkapkan hanya saja tidak ada perwakilan sekolah-sekolah lain untuk memantau kegiatan ini. “Ketidakhadiran rekan-rekan sekolah lain sebagai pemantau pemilihan OSIS SMAN 1 Ketapang dimakluminya. Kemungkinan besar banyak sekolah sedang melaksanakan ujian tengah semester,” ungkap Ewaldo. Wakil Kepala SMAN 1 Ketapang bidang Kesiswaan Sy. Hudiansyah sangat mengapresiasi pelaksanaan pemilihan pengurus OSIS yang diselenggarakan siswanya. Dia menyebutkan tentu saja ini pembelajaran bagi peserta didik menghadapi pemilu sesungguhnya. “Apalagi dalam waktu dekat akan diselenggarakan Pemilu Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 serta Pemilu Serentak Tahun 2019. Sehingga mereka yang menjadi penyelenggara pemilihan OSIS ini tidak akan canggung bila menjadi petugas TPS pada pemilu sesungguhnya,” ungkap dia. Anggota KPU Ketapang Alkap Pasti mengatakan penyelenggaraan pemilihan OSIS SMAN 1 Ketapang cukup baik. Menurutnya, walaupun terdapat sedikit kekurangan yang bisa diperbaiki pada pemilihan mendatang. “Azas penyelenggaraan pemilu sudah dilakukan. Apalagi ada petugas penyelenggara menjelaskan tentang sah atau tidak sah surat suara sebelum memasuki tempat pemungutan,” katanya. (*)