Berita Terkini

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang Digelar KPU RI Secara Daring

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi dan pemahaman terkait tata kelola keprotokolan dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan kelembagaan yang tertib, profesional, dan sesuai standar di seluruh satuan kerja KPU. Peserta dari KPU Kabupaten Ketapang terdiri atas Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Eni Kurnia Sari dan 6 CPNS di Sekretariat. Kegiatan dibuka dan ditutup langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Protokol Sekretariat Jenderal KPU RI, Gustam Usman. Dalam arahannya, Gustam menyampaikan bahwa manajemen keprotokolan merupakan bagian penting dari koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan kelembagaan. Ia menekankan agar pengelolaan keprotokolan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dilakukan dengan metode manajemen berbasis planning. Menurutnya, penerapan metode tersebut menjadi pedoman agar setiap kegiatan kelembagaan dapat terencana dengan baik dan meminimalkan potensi kesalahan dalam koordinasi.  “Manajemen keprotokolan bagian dari koordinasi agar kita tidak miss dalam melaksanakan kegiatan. Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat meningkatkan pengetahuan serta profesionalitas kita di bidang keprotokolan,” ujarnya dalam sesi penutupan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Ketapang berharap peningkatan kapasitas keprotokolan dapat memperkuat kualitas layanan kelembagaan, memastikan setiap kegiatan berjalan efektif dan sesuai tata aturan, serta menumbuhkan semangat profesionalisme di lingkungan kerja. Ke depan, hasil pembelajaran dari kegiatan ini akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan kegiatan resmi KPU Ketapang agar semakin tertib, komunikatif, dan berintegritas.

KPU Ketapang Buka Layanan PDPB Semester II Triwulan 4, Ajak Masyarakat Cek dan Perbarui Data Pemilih

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – KPU Kabupaten Ketapang kembali membuka layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Semester II Triwulan IV. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan terpercaya sebagai dasar pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang berkualitas. Melalui program ini, masyarakat dapat memastikan bahwa data kepemiluan mereka sudah sesuai dan tidak mengalami kendala ketika tiba saatnya menggunakan hak pilih. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan KPU untuk memperbarui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir, yang telah disinkronkan dengan data kependudukan secara nasional. Kegiatan ini bertujuan menjaga keakuratan dan validitas daftar pemilih, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan pada tahapan pemilu mendatang. KPU Ketapang mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengalami perubahan data, seperti menjadi pemilih baru, berpindah domisili, perubahan status pekerjaan dari TNI/Polri ke sipil, atau perbaikan data kependudukan lainnya. Selain itu, warga juga dapat melaporkan jika ada anggota keluarga yang telah meninggal dunia, belum memenuhi syarat usia memilih, atau terdaftar ganda, agar data pemilih di wilayah Kabupaten Ketapang tetap valid dan terkini. Bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau melakukan perbaikan data, dapat langsung menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Ketapang di nomor 0896-5465-0560, atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Ketapang di Jalan S. Parman No. 90, Kecamatan Delta Pawan. Layanan ini terbuka untuk seluruh masyarakat Ketapang yang ingin memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih yang sah. Melalui kegiatan PDPB ini, KPU Kabupaten Ketapang berharap partisipasi aktif masyarakat dapat membantu mewujudkan daftar pemilih yang akurat, transparan, dan terpercaya, demi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas di masa mendatang.

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Pergantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – KPU Kabupaten Ketapang turut hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan pengenal aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pergantian Antarwaktu (SIMPAW) yang digelar di Aula KPU Kalimantan Barat pada Senin (17/11/2025). Hadir mewakili KPU Ketapang, Ahmad Saufi selaku Anggota KPU sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan bersama Singgih Mahasin, Staf Subbagian Teknis. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi, yang menegaskan pentingnya seluruh jajaran KPU se-Kalimantan Barat untuk senantiasa mengikuti perkembangan dan dinamika kepemiluan di tingkat nasional. Menurutnya, pemahaman kepemiluan menjadi dasar diperbarui akan memastikan informasi kepemiluan dapat disampaikan secara tepat kepada masyarakat.  Peningkatan pemahaman terkait tata cara dan prosedur pergantian antarwaktu adalah salah satu bentuk layanan KPU dalam memastikan proses PAW berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Jajaran KPU harus memastikan dan memperkuat kompetensi teknis terhadap prosedur tersebut sehingga dapat dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan, akuntabel dan berkepastian hukum.  Adapaun peserta kegiatan terdiri dari Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Admin/Operator SIMPAW KPU Se-Kalimantan Barat.

Sharing Session Operator Parmas dan SDM KPU se-Kalbar Mantapkan Penguatan Publikasi dan Sosialisasi Lembaga

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Dalam upaya memantapkan strategi publikasi dan sosialisasi kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat mengadakan Sharing Session Pengelola Operator pada Sub Bagian Parmas dan SDM KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Kalbar, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman, evaluasi, sekaligus penguatan kapasitas bagi para operator publikasi di seluruh jajaran KPU se-Kalimantan Barat. Agenda dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Kalbar, Kartono Nuryadi, yang sekaligus membuka dan menutup kegiatan. Dalam arahannya, Kartono menekankan pentingnya keberanian dalam memulai produksi konten publikasi, meskipun dengan peralatan sederhana. “Jangan takut memulai, gunakan apa yang ada. Konten yang baik itu adalah konten yang direkam dan dipublish,” tegasnya, menutup sesi dengan motivasi agar seluruh pengelola publikasi terus kreatif dan aktif menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Pada sesi materi, Resy Eka Rachmandani menyampaikan paparan mengenai alur dan tahapan produksi konten, khususnya pengelolaan podcast sebagai salah satu media edukasi pemilih yang efektif. Materi mencakup tahapan pra-produksi, produksi, pasca produksi, hingga evaluasi konten, mulai dari penentuan tema, pengambilan gambar, editing, hingga publikasi di kanal resmi KPU. Setelah paparan pembuka, masing-masing perwakilan KPU kabupaten/kota diberi kesempatan memaparkan progres aktivitas publikasi di media sosial dan website. Mulai dari rutinitas unggahan, konten yang diproduksi, terakhir kali melakukan publikasi, hingga kendala yang dihadapi di lapangan. Forum ini menjadi sarana saling belajar dan memperkuat komitmen peningkatan kualitas informasi publik di daerah masing-masing. Dari KPU Kabupaten Ketapang, kegiatan ini dihadiri oleh Yakobus Dapi, yang turut serta dalam diskusi dan penyampaian progres aktivitas publikasi lembaga. Melalui kegiatan ini, KPU Kalbar berharap seluruh jajaran Parmas dan SDM semakin adaptif, responsif, dan kreatif dalam mengelola informasi, sehingga edukasi kepemiluan dapat tersampaikan secara luas, menarik, dan mudah dipahami masyarakat. #KPUKetapang #KPUMelayani

KPU Kabupaten Ketapang Terima Kunjungan dan Rapat Koordinasi Bawaslu Ketapang Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menerima kunjungan dan rapat koordinasi permohonan pemutakhiran data partai politik dari Bawaslu Kabupaten Ketapang, Jumat(14/11/2025), di Ruang Media Center KPU Ketapang. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Rapat Koordinasi diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq, didampingi Anggota KPU Ketapang yang menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ahmad Saufi, serta Kasubbag Teknis dan Parhubmas Dewi Ayu Kusumaningtiyas, dan operator SIPOL KPU Ketapang. Lawatan Bawaslu Ketapang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Ketapang, Moh. Dofir. Agenda rakor membahas dua poin penting yaitu pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I dan II Tahun 2025, serta akses terhadap Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk mendukung pelaksanaan pengawasan dan verifikasi administrasi parpol. KPU Ketapang menyambut baik koordinasi tersebut sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan kepemiluan. Melalui komunikasi dan pertukaran data yang akurat, KPU dan Bawaslu diharapkan dapat semakin memperkuat integritas tahapan Pemilu dan memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi.

KPU Kabupaten Ketapang Hadiri Bimtek Pengelolaan Kearsipan KPU se-Kalbar, Tekankan Penguatan Tata Kelola Arsip yang Akuntabel

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kearsipan di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat yang digelar pada Rabu (12/11) di Aula Kantor KPU Kalbar. KPU Ketapang mengirimkan dua peserta yakni Dani Darmawan dan Muh. Harun S dari jajaran staf Keuangan, Umum, dan Logistik. Kegiatan Bimtek secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengelolaan kearsipan merupakan bagian penting dari tata kelola administrasi yang baik, akuntabel, dan bertanggung jawab. Arsip, menurutnya, bukan hanya dokumen penyimpanan semata, tetapi juga bukti autentik perjalanan lembaga serta bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kepada publik. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari para Anggota KPU Kalbar. Anggota KPU Kalbar, Syarifah Nuraini, menekankan bahwa arsip merupakan bagian dari siklus kerja organisasi. Pengelolaan arsip yang baik, ujarnya, akan membantu mempercepat pelayanan administrasi dan memperkuat dokumentasi kelembagaan. Anggota KPU Kalbar, Heru Hermansyah, turut memberikan arahan terkait aspek hukum dalam kearsipan. Ia menegaskan bahwa arsip memiliki kekuatan hukum sebagai bukti administratif dan harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi menjaga integritas kelembagaan. Sementara itu, Anggota KPU Kalbar, Suryadi, menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran KPU di Kalbar untuk mewujudkan tertib arsip di setiap satuan kerja, sehingga pengelolaan dokumen dapat dilakukan secara konsisten dan terstandar. Arahan berikutnya disampaikan oleh Sekretaris KPU Kalbar, Krisnawaty Kristina Banjarnahor, yang menekankan penerapan standar kearsipan dalam kegiatan sehari-hari. Ia mengapresiasi keseriusan seluruh peserta dan berharap hasil Bimtek dapat langsung diimplementasikan di masing-masing kantor KPU kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, KPU Kalbar berharap seluruh jajaran KPU se-Kalimantan Barat mampu memperkuat pemahaman, kompetensi, dan keterampilan dalam pengelolaan arsip, guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, efektif, tertib, dan terpercaya.

🔊 Putar Suara