Berita Terkini

Verifikasi Kepengurusan Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang, Jumat (22/12) kemarin, melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2019. Kegiatan ini mengecek keberadaan sekretariat dan kepengurusan terhadap Partai Solidaritas Indonesia di Jalan Tegas, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan dipimpin langsung Ketua KPU Ketapang Ronny Irawan didampingi dua anggota lainnya. Ketua KPU Ketapang Ronny Irawan mengatakan verifikasi faktual kepengurusan parpol peserta Pemilu 2019 beriringan dengan keanggotaan juga. Dikatakannya, kedatangan tim verifikasi ke sekretariat parpol ini untuk melihat apakah memang benar ada pengurus serta kantornya. “Dalam melaksanakan tugas ini, tim dari Panwaslu Ketapang juga menyaksikan apa yang telah dilakukan. Tim verifikasi menanyakan jumlah pengurus, kartu anggota dan jumlah keterwakilan perempuan dalam kepengurusan,” katanya. Ia menjelaskan setelah dilakukan verifikasi faktual, nanti baru akan dituangkan dalam berita acara. Jelas Ronny sapaan akrabnya, apakah memenuhi syarat atau tidak. “KPU Ketapang tidak langsung memberikan opini atau pendapat terhadap apa yang telah dilaksanakan pada hari ini. Kami akan menyampaikan secara keseluruhan hasil verifikasi faktual nantinya,” ujar Ronny. Anggota KPU Ketapang Tedi Wahyudin mengungkapkan ada dua parpol calon peserta Pemilu 2019 yang dilakukan verifikasi faktual di Kabupaten Ketapang yakni PSI dan Perindo. Ungkap dia, hari ini (kemarin, red) pengecekan terhadap PSI. “Besok, kami akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Perindo. KPU Ketapang juga mengkoordinasikan verifikasi faktual keanggotaan yang belum bisa ditemui oleh verifikator beberapa hari lalu,” katanya. Menurutnya, waktu untuk verifikasi faktual ini hingga 4 Januari 2018. Tedi mengatakan walaupun waktu masih ada, KPU Ketapang berkoordinasi dengan parpol yang di verifikasi sehingga bisa membantu menemui anggota mereka di lapangan. “Berdasarkan aturan, KPU kabupaten/kota dapat berkoordinasi dengan parpol untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan. Sehingga parpol tidak dirugikan,” tutur Tedi. Ia mengharapkan semua berjalan lancar pada tahap verifikasi faktual kepengurusan maupun keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2019. “Sebab agenda Pemilu 2019 dengan Pilkada serentak 2018 cukup padat. Mudah-mudahan tim verifikator tidak mengalami kendala berarti di lapangan,” harapnya.(*)

Dua Parpol Cabut Acak Sampel Vertual Keanggotaan

KETAPANG – Dua partai politik di Kabupaten Ketapang yakni Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia melakukan pencabutan nomor undi acak sampel sederhana untuk keperluan verifikasi faktual keanggotaan, Jumat (15/12) kemarin. Pengambilan undi dipandu oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang Ronny Irawan didampingi seluruh anggota dan disaksikan Panwaslu kabupaten. Pengambilan amplop undian acak sampel secara bersamaan dilakukan oleh Supardi dari Partai Perindo mendapatkan nomor sepuluh dan Beni Hardian dari Partai Solidaritas Indonesia memperoleh nomor Sembilan. Berdasarkan hasil undian, selanjutnya operator langsung memasukkan nomor undi ke aplikasi sistem informasi partai politik (SIPOL, red) dan hasilnya daftar nama anggota parpol yang nantinya akan diverifikasi faktual. Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ronny Irawan mengatakan berdasarkan data SIPOL jumlah keanggotaan yang memenuhi syarat pada tahap verifikasi administrasi untuk Partai Perindo sebanyak 842 nama anggota dan Partai Solidaritas Indonesia sebanyak 630 nama anggota. Dikatakannya, sesuai dengan aturan tentang pengambilan sampel sebanyak 10 % (sepuluh persen, red) maka sampel dari Partai Perindo sebanyak 84 nama dan Partai Solidaritas Indonesia sebanyak 63 nama. “Daftar nama itu sudah muncul dari SIPOL. Kami akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan terhadap nama-nama yang sudah teracak tadi menggunakan aplikasi,” katanya. Ia menjelaskan tidak hanya verifikasi faktual kepada anggota tetapi juga verifikasi faktual kepengurusan tingkat kabupaten terhadap kedua parpol tersebut. Jelas Ronny, terhadap parpol peserta Pemilu 2014 yang telah lolos verifikasi administrasi kemarin tidak lagi di faktual. “Kami akan mengkoordinasikan jadwal verifikasi faktual ini dengan Panwaslu ketika turun lapangan. Mudah-mudahan tidak ada kendala pada tahap ini, sehingga semua berjalan dengan lancar,” ungkap Ronny.(*)

PPK Se-Kabupaten Ketapang Siap Dilantik

KETAPANG - Setelah melalui proses seleksi yang cukup ketat, Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018 segera dilantik. Rencana pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji, sebagai penyelenggara resmi pemilihan pada 18 November 2017. Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Wajidi, di ruang kerjanya, Selasa (14/11), mengatakan pengambilan sumpah/janji PPK ini akan dilakukan di Ketapang. Dikatakannya, semua PPK yang telah lulus dalam seleksi dan ditetapkan sebagai calon terpilih akan dipanggil untuk mengikuti pengambilan sumpah/janji ini. “Acara pengambilan sumpah ini akan dirangkai dengan kegiatan bimbingan teknis tentang tugas dan fungsi mereka sebagai penyelenggara pemilihan. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari dan bertempat di Hotel Aston Ketapang,” katanya. Ia menyebutkan KPU Ketapang meminta Bupati untuk membuka Bimbingan Teknis ini. Sebut dia, Forkopinda, Dinas terkait dan beberapa Camat akan diundang dalam pembukaan Bimtek PPK ini. Mantan Camat Tumbang Titi mengemukakan jumlah anggota PPK di Kabupaten Ketapang ini sebanyak 100 orang. Menurutnya, mereka akan dibantu oleh Sekretariat di masing-masing PPK sebanyak tiga orang. “Sekretariat PPK itu akan diusulkan oleh anggota PPK  yang berkoordinasi dengan Camat dan akan ditetapkan oleh Bupati. Masa tugas PPK dan Sekretariat PPK  akan berlangsung hingga usai pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018,” jelas Wajidi. KPU Ketapang, kata dia, akan mempersiapkan proses pengambilan sumpah/janji ini sebaik mungkin. Wajidi mengungkapkan semua calon PPK terpilih yang akan diangkat sumpah/janji diberi penginapan dalam satu tempat.  “Selanjutnya setelah pelantikan PPK, direncanakan tanggal 23-26 November 2017 akan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji PPS sekaligus bimbingan teknis dan akan dilaksanakan di Ibukota kecamatan masing-masing. Kemudian disusul dengan pengangkatan Sekretariat PPS yang ditetapkan dengan keputusan kepala desa/lurah, mudah-mudahan akhir bulan ini semua penyelenggara pemilihan mulai PPK dan PPS hingga Sekretariatnya sudah  terbentuk, karena masa tugas penyelenggara pemilihan terhitung bulan Desember 2017,” pungkas Wajidi. (**)  

KPU Ketapang Tetapkan Calon PPK dan PPS Pilgub 2018 Se-Kabupaten Ketapang

KETAPANG- Berikut ini diumumkan penetapan nama-nama Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018 Se-Kabupaten Ketapang, berdasarkan hasil seleksi tertulis dan seleksi wawancara (-khusus PPK) yang dilakukan oleh KPU Kab. Ketapang.Informasi hasil penetapan nama Anggota PPK Se-Kabupaten Ketapang dapat diunduh  disiniInformasi hasil penetapan nama Anggota PPS Se-Kabupaten Ketapang dapat diunduh  disini

Tes Wawancara Calon PPK, 3-6 November

KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum Ketapang menjadwalkan tes wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan pada 3 - 6 November 2017. Pelaksanaan kegiatan dilakukan di ibukota kecamatan masing-masing. Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas Jabidi Erwan, Kamis (2/11) kemarin, di ruang kerjanya, mengatakan tes tertulis telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Dikatakannya, tes wawancara ini dilakukan untuk mencari sebanyak lima orang calon anggota PPK yang nantinya akan ditetapkan oleh KPU Ketapang menjadi calon terpilih. “Tes wawancara ini diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan untuk mencari figur-figur PPK yang memiliki integritas dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Gubernur di tingkat kecamatan. Tes wawancara ini dilakukan bagi calon PPK yang masuk 10 besar pada tes tertulis yang telah dilakukan kemarin,” katanya. Menurutnya, komisioner KPU Kabupaten dan Sekretariat akan turun ke kecamatan untuk melaksanakan kegiatan tes wawancara ini. Sebut dia, untuk tiga Kecamatan yakni Delta Pawan, Muara Pawan dan Matan Hilir Utara, tes wawancara akan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten. “Melalui sistim rekruitmen PPK yang mengacu pada Peraturan KPU Nomor  3 tahun 2015  yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2017 diharapkan calon PPK benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik. Sehingga tidak takut dengan berbagai tekanan, cukup banyak pendaftar yang ingin menjadi penyelenggara Pemilihan PPK/PPS dan ini menandakan partisipasi masyarakat cukup tinggi untuk mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” ungkap Jabidi. (*)