Berita Terkini

Kerja Sama dengan CUPS Sosialisasikan Pemilu

KETAPANG – Upaya meningkatkan partisipasi pemilih, Komisi Pemilihan Umum Ketapang menggandeng berbagai stakeholder dalam menyampaikan informasi kepemiluan. Anggota KPU Ketapang Alkap Pasti, kemarin, mengatakan salah satu program yang direalisasikan yakni akan bekerjasama dengan koperasi Credit Union Pancur Solidaritas (CUPS). “Kita berusaha membangun kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah maupun swasta dalam penyampaian informasi kepemiluan. Karena cukup banyak kelompok sasaran menjadi target melek demokrasi perlu mendapatkan pendidikan pemilih,” kata dia, di ruang kerjanya. Ia menyebutkan CUPS mempunyai ribuan anggota yang tersebar pada 20 kecamatan di Kabupaten Ketapang. Sebutnya, lembaga ekonomi ini mempunyai jaringan cukup luas sehingga sangat potensial dalam penyampaian informasi hingga ke pelosok desa. “Kita sangat berterima kasih kepada pengurus CUPS yang mempunyai komitmen membangun kerja sama dengan KPU. Tentu saja, hal ini dapat berlangsung secara berkesinambungan nantinya,” kata Alkap sapaan akrab pria murah senyum ini. Alkap mengatakan KPU Ketapang dalam waktu dekat akan menjajaki kerja sama dengan stakeholder lain. Menurutnya, penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018 sebagai target awal informasi. “Mengapa kita mengkampanyekan pilkada serentak 2018, karena tahun depan akan dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat. Makin sering penyampaian informasi ini, sehingga masyarakat akan tahu dan bersiap-siap untuk menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya.

Pendidikan Demokrasi Interaktif Bersama Pelajar

KETAPANG – Pengetahuan pelajar diuji tentang pemilihan umum, Senin (7/9) kemarin, saat berkunjung ke Rumah Pintar Pemilu Kabupaten Ketapang. Sedikitnya, 35 siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Ketapang didampingi guru belajar tentang demokrasi.  â€œKali ini, kami melakukan proses pembelajaran interaktif. Kami melakukan ini guna menggali pengetahuan kepemiluan peserta didik di sekolah sejauh mana mereka tahu,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang, Alkap Pasti. Ia mengatakan dengan cara berinteraksi, siswa atau pelajar bertanya dan ditanya. Menurutnya, sehingga suasana pertemuan tidak kaku namun syarat dengan muatan tentang kepemiluan. “Sebagian pelajar ini mengetahui dan faham prinsip luber dan jurdil. Tentu saja, bagi mereka yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 bisa menerapkannya,” katanya. Alkap mengungkapkan KPU Ketapang berusaha melakukan pendidikan pemilih kepada kelompok-kelompok pemula, kaum perempuan, kelompok pinggiran dan sebagainya. Dikatakannya, upaya ini dalam meningkatkan partisipasi pemilih di bumi ale-ale. “Harapan kami dengan berinteraksi seperti ini, pemahaman tentang kepemiluan makin baik kepada seluruh lapisan masyarakat. Mudah-mudahan target partisipasi pemilih pada masa mendatang tercapai,” ungkap komisioner yang membidangi SDM dan Parmas ini. Ketua KPU Ketapang Ronny Irawan mengatakan RPP sangat terbuka bagi siapa saja untuk menimba informasi tentang pemilu. Dia menyebutkan informasi pemilu baik sejarah penyelenggaraan secara nasional maupun di Kabupaten Ketapang. “Kami berharap, masyarakat Kabupaten Ketapang memanfaatkan RPP ini. Mudah-mudahan RPP ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan pemilu,” harap Ronny. (*)

Pengurus OSIS Diajak Melek Demokrasi

KETAPANG – Sekitar 32 orang yang terdiri dari pengurus dan guru pendamping Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sekolah menengah atas diajak melek berdemokrasi di Rumah Pintar Pemilu Kabupaten Ketapang, Jumat (4/8) kemarin. Kehadiran kelompok pelajar dan guru ini untuk mengetahui tentang sejarah dan informasi kepemiluan secara nasional maupun daerah. Anggota Komisi Pemilihan Umum Ketapang Alkap Pasti mengatakan pengenalan pemilu kepada pengurus OSIS sangat penting sebagai pemilih pemula. Menurutnya, di setiap sekolah menengah atas setiap tahun kemungkinan besar melaksanakan pemilihan pengurus OSIS. “Dengan mereka mengetahui prinsip-prinsip pemilu sehingga dapat diterapkan di lingkungan sekolah. Hal itu bisa kami gambarkan tentang prinsip luber dan jurdil dalam pelaksanaan pemilu,” katanya. Alkap sapaan akrab ini mengemukakan kehadiran kelompok tersebut upaya KPU Ketapang dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Kata dia, apalagi tahun 2018 akan ada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang diharapkan mereka juga dapat mensosialisasikannya kepada teman-teman sebaya di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal. “Kami berharap ke depan, pihak sekolah yang ingin melaksanakan pemilihan OSIS dapat bekerjasama dengan KPU Ketapang. Harapan kami, dengan pengetahuan tentang kepemiluan sejak dini maka pemilih pemula akan lebih tingkat partisipasinya nanti,” harap komisioner yang membidangi SDM dan Parmas ini. Kasubbag TPP dan Hupmas Jabidi Erwan menambahkan adapun kelompok yang hadir RPP terdiri dari pengurus OSIS SMA sederajat di Kota Ketapang. Menurutnya, ke depan KPU Ketapang berusaha menyasar ke sekolah-sekolah atau kelompok pemilih pemula di kecamatan. “Memang butuh waktu maupun tempat dalam memperkenalkan dan mensosialisasikan pemilu kepada masyarakat. Dengan banyak keterbatasan KPU Ketapang berusaha semaksimal mungkin dalam meningkatkan partisipasi pemilih melalui berbagai terobosan program nantinya,” ungkap Jabidi. (*)

Gencarkan Sosialisasi Hak Pilih

 KETAPANG – Menjelang Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang menggencarkan sosialisasi hak pilih. Anggota KPU Ketapang Alkap Pasti, kemarin, di ruang kerjanya mengatakan program sosialisasi ini merupakan upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan umum mendatang.“Kegiatan yang telah dilaksanakan dalam mengingatkan masyarakat terkait hak pilih yakni pemasanganstanding banner di area pelayanan publik milik pemerintah, BUMN, perusahaan swasta dan pusat-pusat belanja di dalam kota. Warga yang punya hak pilih untuk mengecek nama mereka di dalam DPT 2015 apakah terdaftar atau tidak,” katanya.Komisioner yang membidangi SDM dan Partisipasi Masyarakat ini mengemukakan KPU menyampaikan informasi kepada warga yang punya hak pilih supaya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Menurutnya, berdasarkan regulasi bila masyarakat tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka untuk menggunakan hak pilih nantinya harus menggunakan KTP elektronik.“KPU Ketapang sudah melakukan koordinasi Disdukcapil beberapa kali terkait data penduduk maupun kepemilikan KTP elektronik di wilayah ini. Tentu saja ini, merupakan tantangan bagi KPU sebagai penyelenggara nantinya bila melihat ekspos instansi tersebut dimana masih banyak masyarakat Kabupaten Ketapang belum memiliki KTP elektronik tersebut,” papar Alkap sapaan akrabnya.Alkap mengatakan KPU Ketapang terus berusaha melakukan terobosan dengan berbagai inovasi dalam mensosialisasikan setiap pemilihan umum. Sebutnya, KPU berusaha menggandeng berbagai stakeholderdan berkreasi dalam membuat bahan atau alat sosialisasi sehingga informasi pemilihan umum apapun baik pemilihan gubernur, pemilihan bupati, pemilihan presiden maupun legislatif nantinya dapat dicerna oleh masyarakat dengan baik.“Kami mengundang masyarakat luas untuk datang ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) di kantor KPU Ketapang yang buka setiap hari kerja. Kami berusaha semaksimal mungkin dalam melayani hak pilih masyarakat,” ungkapnya.Ia mengungkapkan dalam waktu dekat, KPU Ketapang akan mengundang maupun mendatangi beberapa kelompok dalam mensosialisasikan penyelenggaraan pemilu. “Mudah-mudahan dengan apa yang kami kerjakan ini hasilnya maksimal dengan target partisipasi pemilih meningkat.”

Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih

Untuk dapat terdaftar sebagai Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018, harus memenuhi syarat sebagai berikut: a). Genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara      atau sudah/pernah kawin; b). Tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya; c). Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah      mempunyai kekuatan hukum tetap; d). Berdomisili di daerah Pemilihan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP); e). Dalam hal Pemilih belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagaimana dimaksud pada huruf d,      dapat menggunakan Surat Keterangan yang diterbitkan dinas yang menyelenggarakan urusan kependudukan      dan catatan sipil setempat; f). Tidak sedang menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia, atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.Hal lain yg perlu diketahui terkait Pemilih :[1] Seorang Pemilih hanya didaftar 1 (satu) kali dalam daftar Pemilih di PPS pada setiap desa/kelurahan      atau sebutan lain. [2] Jika Pemilih terdaftar di lebih dari 1 (satu) tempat tinggal, Pemilih dimaksud didaftar sesuai       dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau Surat Keterangan.[3] Jumlah Pemilih untuk tiap TPS paling banyak 800 (delapan ratus) orang.[4] Dalam melakukan proses Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Ketapang akan dibantu oleh Petugas      Pemutakhir Data Pemilih (PPDP) untuk setiap TPS.[5] Pastikan petugas PPDP benar melakukan kegiatan Coklit (pencocokan & penelitian), memberikan tanda      bukti terdaftar kepada Pemilih, serta menempel Stiker Coklit di setiap rumah tangga pemilih       yang dikunjungi.

Jelang Pilbup, KPU Kubu Raya ke Ketapang

  KETAPANG – Memasuki tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum Kubu Raya melakukan kunjungan kerja ke rekan sejawatnya di Kabupaten Ketapang, Rabu (26/7) kemarin. Dua orang anggota KPU Kubu Raya yakni Musa dan Heri Darmawan dan staf sekretariat menggali berbagai informasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang 2015 lalu. “Melalui pertemuan langsung ini, kami mendapatkan banyak informasi dan dokumen terkait penyelanggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati serentak seperti apa. Kami melihat di Kabupaten Ketapang persoalan hukum mewarnai beberapa tahapan yang perlu diketahui,” kata Heri Darmawan, anggota KPU Kubu Raya usai pertemuan dengan seluruh komisioner KPU Ketapang, di ruang pertemuan KPU Ketapang. Menurutnya, dengan berdiskusi dan pertemuan ini maka KPU Kubu Raya bisa mempersiapkan segala sesuatu lebih baik menghadapi pemilihan bupati dan wakil bupati mendatang. Heri sapaan akrabnya mengatakan tentu saja langkah-langkah antisipasi menghadapi persoalan hukum dari setiap tahapan sudah tergambar seperti yang disampaikan rekan-rekan di Ketapang. “Karena hampir semua tahapan dapat menjadi bahan gugatan hukum. Sebagai contoh, bahan sosialisasi, alat peraga kampanye, verfikasi faktual calon perseorangan, penetapan pasangan calon hingga hasil penghitungan suara,” ungkap Heri. Anggota KPU Kubu Raya, Musa menyebutkan berdasarkan geografis Ketapang cukup komplek juga terkait wilayah pemilihan. Dikatakannya, karena wilayah Ketapang terdapat sungai, laut dan darat dengan jumlah kecamatan banyak. “Teknis-teknis distribusi logistik menghadapi kondisi alam dan sebagainya, kami mendapatkan informasi cukup banyak. Karena pemilihan bupati dan wakil bupati Kubu Raya serentak dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018, sehingga kami harus ekstra kerjanya dibandingkan dengan kabupaten/kota lain yang telah menyelenggarakan pemilihan,” paparnya. Ketua KPU Ketapang Ronny Irawan mengatakan kunjungan kerja rekan-rekan Kubu Raya untuk mendapatkan informasi terkait pengalaman menjalankan teknis-teknis tahapan pemilihan. “Mungkin, rekan-rekan melihat pada pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati, KPU Ketapang cukup banyak menghadapi persoalan hukum,” katanya. Dikatakannya, KPU Ketapang berbagi pengalaman bagaimana menghadapi masalah hukum terkait tahapan-tahapan tersebut. Menurut Ronny, semangat melaksanakan yakni berpatokan pada azas penyelenggaran pemilu terutama integritas penyelenggara, efisien, profesional, berkeadilan serta bisa dipertanggungjawabkan secara administratif, moral dan hukum. Disinggung kesiapan untuk menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2018, Ronny menjelaskan KPU Ketapang pada prinsipnya siap melaksanakan tahap penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 di wilayah Kabupaten Ketapang. Dikatakannya, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 kali ini merupakan kegiatan kepemiluan terakhir bagi komisioner KPU Ketapang periode sekarang yang akan berakhir masa tugasnya. “Aturan tentang tahapan dapat diakses dan diunduh di jdih.kpu.go.id. Untuk hari pencoblosan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat yakni pada tanggal 27 Juni 2018,” ungkap Ronny. (*)