Berita Terkini

Beri Pendidikan Demokrasi di SMKN 1 Muara Pawan

Beri Pendidikan Demokrasi di SMKN 1 Muara Pawan   KETAPANG - Komisi Pemilihan Umum Ketapang menggelar pendidikan demokrasi kepada pemilih pemula. Kali ini, siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Muara Pawan mendapat kunjungan KPU Ketapang, Rabu (20/9) kemarin. Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas Jabidi Erwan mengatakan program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan politik yang jelas dan terarah kepada siswa-siswi sekolah menengah. Ia menyebutkan yakni bagaimana cara berdemokrasi dengan baik dan berintegritas. “Pada kesempatan kemarin, Ketua KPU Ketapang Ronny Irawan langsung menjadi narasumber. Materi yang disampaikan yakni menanamkan nilai-nilai demokrasi dan meningkatkan partisipasi pemilih khususnya kepada pemilih pemula,” katanya. Jabidi mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi out put dari program yang dilakukan ini yakni menumbuhkan kesadaran berpolitik sejak dini. Selain itu, sebut dia, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara secara baik dan secara bijak mampu menentukan sikap dan aktivitas politik mereka sebagai pemilih pemula. “Kelas Pemilu ini merupakan salah satu aktivitas pendidikan pemilih  dan proses pembelajaran untuk memahami demokrasi apalagi saat ini telah memasuki tahapan Pilkada Gubernur 2018 dan Pemilu 2019. Ini merupakan upaya KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya bagi pemilih pemula karena semakin tinggi partisipasi masyarakat maka kualitas Pemilu akan semakin baik,” jelasnya. Jabidi mengatakan apalagi ilmu yang diperoleh di sekolah melalui pendidikan kewarganegaraan dapat disandingkan dengan pendidikan demokrasi yang diberikan KPU untuk menciptakan pemilih cerdas dan memperkuat demokrasi. Lanjutnya, kegiatan ini akan terus dilakukan untuk menyasar pemilih pemula/pelajar dan  pada minggu depan giliran SMA Kecamatan Matan Hilir Utara yang menjadi sasaran program  rumah pintar pemilu ini. “Selama ini pelajar/pemilih pemula selalu menjadi objek politik, mereka hanya dilirik untuk hitungan perolehan suara saja, hal ini tentu mengakibatkan tidak tercapainya tujuan pendidikan politik. Salah satu fakta yang masih ditemui, masih didapatinya  pemilih yang sekedar  menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu maupun Pilkada  tanpa diikuti kesadaran dan kepahaman tentang esensi Pemilu. Oleh karena itu KPU secara hierarki sebagai penyelenggara Pemilu/Pilkada menginginkan agar pelajar juga menjadi subjek pendidikan politik itu sendiri,” terang Jabidi.  

Pemilu Pertama SMKN 1 Ketapang

KETAPANG – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Ketapang sukses menggelar pemilihan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah, Rabu (20/9) kemarin. Pesta demokrasi yang digelar menyerupai pemilihan umum ini baru pertama kali dilaksanakan, diikuti oleh 1.315 siswa sebagai pemilih. Wakil Kepala SMKN 1 Ketapang  A. Syafi’i mengatakan pemilihan pengurus OSIS ini memang telah diagendakan di sekolah. Menurut dia, hanya saja penyelenggaraannya berbeda dari sebelumnya. “Kalau dulu pemilihan tidak seperti Pemilu sungguhan. Tetapi, sekarang formatnya kami usahakan sama seperti Pemilu,” katanya. Ia menyebutkan pemilihan pengurus OSIS sebelumnya dilakukan yakni panitia pemilihan masuk ke kelas. Sebut dia, kemudian siswa memberikan suara atau hak pilih untuk calon. “Sekarang, setiap kelas dapat mengajukan calon untuk menjadi pengurus OSIS. Para calon menyampaikan visi dan misi seperti kampanye para kandidat Bupati, Gubernur maupun Presiden,” jelas Syafi’i Guru yang juga pembina pengurus OSIS ini mengemukakan bertugas dalam pelaksanaan yakni Majelis Perwakilan Kelas (MPK). Kata dia, petugas ini membuat data pemilih, sehingga diketahui siapa saja yang memberikan hak pilih. “Bagi siswa yang telah terdaftar di daftar pemilih dan telah memberikan hak pilih di tempat pemungutan suara maka akan ditandai dengan tinta. Sehingga pemilihan yang demokratis seperti Pemilu sesungguhnya dapat dilaksanakan dengan baik,” harapnya. Anggota KPU Ketapang F.Alkap Pasti menyambut baik kegiatan SMKN 1 tersebut. Ia menyebutkan beberapa waktu lalu, KPU Ketapang memfasilitasi pengurus OSIS untuk datang ke Rumah Pintar Pemilu. “Saya yang hadir di SMKN 1 Ketapang, melihat langsung kalau pelaksanaan pemilihan OSIS tersebut memenuhi syarat Pemilu demokratis. Sebab ada proses seleksi calon, daftar pemilih, penyampai visi dan misi serta dilaksanakan secara terbuka,” jelasnya. Alkap sapaan akrabnya, tentu saja kegiatan ini akan memberikan gambaran kepada siswa sebagai pemilih pemula untuk menghadapi Pemilu serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018 serta Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Harapannya, sekolah lain dapat meniru yang dilaksanakan SMKN 1 Ketapang. “Mudah-mudahan pemilih pemula ini memahami makna Pemilu dan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.  

Pendidikan Dini Demokrasi, KPU Rangkul Guru TK/Paud

KETAPANG – Sejumlah guru Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini di Kecamatan Delta Pawan mendapatkan pembelajaran pemilih, Jumat (15/9) kemarin. “Merangkul para guru TK/Paud merupakan upaya kami untuk menanamkan pendidikan demokrasi sejak dini,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum Ketapang, Alkap. Menurutnya, lembaga pendidikan merupakan wadah yang strategis dalam menanamkan kehidupan berdemokrasi. Dikatakannya, sekolah meruapakn tempat membentuk karakter anak. “Sekolah seperti TK/PAUD merupakan tingkatan awal dalam proses pendidikan formal. Sehingga menjadi salah satu faktor pendorong yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak sejak usia dini,” ungkapnya. Alkap menyebutkan melihat potensi ini, tentu saja para pendidik harus tahu dulu sejarah maupun informasi kepemiluan. Sebut dia, paling tidak mengetahui even demokrasi yang akan dilaksanakan beberapa waktu mendatang. “Kegiatan ini dimaksudkan agar para tenaga pendidik  dapat memberikan pesan dan nilai-nilai pendidikan demokrasi yang santun. Sehingga dapat mempengaruhi prilaku anak dan karakter mereka di masa yang akan datang,” ujarnya. Anggota KPU Ketapang divisi SDM dan Parmas ini mengungkapkan dengan demikian akan terbangun demokrasi yang kuat. Kata dia, sehingga Pemilu yang bermartabat dan untuk meraihnya harus dimulai dari bibit yang masih muda. “Kebanyakan persoalan yang terjadi saat ini berasal dari karakter, seorang Guru TK/PAUD tidak saja dituntut untuk cerdas secara teori tapi juga mampu memiliki kecerdasan emosional dalam mendidik. Kami berharap nilai-nilai demokrasi juga penting diberikan kepada anak usia dini, demokrasi dipercaya akan membawa kehidupan ke arah yang lebih baik,” harap Alkap. Menurutnya, karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya demokrasi dapat menyelesaikan persoalan dengan cara damai, mengakui dan menghargai adanya keanekaragaman di dalam masyarakat. Selain itu, katadia, dapat mencegah  kekerasan sampai taraf minimum, inilah yang mesti ditanamkan kepada anak sejak usia dini.  “Kami memang baru bisa mengundang guru-guru TK/PAUD yang ada di Kota Ketapang dan kedepannya tentu agar pendidikan pemilih ini dapat dilaksanakan secara masif, sistematis dan berkesinambungan yang dapat menjangkau ke semua komponen masyarakat. Hal ini menjadi isu penting dalam Rakornas, karena sekarang sudah memasuki tahapan Pemilihan Gubernur  2018 dengan dikeluarkannya Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2017 dan tahapan Pemilu 2019 dengan dikeluarkannya Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2017,” kata Alkap.    

Belajar Tata Cara Penyelenggaraan Pemilu

KETAPANG – Menjelang pemilihan ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sekolah menengah kejuruan Santo Petrus Ketapang, sejumlah pengurus didampingi pembina berkunjung Rumah Pintar Pemilu. Kehadiran para siswa, Selasa (12/9) kemarin, disambut oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Ketapang Alkap Pasti. “KPU Ketapang menyambut baik para siswa yang ingin belajar berdemokrasi. Terutama dalam penyelenggaraan pemilihan umum,” kata Alkap. Ia menyebutkan penerapan Pemilu dalam lingkup yang kecil yakni pemilihan ketua OSIS di sekolah. Sebutnya, para siswa ini merasa perlu mendapatkan tata cara pemilihan yang baik dan demokratis. “Setelah mengenalkan sejarah kepemiluan di Indonesia maupun Ketapang. Kami mengajak para siswa ini berdiskusi dan tanya jawab seputar pengetahuan pemilu,” ungkapnya. Anggota KPU yang membidangi SDM dan Parmas ini mengatakan proses pembelajaran berdemokrasi memang penting dalam dunia pendidikan. Menurutnya, langkah tepat bagi sekolah-sekolah yang memberikan ruang kepada siswa untuk melakukan pemilihan OSIS secara terbuka. “Kami berharap dengan kunjungan para pelajar ini, mereka bisa menerapkan azas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil. Sehingga, nanti ketika mereka-mereka ini sudah menjadi pemilih sesungguhnya tidak lagi canggung dalam menghadapi Pemilu sebenarnya,” papar Alkap. Ia menjelaskan adapun KPU Ketapang pada tahun 2018 akan menyelenggarakan Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat dan pada tahun 2019 melaksanakan Pemilihan Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. “Mudah-mudahan para calon pemilih pemula dari SMK ini dapat mengaplikasikan ilmu demokrasi di RPP Ketapang nantinya."

KPU Sosialisasi kepada Panwas dan DISDUKCAPIL

KETAPANG – Daftar pemilih merupakan elemen terpenting dalam pelaksanaan Pemilu, terlebih dalam tahun 2018 mendatang Kalimantan Barat akan melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara langsung. Untuk itu KPU Kabupaten Ketapang melakukan Diseminasi dan Sosialisasi layanan data pemilih berkelanjutan kepada Panwas Kabupaten Ketapang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ketapang. “Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka persiapan dan koordinasi dengan Panwas Kabupaten dan Disdukcapil  untuk mewujudkan daftar pemilih berkualitas”  ujar Ketua KPU Ronny Irawan.  Ia menyebutkan hasil evaluasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2015 yang lalu ada beberapa hal yang mesti ditingkatkan dalam kaitan pemutakhiran daftar pemilih, diantaranya PILKADA tahun ini mewajibkan pendataan berdasarkan KTP elektronik atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil setempat.Dalam sosialisasi tersebut DISDUKCAPIL Ketapang akan akan membantu KPU guna mewujudkan daftar pemilih berkualitas.

Persiapan Rekrut PPK dan PPS

KETAPANG – Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang melakukan persiapan perekrutan penyelenggara tingkat kecamatan dan desa. Anggota KPU Ketapang Alkap Pasti, kemarin, mengatakan adapun langkah awal yakni menyampaikan informasi kepada publik.“Kami berusaha sedini mungkin mengkampanyekan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2018. Sehingga masyarakat pemilih maupun yang ingin berpartisipasi aktif sebagai penyelanggara mempersiapkan diri,” katanya.Ia menyebutkan berdasarkan regulasi yang baru setelah perhelatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tahun 2019 juga akan digelar tiga pesta demokrasi yakni Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang dilaksanakan dalam satu paket. Menurutnya, persiapan KPU Kabupaten Ketapang yang direncanakan dalam waktu dekat ini yakni proses pembentukan penyelenggara Pemilu PPK dan PPS.“Makin banyak masyarakat tahu, harapan kami makinbanyak yang mau menjadi penyelenggara di tingkat PPK dan PPS. Sehingga memudahkan KPU Ketapang untuk melakukan seleksi,” ungkap anggota yang membidangi divisi SDM dan Parmas ini.Alkap mengatakan lembaga penyelenggara Pemilihan di kecamatan dan desa merupakan ujung tombak kesuksesan pemilu. Kata dia, kedudukannya sangat strategis dalam menentukan suksesnya penyelenggaran pemilihan.“Karena itu dalam proses pembentukannya akan dilakukan secara selektif  sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh penyelenggara Pemilu yang berkualitas, jujur, netral, profesional dan berintegritas.KPU Kabupaten Ketapang akan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota PPK  ataupun PPS,” kata Alkap.Ia mengungkapkan jika sudah sampai pada tahapan pembentukannya pertengahan Oktober ini akan diumumkan secara terbuka melalui media komunikasi masa ataupun melalui website KPU Kabupaten Ketapang. Ungkapnya, pengumuman juga akan di tempel di Kantor Camat setempat yang dapat dilihat  dengan mudah oleh masyarakat dan KPU Ketapang akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk dapat memfasilitasi proses perekrutan ini.“Syarat menjadi anggota PPK dan PPS mengacu pada UU Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu yakni, WNI, berusia paling rendah 25 tahun, Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Selain itu, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun  tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; berdomisili dalam wilayah kerja PPK, Mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; dan tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten”. Â