Berita Terkini

KPU Kabupaten Ketapang Berpartisipasi dalam FGD Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan KPU Secara Daring

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa (23/9/2025) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Ketapang, didampingi Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Leni bersama staf . FGD yang dibuka pukul 10.30 WIB ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta sambutan Ketua KPU RI, yang diwakili oleh August Melasz selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua/Anggota Komisi Informasi Pusat terkait implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam penyelenggaraan Pemilu. Pada sesi kedua, hadir narasumber Arbain dari Tera Indonesia Consulting yang menyampaikan materi mengenai pelayanan dan pengelolaan informasi publik di KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, KPU menegaskan kembali pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Partisipasi KPU Ketapang menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat serta memastikan hak publik untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi dengan baik.

KPU Ketapang Ikuti Pembukaan FGD Tata Kelola Keuangan untuk Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang turut serta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU dalam rangka penguatan kelembagaan pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU RI pada 22–24 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring melalui Zoom Meeting. Dari KPU Kabupaten Ketapang, diikuti oleh Plt. Sekretaris Endo Wahyudi bersama Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) Eni Kurnia Sari, dan Pengelola Keuangan KPU Kabupaten Ketapang.  Kehadiran jajaran KPU Ketapang ini sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, sesuai dengan regulasi dan arahan KPU RI. Pembukaan FGD berlangsung pada Senin (22/9) malam dengan agenda menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, laporan pelaksanaan kegiatan, serta sambutan dan pembukaan oleh Sekretaris Jenderal KPU yang diwakili Inspektur Utama KPU RI, Bapak Nanang Supriyatna. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi pertama bertema “Tata Kelola Keuangan Pelaksanaan Pemilu di Luar Negeri” yang menghadirkan pemateri dari Biro Keuangan Kemenlu dan Dit. PA Kemenkeu. FGD ini merupakan tindak lanjut dari agenda penguatan kelembagaan pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, yang menekankan pentingnya regulasi pengelolaan keuangan, penyaluran, serta pertanggungjawaban anggaran secara profesional. Melalui kegiatan ini, setiap KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan mampu melakukan pemantauan dan evaluasi keuangan secara lebih baik demi peningkatan akuntabilitas kelembagaan. Dengan adanya FGD ini, KPU Kabupaten Ketapang optimis dapat memperkuat peran kelembagaan di bidang tata kelola keuangan, sehingga mendukung terciptanya penyelenggaraan kepemiluan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.

KPU Kabupaten Ketapang Adakan Rapat Penguatan Kelembagaan untuk Mantapkan Kinerja dan Koordinasi Internal

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan Rapat Penguatan Kelembagaan pada Senin, 22 September 2025, bertempat di ruang rapat KPU Ketapang. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh seluruh jajaran, meliputi Anggota KPU, Sekretaris, para Kasubbag, serta staf sekretariat. Rapat yang dipimpin langsung Ketua KPU Ketapang Ahmad Shiddiq ini membahas tiga agenda utama, yakni penguatan kelembagaan, reviu kegiatan masing-masing bagian, serta hal-hal penting lainnya. Pada kesempatan tersebut, anggota KPU Ketapang dari setiap divisi menyampaikan paparan terkait program dan langkah strategis yang perlu diperhatikan. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nuriyanto menekankan pentingnya menumbuhkan kecintaan terhadap lembaga melalui kontribusi aktif di media sosial.  Ia mendorong seluruh jajaran KPU untuk terlibat dalam konten publikasi, sehingga dapat meningkatkan jangkauan dan interaksi publik. Menurutnya, aktivitas di media sosial menjadi salah satu tolok ukur kedekatan lembaga dengan masyarakat.  Sementara itu, Ahmad Saufi selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan progres penyusunan laporan kajian teknis. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut harus segera diselesaikan sesuai dengan template terbaru yang ditetapkan oleh KPU RI. Ketua Divisi Pengawasan dan Hukum, Epha Sapawi menyoroti pentingnya garis koordinasi dari tingkat kabupaten/kota hingga KPU RI. Ia mengingatkan bahwa struktur kesekretariatan juga bekerja mengikuti alur yang sama, sehingga setiap subbagian harus memahami tugas dan fungsinya.  Ketua KPU Ketapang dalam arahannya turut menanggapi paparan masing-masing divisi. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam kerja-kerja kelembagaan serta memberi perhatian khusus kepada Divisi Parmas untuk mempersiapkan uji coba program podcast sebagai inovasi komunikasi publik. Lebih lanjut, Plt Sekretaris KPU Ketapang, Endo Wahyudi, juga menambahkan arahan terkait kedisiplinan pegawai, khususnya soal kehadiran di kantor sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan kelembagaan. Ia mengingatkan pentingnya koordinasi dengan KPU Provinsi Kalimantan Barat serta memberikan motivasi agar jajaran KPU Ketapang selalu menjaga semangat dalam menjalankan tugas. Rapat yang berlangsung hingga siang hari ini menjadi ruang konsolidasi internal KPU Ketapang sekaligus penguatan persiapan menjelang rapat lanjutan bersama KPU Provinsi Kalimantan Barat bulan depan, yang akan diikuti seluruh jajaran KPU se-Kalimantan Barat.

Apel Pagi KPU Ketapang, Amanat Pembina Tekankan Pentingnya Penyelesaian Kerja-kerja Lembaga yang Telah Ditargetkan

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar apel pagi pada Senin, 22 September 2025, dengan pembina apel Plt Sekretaris KPU Ketapang, Endo Wahtudi. Dalam amanatnya, Endo menekankan pentingnya penyelesaian sejumlah pekerjaan yang masih berjalan di tiap subbagian serta kedisiplinan pegawai dalam menjalankan aturan yang berlaku. Ia menyoroti beberapa agenda prioritas, di antaranya di Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) yang harus segera merampungkan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III menjelang rapat pleno. Pada Subbagian Teknis, Plt Sekretaris Ketapang meminta percepatan revisi kajian teknis sekaligus memastikan keaktifan Tim JDIH yang eksis di media sosial. Dia juga memastikan keaktifan tim Partisipasi Masyarakat (Parmas) pada Subbagian SDM dalam publikasi kegiatan di media sosial. Sementara itu, Subbagian Umum, Keuangan, dan Logistik diminta segera menuntaskan pekerjaan pengarsipan agar tertata lebih baik. Selain menekankan penyelesaian kerja, Plt Sekretaris KPU Ketapang juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan, khususnya terkait kehadiran pegawai di kantor. Ia menegaskan bahwa hal ini bukan sekadar rutinitas, melainkan kewajiban yang diatur dalam ketentuan resmi yang harus dipatuhi oleh seluruh pegawai. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Ketapang sebagai bentuk konsolidasi rutin sekaligus penguatan semangat kerja dalam mendukung kelancaran agenda kelembagaan.

KPU Ketapang Sukseskan Gerakan Gotong Royong Nasional World Cleanup Day Indonesia 2025 di Kabupaten Ketapang

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang turut menyemarakkan World Cleanup Day (WCD) 2025 yang jatuh pada Sabtu, 20 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2025 tentang peringatan WCD Indonesia dengan tema “Menuju Indonesia Bersih 2025.” Gerakan gotong royong serentak ini merupakan inisiatif Bupati Ketapang yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Aksi bersih-bersih ini diikuti jajaran Komisioner dan Sekretariat ini dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai di area kantor KPU Ketapang. Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq menyampaikan bahwa partisipasi lembaganya merupakan wujud dukungan terhadap program pemerintah sekaligus komitmen menjaga lingkungan yang bersih dan sehat. Seluruh jajaran KPU Ketapang hadir mengenakan pakaian olahraga sesuai arahan surat edaran. “Kerja bakti nasional hari ini, KPU Kabupaten Ketapang dengan semua OPD, berpartisipasi atas surat Bupati,” ujar Ketua KPU Ketapang. Dengan keterlibatan KPU Ketapang bersama OPD dan instansi lainnya, peringatan WCD 2025 diharapkan mampu menggerakkan lebih banyak pihak untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan, sekaligus memperkuat semangat kolaborasi menuju Indonesia yang bersih dan berkelanjutan. Turut menyemarakkan kegiatan, Plt Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang Endo Wahyudi, para Kasubbag, dan seluruh staf di Sekretariat.

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Sosialisasi PEKPPP Mandiri Instansional Tahun 2025 yang Digelar KPU RI

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang turut serta dalam Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (18/9/2025). Dari KPU Ketapang, hadir Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Endo Wahyudi, bersama staf pelaksana Magdalena Susanty dan Ade Guntoro Putra Anggoro. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya KPU Ketapang dalam menyerap materi serta memperdalam pemahaman teknis mengenai pelaksanaan PEKPPP. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 3135/OT.08-SD/01/2025 tentang pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional Tahun 2025. Sosialisasi diikuti pejabat struktural, fungsional, serta operator bidang perencanaan, data, dan informasi dari seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Dalam arahannya, KPU RI menekankan pentingnya pelaksanaan PEKPPP secara mandiri di setiap satuan kerja. Mekanisme ini diharapkan mampu mendorong evaluasi dan pemantauan pelayanan publik yang berkesinambungan, sehingga kualitas layanan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan standar pelayanan yang terpublikasi. Bagi KPU Ketapang, hasil dari sosialisasi ini akan menjadi pedoman dalam meningkatkan standar pelayanan publik, khususnya layanan kepemiluan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat prinsip profesionalitas, inklusivitas, dan integritas yang menjadi landasan utama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.