Berita Terkini

Audiensi dengan PMKRI Santo Matius Ketapang

Selasa (28/6), perwakilan Dewan Perwakilan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Matius Ketapang bertandang ke aula rumah pintar pemilu “Pawan Bertuah” dalam rangka audiensi dengan KPU Kabupaten Ketapang. Kegiatan audiensi dibuka dengan sambutan Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin, S.Sos.I yang mengapresiasi kedatangan perwakilan PMKRI dan mengharapkan kritik serta saran konstruktif agar kinerja KPU bisa ditingkatkan. Pada acara tersebut, perwakilan PMKRI Santo Matius, Sebastian Rosmadi, menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka ke KPU Ketapang untuk mendapatkan pencerahan terkait peran KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang serta meminta KPU sebagai pemateri pada acara internal PMKRI yang akan diadakan tanggal 2 Juli 2022 mendatang. Pada kesempatan itu pula, anggota PMKRI lainnya, Niki, menanyakan peran apa saja yang bisa diambil oleh mahasiswa guna menyukseskan pesta rakyat lima tahunan tersebut. Anggota KPU Ketapang Divisi Hukum dan Pengawasan, Kartono Nuryadi, S.Si menjabarkan bahwa KPU ialah lembaga independen penyelenggara pemilu dan pemilihan kepala daerah yang bersifat hirarkis dari KPU RI hingga KPU kabupaten/kota. Dalam menyelenggarakan tugasnya, KPU dibantu pula oleh badan ad hoc di level kecamatan, kelurahan/desa, hingga tempat pemungutan suara (TPS). Ia mengharapkan mahasiswa bisa ambil peran sebagai penyelenggara pemilu di badan ad hoc.  Anggota KPU Ketapang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Jami Surahman, SE menambahkan bahwa mahasiswa juga bisa berperan aktif dalam memastikan diri mereka dan orang-orang terdekat terdaftar sebagai pemilih melalui aplikasi LindungiHakmu yang dapat diunduh di playstore dan dapat dioperasikan dengan mudah. Anggota KPU Ketapang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Shiddiq, S.Sos.I menyampaikan bahwa peran yang tak kalah penting yang dapat dilakukan mahasiswa ialah dengan sering-sering mengunjungi sosial media resmi KPU agar tidak termakan hoax. Sebagai penutup, Ketua KPU Ketapang mengimbau kepada perwakilan PMKRI Santo Matius untuk meningkatkan literasi hukum terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dengan membaca UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan juga PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.   Editor: Ridho Nurwantoro, S.I.P

KPU KETAPANG SOSIALISASIKAN APLIKASI MOBILE DATA PEMILIH

Rabu (22/6) bertempat di aula Rumah Pintar Pemilu “Pawan Bertuah”, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang secara masif sosialisasikan aplikasi mobile “LindungiHakmu”. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh seluruh Forkopimda, Bawaslu Ketapang, dinas dan instansi terkait, serta pimpinan partai politik se-Kabupaten Ketapang. Salah satu elemen penting pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah adalah daftar pemilih. Daftar pemilih yang akurat dan akuntabel akan bermuara pada peningkatan kualitas Pemilu dan Pemilihan. Dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi, seringkali daftar pemilih menjadi persoalan klasik bagi peserta pemilu maupun bagi pemilih itu sendiri. Hal ini tentunya menjadi masukan bagi KPU dalam proses pemutakhiran. Guna menjawab tantangan tersebut, Komisi Pemilihan Umum melaksanakan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Tahapan PDPB dilakukan secara kontinyu setiap bulannya. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pemutakhiran data pemilih menjadi perhatian dan hal krusial yang harus dilakukan oleh KPU. Dengan menciptakan dan mengembangkan aplikasi mobile LindungiHakmu, maka aspek keterbukaan informasi publik sudah dilaksanakan. Aplikasi ini dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat melalui playstore. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang mengajak seluruh komponen masyarakat berperan aktif dalam pemutakhiran data pemilih demi terwujudnya pemilih yang berintegritas. Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 menjadi standar teknis dalam pengoperasian aplikasi mobile ini. KPU memandang aplikasi ini sangat penting dalam menunjang pelaksanaan proses pemutakhiran data pemilih sehingga dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, akuntabel, efisiensi, efektifitas, transparan serta mewujudkan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan KPU Kabupaten Ketapang tentu memiliki harapan besar. Anggota KPU Kabupaten Ketapang, Jami Surahman, menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan pembuktian awal pada tahapan Pemilu tahun 2024 bahwa KPU selalu berinovasi dan melayani. Secara tegas Jami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam menciptakan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas dengan memberikan informasi yang jelas, mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar, hingga ke forum yang lebih luas.   Kontributor: Jami Surahman, SE Editor: Ridho Nurwantoro, S.I.P

KPU Ketapang Adakan Acara Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024

KETAPANG - KPU Kabupaten Ketapang menggelar acara Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di aula Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Ketapang, Selasa (14/6). Dalam acara tersebut, KPU Kabupaten Ketapang turut mengundang Forkopimda, Bawaslu, Pemangku Kepentingan Terkait,se-Kabupaten Ketapang. Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di KPU Republik Indonesia, dimulai dengan menekan tombol mesin countdown tanda dimulainya Tahapan Pemilu 2024, Selasa 14 Juni 2022. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengajak semua elemen bangsa untuk menjadikan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Meskipun makna Pemilu sebagai arena konflik sah dan legal, namun  kemajemukan dan integrasi bangsa adalah sebuah tidak boleh dinomorakhirkan.

KPU Ketapang Siap Melayani dan Jalankan Tahapan Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang siap menjalankan Tahapan Pemilu tahun 2024 dengan integritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara teknis tentunya merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Hal itu sampaikan ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin usai peluncuran Tahapan Pemilu tahun 2024 yang serentak dilakukan di seluruh Indonesia pada Selasa (14/6) pukul 21.00 WIB. Beliau menjamin bahwa KPU Kabupaten Ketapang bersedia menjalankan tahapan pemilu secara berintegritas 24 Jam. Di samping itu, KPU Kabupaten Ketapang siap melayani berbagai elemen, khususnya masyarakat pemilih dan peserta pemilu. Sesuai dengan arahan Ketua KPU RI, Hasyim Ashari, bahwa sebagai penyelanggara Pemilu harus siap melayani sebagai lembaga pelayanan yang berkarakter luhur, sabar, dan ikhlas tentunya. Pada kesempatan itu pula, Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin menuturkan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu tidak bisa bekerja sendiri untuk dapat melaksanakan semua tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Oleh karena itu, perlu dukungan semua pihak, dari Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda, Bawaslu kabupaten, peserta pemilu, media massa, tokoh-tokoh masyarakat, serta masyarakat pemilih. Ia menambahkan, peluncuran tahapan tersebut pada tanggal 14 Juni 2022 yang dilaksanakan oleh KPU RI yang dihadiri oleh semua KPU Provinsi, dan semua unsur terkait, termasuk pimpinan Partai Politik tahapan pemilu 2024 ialah garis start dimulainya tahapan Pemilu 2024. Kegiatan peluncuran Tahapan Pemilu 2024 juga diikuti secara daring oleh KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, teramsuk juga diikuti oleh KPU Kabupaten Ketapang dengan mengundang Forkopimda, Bawaslu Ketapang dan pemangku kepentingan terkait. Apabila dihitung mundur dari hari pemungutan suara yang sudah ditetapkan tanggal 14 Februari 2024 yaitu selama 610 hari atau 20 bulan. Berdasarkan Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2022 Pasal 3, Berikut Tahapan penyelenggaraan Pemilu: Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu; Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih; Pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu; Penetapan Peserta Pemilu; Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan; Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; Masa Kampanye Pemilu; Masa Tenang; Pemungutan dan penghitungan suara; Penetapan hasil Pemilu; dan Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Kontributor: Ahmad Shiddiq, S.Sos.I  Redaktur: Dewi Ayu Kusumaningtyas, SE dan Ridho Nurwantoro, S.I.P      Bagi yang ingin mendapatkan soft file PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tersebut dan produk perundangan lainnya, bisa mengunjungi situs JDIH KPU Kabupaten Ketapang yang dapat diakses pada tautan berikut.

KPU Ketapang Serahkan Usulan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024

Pada hari Jum'at (08/04/2022), Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin, S.Sos.I, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Shiddiq, S.Sos.I, Komisioner Divisi Program dan Data, Jami Surahman, SE, didampingi Sekretaris KPU Ketapang, Ahmad Wajidi, SH, beserta Kepala Sub Bagian Program Data dan Informasi, Endo Wahyudi, S.Sos, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas, Dewi Ayu Kusumaningtyas, SE, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Eni Kurnia Sari, SE, dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Leni, A.Md bertandang ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ketapang dalam rangka menyerahkan usulan Rencana Anggaran Belanja Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, rombongan KPU Ketapang disambut langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Ketapang, Andreas Hardi, M.Pd, beserta Sekretaris Badan Kesbangpol, Drs. M. Syahrul. Melalui penyerahan usulan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 tersebut, diharapkan terjalin sinergisitas antara KPU Kabupaten Ketapang dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang demi mewujudkan Pemilihan Serentak yang aman, tertib, dan lancar dua tahun mendatang.