Berita Terkini

KPU Ketapang Membuat Tiga Draft Usulan Dapil Pemilu 2019

KETAPANG – Pasca diserahkan Data Agregat Kependudukn per Kecamatan (DAK2) dari Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI, data tersebut menjadi pedoman KPU Republik Indonesia dalam melakukan penataan daerah pemilihan (Dapil) dalam Pemilu Umum (Pemilu) 2019. “KPU RI sudah menetapkan Jumlah Penduduk dan Jumlah Kursi DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan DAK2 yang diterima dari Pemerintah, KPU Kabupaten Ketapang kemudian menyusun dan memberikan usulan penataan Dapil DPRD Kabupaten Ketapang dalam Pemilu Tahun 2019” Kata Kartono Nuryadi, anggota KPU Divisi Teknis. Sebelum menyampaikan Usulan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten ke KPU RI melalui KPU Provinsi, KPU Kabupaten Ketapang menempuh tahapan sebagai berikut :1. Penyusunan usulan penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Ketapang tanggal 12 Januari - 1 Februari 2018;2. Penyampaian dan pencermatan usulan penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Ketapang kepada Publik tanggal 2 - 6 Februari 2018;3. Uji Publik usulan penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Ketapang tanggal 7 - 13 Februari 2018;4. Penyerahan usulan penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Ketapang dan Rekapitulasi oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat 14 - 27 Februari 2018.Selanjutnya KPU Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan rekapitulasi usulan Dapil DPRD untuk dilakukan Penataan dan Penetapan Dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU RI.Kartono menjelaskan ada 7 prinsip yang harus diperhatikan dalam penataan Dapil yaitu: Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, Proporsionalitas, Integralitas wilayah, Berada dalam satu wilayah yang sama (coterminus), Kohesivitas dan Kesinambungan. Atas dasar itu KPU Kabupaten Ketapang melakukan rapat kerja penataan dan penyusunan Dapil sebanyak dua kali dengan mengundang partai politik dan para pihak yang berkepentingan untuk menyerap dan menerima masukkan dari hasil rapat kerja tersebut. Selain itu juga KPU Kabupaten Ketapang menerima surat usulan  secara resmi tentang penataan Dapil dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, Partai Golongan Karya (GOLKAR) dan Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang. Setelah semua proses dilakukan, KPU Kabupaten Ketapang membuat 3 draft usulan penataan Dapil dengan berbagai pertimbangan dan masukkan. “Untuk itu kami menunggu kepada para pihak untuk menyampaikan masukkan dan tanggapan secara tertulis terhadap draft usulan Dapil sebelum dilakukan uji publik”. Ujar Kartono.Draft usulan dapat diunduh disini

Mutakhirkan Data Pemilih, KPU Segera Bentuk PPDP

KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang segera membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam waktu dekat ini. Petugas yang ditunjuk merupakan ujung tombak  dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih dalam Pemilihan Gubnernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018. Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Ketapang, Jabidi Erwan mengatakan PPDP bertugas melakukan coklit (pencocokan dan penelitian)  yang akan dilakukan secara serentak mulai 20 Januari hingga 18 Februari 2018. Menurutnya, tahapan penyusunan daftar pemilih sangat penting dalam Pemilu. “Tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada serentak 2018. Karena sangat menentukan bagi tahapan Pemilu berikutnya,” kata dia. Jabidi mengemukakan PPDP dalam melaksanakan tugasnya mengemban misi yang sangat penting yakni melayani hak konstitusi warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Tegasnya, petugas wajib mendatangi warga di setiap rumah. “Masa tugas PPDP ini selama dua bulan dalam memutakhirkan data pemilih. Sehingga tugas berat ini dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Jabidi. Mantan pegawai Keluharan Sampit ini mengungkapkan PPDP ini diusulkan oleh PPS. Dikatakanya, setiap satu tempat pemungutan suara ada satu orang PPDP yang berasal dari pengurus RT/RW atau tokoh masyarakat setempat yang sangat faham betul dengan masyarakatnya.  “Sebelum melaksanakan tugasnya PPDP akan dibekali tata cara coklit dengan memberikan bimbingan teknis kepada mereka.Rencananya akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Januari 2018,” jelasnya. Jabidi mengatakan PPDP ini juga akan dibekali dengan berbagai perangkat kerja maupun buku panduan sebagai pedoman agar dalam melaksanakan tugasnya. Dikatakannya, agar dalam melaksanakan tugas dapat berjalan lancar.  “Saat ini jumlah PPDP masih mengacu pada jumlah TPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2015 yakni sebanyak 1.104 TPS. Berarti sebanyak itulah jumlah PPDP yang akan bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih,” kata Jabidi. (*)  

Verifikasi Kepengurusan Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang, Jumat (22/12) kemarin, melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2019. Kegiatan ini mengecek keberadaan sekretariat dan kepengurusan terhadap Partai Solidaritas Indonesia di Jalan Tegas, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan dipimpin langsung Ketua KPU Ketapang Ronny Irawan didampingi dua anggota lainnya. Ketua KPU Ketapang Ronny Irawan mengatakan verifikasi faktual kepengurusan parpol peserta Pemilu 2019 beriringan dengan keanggotaan juga. Dikatakannya, kedatangan tim verifikasi ke sekretariat parpol ini untuk melihat apakah memang benar ada pengurus serta kantornya. “Dalam melaksanakan tugas ini, tim dari Panwaslu Ketapang juga menyaksikan apa yang telah dilakukan. Tim verifikasi menanyakan jumlah pengurus, kartu anggota dan jumlah keterwakilan perempuan dalam kepengurusan,” katanya. Ia menjelaskan setelah dilakukan verifikasi faktual, nanti baru akan dituangkan dalam berita acara. Jelas Ronny sapaan akrabnya, apakah memenuhi syarat atau tidak. “KPU Ketapang tidak langsung memberikan opini atau pendapat terhadap apa yang telah dilaksanakan pada hari ini. Kami akan menyampaikan secara keseluruhan hasil verifikasi faktual nantinya,” ujar Ronny. Anggota KPU Ketapang Tedi Wahyudin mengungkapkan ada dua parpol calon peserta Pemilu 2019 yang dilakukan verifikasi faktual di Kabupaten Ketapang yakni PSI dan Perindo. Ungkap dia, hari ini (kemarin, red) pengecekan terhadap PSI. “Besok, kami akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Perindo. KPU Ketapang juga mengkoordinasikan verifikasi faktual keanggotaan yang belum bisa ditemui oleh verifikator beberapa hari lalu,” katanya. Menurutnya, waktu untuk verifikasi faktual ini hingga 4 Januari 2018. Tedi mengatakan walaupun waktu masih ada, KPU Ketapang berkoordinasi dengan parpol yang di verifikasi sehingga bisa membantu menemui anggota mereka di lapangan. “Berdasarkan aturan, KPU kabupaten/kota dapat berkoordinasi dengan parpol untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan. Sehingga parpol tidak dirugikan,” tutur Tedi. Ia mengharapkan semua berjalan lancar pada tahap verifikasi faktual kepengurusan maupun keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2019. “Sebab agenda Pemilu 2019 dengan Pilkada serentak 2018 cukup padat. Mudah-mudahan tim verifikator tidak mengalami kendala berarti di lapangan,” harapnya.(*)

Dua Parpol Cabut Acak Sampel Vertual Keanggotaan

KETAPANG – Dua partai politik di Kabupaten Ketapang yakni Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia melakukan pencabutan nomor undi acak sampel sederhana untuk keperluan verifikasi faktual keanggotaan, Jumat (15/12) kemarin. Pengambilan undi dipandu oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang Ronny Irawan didampingi seluruh anggota dan disaksikan Panwaslu kabupaten. Pengambilan amplop undian acak sampel secara bersamaan dilakukan oleh Supardi dari Partai Perindo mendapatkan nomor sepuluh dan Beni Hardian dari Partai Solidaritas Indonesia memperoleh nomor Sembilan. Berdasarkan hasil undian, selanjutnya operator langsung memasukkan nomor undi ke aplikasi sistem informasi partai politik (SIPOL, red) dan hasilnya daftar nama anggota parpol yang nantinya akan diverifikasi faktual. Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ronny Irawan mengatakan berdasarkan data SIPOL jumlah keanggotaan yang memenuhi syarat pada tahap verifikasi administrasi untuk Partai Perindo sebanyak 842 nama anggota dan Partai Solidaritas Indonesia sebanyak 630 nama anggota. Dikatakannya, sesuai dengan aturan tentang pengambilan sampel sebanyak 10 % (sepuluh persen, red) maka sampel dari Partai Perindo sebanyak 84 nama dan Partai Solidaritas Indonesia sebanyak 63 nama. “Daftar nama itu sudah muncul dari SIPOL. Kami akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan terhadap nama-nama yang sudah teracak tadi menggunakan aplikasi,” katanya. Ia menjelaskan tidak hanya verifikasi faktual kepada anggota tetapi juga verifikasi faktual kepengurusan tingkat kabupaten terhadap kedua parpol tersebut. Jelas Ronny, terhadap parpol peserta Pemilu 2014 yang telah lolos verifikasi administrasi kemarin tidak lagi di faktual. “Kami akan mengkoordinasikan jadwal verifikasi faktual ini dengan Panwaslu ketika turun lapangan. Mudah-mudahan tidak ada kendala pada tahap ini, sehingga semua berjalan dengan lancar,” ungkap Ronny.(*)