Berita Terkini

Olahraga Bersama di Taman Kota, KPU Kabupaten Ketapang Jalin Keakraban dan Jaga Kebugaran

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Dalam upaya mempererat keakraban antarpegawai sekaligus menjaga kesehatan fisik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar kegiatan olahraga bersama pada Jumat (20/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Taman Kota Ketapang dan diikuti oleh Ketua, anggota, serta seluruh staf di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang. Suasana penuh semangat dan kekeluargaan tampak mewarnai jalannya kegiatan. Para peserta mengenakan pakaian olahraga dan berkumpul sejak pagi untuk mengikuti serangkaian aktivitas yang meliputi jalan pagi keliling Taman Kota dan olahraga ringan lainnya.  Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang relaksasi dari rutinitas kerja, tetapi juga sebagai wadah membangun kebersamaan dan memperkuat solidaritas internal lembaga. Ketua KPU Kabupaten Ketapang beserta seluruh anggota turut aktif berbaur bersama staf, menciptakan suasana yang cair dan penuh kehangatan.  Momen kebersamaan ini sekaligus menjadi bentuk nyata dari semangat kolektif yang diusung KPU Ketapang dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, solid, dan produktif. Melalui kegiatan olahraga bersama ini, KPU Kabupaten Ketapang berharap dapat terus menumbuhkan semangat kerja tim, meningkatkan kebugaran jasmani, serta memperkuat komunikasi lintas divisi di tengah berbagai persiapan menghadapi tahapan pemilu yang akan datang.  Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen KPU dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan menyenangkan bagi seluruh pegawai. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Redi Ardianto)

KPU Kabupaten Ketapang Koordinasi dengan SDM Polres Ketapang Terkait PDPB 2025 untuk Input Pemilih Purnawirawan POLRI ke Sidalih

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan koordinasi dengan Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Ketapang pada Kamis, 19 Juni 2025, guna mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Mapolres Ketapang, Jalan Brigjen Katamso No. 1, dan disambut langsung oleh Kabag SDM Polres Ketapang, IPTU Suhud Tri Haryatmo. Rombongan KPU dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, didampingi oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi Endo Wahyudi serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Koordinasi ini secara khusus membahas permohonan penyampaian data anggota Polri yang telah memasuki masa purna tugas atau pensiun. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tepatnya pada pasal 17 ayat 3, bahwa purnawirawan Polri yang telah beralih status menjadi warga sipil dikategorikan sebagai pemilih baru dan berhak masuk dalam daftar pemilih. Untuk itu, KPU Kabupaten Ketapang memohon dukungan dari Bagian SDM Polres Ketapang untuk menyerahkan data purnawirawan melalui formulir yang telah disediakan. Selanjutnya, data yang diterima akan diproses dan diinput ke dalam Sidalih sebagai bagian dari mekanisme Tanggapan dan Masukan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa seluruh warga negara yang memenuhi syarat, termasuk purnawirawan POLRI, tercatat secara resmi dan dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang. Sebelumnya, KPU Kabupaten Ketapang juga telah menjalin koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Ketapang pada 18 Juni 2025 dalam rangka pelaksanaan PDPB. Rangkaian koordinasi ini menunjukkan komitmen KPU untuk membangun kolaborasi lintas lembaga guna memastikan keakuratan data pemilih dan merupakan bagian dari peningkatan partisipasi publik. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Riska Pramanda)

KPU Kabupaten Ketapang Koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Ketapang Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan kunjungan dalam rangka Rapat koordinasi ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang di Jalan RM. Sudiono, Rabu (18/6/2025) pagi WIB, dalam rangka proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II Tahun 2025. Rapat Koordinasi ini merupakan salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan oleh KPU Kabupaten, tidak hanya dengan Bawaslu Kabupaten akan tetapi juga dengan beberapa Lembaga dan Instansi terkait yang ada di Kabupaten Ketapang sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq, didampingi oleh Sekretaris KPU Ketapang Ahmad Wajidi, serta Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi Endo Wahyudi, Operator Sidalih bersama jajaran sekretariat. Rombongan disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Moh. Dofir, bersama dua anggota Bawaslu Kabupaten, Jami Surahman dan Ari As'ari. Dalam kunjungan tersebut, KPU Kabupaten Ketapang memaparkan serangkaian proses kegiatan yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah penurunan data hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke tingkat kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Ketapang. KPU Kabupaten Ketapang juga telah melakukan klasifikasi terhadap data pemilih berdasarkan beberapa kategori, yakni pemilih ganda, pemilih meninggal, pemilih pindah keluar dan masuk, potensi pemilih baru, serta data yang tidak padan. Dari hasil klasifikasi tersebut, tercatat total sebanyak 39.470 pemilih masuk dalam daftar evaluasi yang disusun dalam bentuk rekapitulasi dan disampaikan sebagai bahan diskusi bersama Bawaslu Kabupaten. Kegiatan koordinasi ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIB dan menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara penyelenggara dan pengawas pemilu.   Selain memastikan validitas data, kegiatan ini juga bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Kabupaten dan Bawaslu Kabupaten sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordiansi yang efektif demi mendukung data pemilih yang lebih berkualitas. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Redi Ardianto)

KPU Kabupaten Ketapang Gelar Apel Rutin, Senin 16 Juni 2025

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang kembali menggelar Apel Rutin pada Senin (16/6/2025) pagi WIB. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor KPU Kabupaten Ketapang ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang dan seluruh staf sekretariat.  Apel merupakan bentuk konsistensi dalam menegakkan kedisiplinan serta membangun budaya kerja yang profesional di lingkungan KPU. Seluruh peserta apel mengenakan pakaian dinas lengkap dan mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan khidmat.  Apel ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq, yang bertindak sebagai Pembina Upacara. Dalam amanatnya, ia menyambut kedatangan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru yang kini bergabung di lingkungan satuan kerja KPU Ketapang. Kehadiran CPNS baru menjadi momen penting untuk memperkuat soliditas kelembagaan. Dalam arahannya, Ketua KPU menekankan pentingnya sikap adaptif dan kesiapan para CPNS dalam menghadapi tantangan kerja yang dinamis, terlebih saat memasuki masa tahapan Pemilu. Mereka juga diharapkan mampu segera menyesuaikan diri dengan kultur organisasi serta menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. Selain itu, apel rutin ini juga menjadi sarana untuk memperkuat eksistensi kelembagaan KPU di mata publik. Dengan kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, seluruh jajaran diharapkan terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Apel rutin bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari proses pembentukan karakter dan semangat pengabdian bagi seluruh ASN dan pegawai. Diharapkan melalui apel ini, terbangun etos kerja yang semakin baik serta meningkatkan koordinasi antarlembaga dan internal KPU dalam menyukseskan seluruh tahapan pemilu dan kegiatan kelembagaan lainnya. (Parmas dan SDM KPU Ketapang)

KPU Ketapang Ikut Rakor Implementasi Manajemen Risiko dan Penyusunan Risk Register Tahun 2025

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan angota divisi hukum dan pengawasan, serta sekertaris dan kepala subbagian yang menangani teknis penyelenggaraan pemilu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.  Acara berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 16.30 WIB dan bertempat di ruang rapat lantai dasar Inspektorat Utama Setjen KPU (luring), serta secara virtual melalui platform Zoom Meeting (daring). Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, yang mewajibkan setiap pimpinan instansi untuk melakukan penilaian risiko sebagai upaya mendukung sistem pengendalian intern pemerintah. Dalam konteks ini, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu nasional berkewajiban untuk menyusun daftar risiko sebagai dasar perencanaan kegiatan dan penguatan tata kelola organisasi. Hadir dalam rapat daring tersebut Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Ketapang, Ibu Dewi Ayu Kusumaningtiyas. Selain itu, hadir pula dua anggota KPU Kabupaten Ketapang, yakni Ehpa Sapawi yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Ahmad Saufi selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Kegiatan Rakor dibuka oleh Ketua KPU RI Bapak Mochammad Afifuddin, dilanjutkan pemberian arahan oleh Ibu Iffa Rosita selaku anggota KPU RI yang membidangi divisi Hukum dan pengawasan, dan arahan Inspektur Utama Setjen KPU Bapak Nanang Priyatna. Sesi utama dalam rapat ini adalah pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menjelaskan pentingnya identifikasi dan analisis risiko dalam pelaksanaan kegiatan kelembagaan. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan oleh pihak Inspektorat dan penutupan resmi oleh Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI. "Rapat ini menjadi momentum penting bagi KPU di seluruh tingkatan untuk memperkuat pemahaman terhadap manajemen risiko serta menyusun daftar risiko tahun 2025 secara terstruktur dan terarah. Keterlibatan peserta dari berbagai wilayah di Indonesia menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan profesional dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang berkualitas," ujar Ehpa Sapawi di sela-sela ISHOMA.

KPU RI Terima Audiensi Kedubes Australia, DFAT, dan IFES Bahas Kolaborasi dalam Penguatan Demokrasi dan Partisipasi Pemilu

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menerima kunjungan audiensi dari perwakilan Kedutaan Besar Australia, The Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia, serta The International Foundation for Electoral Systems (IFES) pada Kamis (5/6/2025). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat KPU RI dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama internasional di bidang demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan berkualitas. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Anggota KPU RI August Mellaz menyambut langsung delegasi audiensi. Delegasi dari Kedutaan Besar Australia diwakili oleh Minister Counsellor Nicola Campion dan First Secretary Emma Blanch. Dari IFES hadir Admira dan Isach sebagai perwakilan organisasi yang selama ini aktif mendukung penguatan sistem pemilu di berbagai negara, termasuk Indonesia. Jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI juga turut hadir, antara lain Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mashur Sampurna Jaya, serta Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling. Dalam sambutannya, Nicola Campion menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperoleh masukan langsung dari KPU RI terkait rencana peluncuran program baru yang digagas Kedubes Australia bertajuk “Partisipasi”. Program ini dirancang untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam proses demokrasi di Indonesia dan akan mulai dilaksanakan pada Juli 2025. "Kami ingin memahami kebutuhan dan perspektif KPU dalam menghadapi tantangan demokrasi yang kompleks, agar dukungan yang kami berikan benar-benar relevan dan berdampak. Harapan kami, KPU bisa berkolaborasi dengan tim desain kami agar program 'Partisipasi' dapat disusun dengan baik dan mengakar pada konteks demokrasi Indonesia," ujar Nicola Campion. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyambut baik inisiatif kerja sama dari pihak Kedubes Australia dan IFES. Ia menegaskan keterbukaan KPU terhadap kolaborasi dengan mitra internasional yang memiliki komitmen untuk memperkuat proses demokrasi di Indonesia, terutama dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif, efisien, dan akuntabel. "KPU sangat terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama, termasuk dalam konteks pengembangan program seperti 'Partisipasi'. Kami akan menyampaikan berbagai refleksi dan pelajaran dari penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya, yang dapat dijadikan acuan untuk perencanaan program ini ke depan," ujar Afifuddin, mengutip pernyataan resmi KPU RI. Afif juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas teknologi informasi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, kedua aspek ini sangat krusial dalam menciptakan efisiensi serta menyederhanakan proses pemilu yang kompleks, khususnya dalam skala nasional seperti di Indonesia. "Kami melihat bahwa penguatan teknologi dan SDM menjadi kebutuhan mendesak ke depan. Ini bisa menjadi salah satu fokus yang didukung melalui program ini," lanjut Afifuddin, sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi KPU RI. Sementara itu, Anggota KPU RI August Mellaz yang membidangi Divisi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat menambahkan bahwa program “Partisipasi” memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pengetahuan kepemiluan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia berharap kolaborasi ini dapat berjalan secara strategis dan berkesinambungan. "Kami sangat menghargai pendekatan yang dilakukan oleh Kedubes Australia. Program ini bisa menjadi sarana pembelajaran yang konstruktif bagi penguatan partisipasi publik dalam demokrasi Indonesia. Tapi kami juga berharap ada pembahasan teknis lebih lanjut agar fokus isu yang dibahas bisa lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan," ujar Mellaz. Ia menegaskan, KPU siap berbagi peran dalam proses pengembangan program, terutama dalam hal penyusunan konten, pendampingan, serta fasilitasi akses data atau informasi yang dibutuhkan untuk memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan, pemilih muda, dan disabilitas.   "Yang jelas, kami sangat merekognisi pentingnya isu partisipasi ini. Tinggal nanti kita bisa diskusikan lebih lanjut peran masing-masing pihak dan format kerja samanya," imbuh Mellaz. Audiensi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU RI dalam membangun sinergi dengan mitra internasional demi memperkuat sistem demokrasi yang terbuka, transparan, dan partisipatif. KPU RI meyakini bahwa kerja sama strategis semacam ini akan memberi nilai tambah dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif serta mendorong terciptanya iklim politik yang sehat dan demokratis.