Berita Terkini

Update PDPB 2025, KPU Ketapang Koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Ketapang Mutakhirkan Data Narapidana Bebas

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang terus memperbarui daftar pemilih dengan menyasar sumber data kependudukan khusus, salah satunya lembaga pemasyarakatan. Pada Kamis (26/6/2025) siang WIB, jajaran KPU Ketapang melakukan kunjungan koordinasi ke Lapas Kelas IIB Ketapang guna meminta data narapidana yang telah selesai menjalani masa pidana untuk kebutuhan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Rombongan dipimpin Ketua KPU Ketapang Ahmad Shiddiq yang juga menjabat Ketua Divisi Keuangan, Umum, dan LogistiK, didampingi Anggota KPU Ketapang Nuriyanto selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Turut hadir Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Endo Wahyudi bersama tim teknisnya. Kedatangan mereka disambut langsung Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang Jonson Manurung beserta jajaran. Melalui koordinasi ini, KPU meminta daftar nama warga binaan yang resmi bebas beserta dokumen pendukung agar data pemilih dapat diperbarui secara tepat waktu. Warga Binaan dilapas yang telah bebas pasca Pilkada akan dikembalikan ke TPS asal mereka masing-masing karena disaat Pilkada terdaftar di TPS Loksus Lapas kelas II B Ketapang sebagai pemilih DPTb. Sinkronisasi data dilakukan secara digital untuk meminimalkan kesalahan pencatatan dan mempercepat verifikasi. Kunjungan ke Lapas melengkapi rangkaian kerja kolaboratif KPU Ketapang setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Bawaslu, Polres, Disdukcapil, dan mengikuti Rakor PDPB bersama KPU Kalbar. Seluruh langkah tersebut diambil untuk memastikan daftar pemilih 2025 akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan di setiap tahapan pemilu. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Dok. KPU Ketapang)

KPU Kabupaten Ketapang Koordinasi dengan Disdukcapil Ketapang Sinkronkan Data Pemilih Meninggal dan Perbarui PDPB 2025

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang terus melakukan langkah proaktif dalam memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih melalui koordinasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (26/6/2025) siang WIB di kantor Disdukcapil ini juga bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq, didampingi oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Endo Wahyudi, serta staf Tri Indah Wulandari dan CPNS Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, Ade Guntoro Putra Anggoro. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas surat permintaan dokumen dari Disdukcapil terkait pemilih meninggal dunia. KPU Ketapang menyampaikan kebutuhan dokumen tambahan berupa surat keterangan meninggal dunia dari kepala desa dalam format softcopy PDF dan Excel sebagai dasar administrasi validasi data.  Berdasarkan hasil pencocokan lapangan oleh Pantarlih, tercatat terdapat 1.067 pemilih yang memiliki surat keterangan meninggal, dan sebanyak 2.107 pemilih yang belum dilengkapi surat keterangan meninggal. Pertemuan ini bertujuan untuk menyinkronkan data pemilih yang telah wafat agar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih aktif. Langkah ini penting untuk menjamin daftar pemilih tetap bersih dan kredibel menjelang tahapan Pemilu berikutnya. Koordinasi dengan Disdukcapil ini melengkapi rangkaian upaya strategis KPU Kabupaten Ketapang dalam memastikan akurasi data pemilih, setelah sebelumnya juga melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Ketapang, Polres Ketapang terkait data pemilih purnawirawan, serta mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 bersama KPU Provinsi Kalimantan Barat. Seluruh langkah ini menunjukkan keseriusan KPU Ketapang dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan di setiap tahapan pemilu. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Riska Pramanda)

Rakor PDPB 2025, Momentum Strategis KPU se-Kalbar Pastikan Data Pemilih Akurat dan Mutakhir

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat (KPU Kalbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 secara luring di Aula KPU Kalbar pada Rabu, 25 Juni 2025. Seluruh KPU kabupaten/kota di Kalbar, termasuk KPU Kabupaten Ketapang, mengikuti agenda ini secara daring melalui Zoom untuk menyelaraskan strategi pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan menyeluruh. Saat membuka Rakor, Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi menegaskan bahwa keberhasilan PDPB hanya dapat dicapai melalui keterlibatan aktif pemerintah daerah, TNI–Polri, dan unsur masyarakat sipil. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kalbar, Suryadi, menambahkan bahwa PDPB bertujuan menghasilkan data pemilih berskala nasional yang komprehensif, akurat, dan mutakhir untuk menjamin kualitas setiap tahapan pemilu mendatang. KPU Kabupaten Ketapang diwakili Ketua, Ahmad Shiddiq, dan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Endo Wahyudi. Delegasi Ketapang menegaskan komitmen memperbarui data secara disiplin di tingkat kabupaten, antara lain menertibkan potensi pemilih ganda, memasukkan purnawirawan TNI–Polri, memutakhirkan data pemilih pindah domisili, serta memastikan pemilih baru tercatat tepat waktu. Forum luring di Pontianak turut dihadiri perwakilan Polda Kalbar, Kodam XII/Tanjungpura, Bawaslu Kalbar, Badan Kesbangpol, dan Dinas Dukcapil Provinsi Kalbar. Sesi diskusi teknis menghasilkan kesepakatan mekanisme pertukaran data antar-lembaga, standar verifikasi, serta jalur aduan masyarakat guna mempercepat pembaruan daftar pemilih tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi. Melalui rencana tindak lanjut berupa klinik data kabupaten/kota dan simulasi integrasi database, KPU Kalbar menargetkan proses PDPB Triwulan II dapat rampung tepat waktu.  KPU Kabupaten Ketapang pun menyatakan siap menjalankan seluruh rekomendasi rapat agar daftar pemilih berikutnya benar-benar siap pakai untuk tahapan Pemilu mendatang, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di daerah. KPU Kabupaten Ketapang dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Ketapang, Disdukcapil, Lapas Kelas II Ketapang, TNI–Polri terkait data pensiun/purna tugas, Pemerintah Tingkat Kecamatan, Pemerintah Tingkat Desa/Kelurahan, RT/RW, dan/atau instansi terkait lainnya. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Riska Pramanda)

Penguatan PPID, KPU Kabupaten Ketapang Ikut Sosialisasi Peningkatan Layanan Informasi Publik yang Digelar KPU RI

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia pada Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU seluruh Indonesia. KPU Kabupaten Ketapang diwakili oleh Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Leni, serta CPNS Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, Yakobus Dapi. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang dikelola melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sosialisasi ini dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU RI, Eberta Kawima, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyediaan akses informasi yang mudah, ramah, dan sesuai prosedur. Ia menyampaikan bahwa satuan kerja (satker) KPU di semua tingkatan harus memastikan tersedianya ruang layanan informasi, petugas yang siap melayani, serta alur permohonan informasi yang jelas bagi masyarakat. Lebih lanjut, Kawima juga mengingatkan bahwa dalam memberikan layanan informasi, KPU harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk klasifikasi informasi yang dikecualikan dan perlindungan data pribadi.  Hal ini untuk memastikan hak publik atas informasi dapat terpenuhi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan data. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal KPU selaku PPID KPU RI, Cahyo Ariawan, beserta jajaran, serta seluruh operator/admin PPID KPU Provinsi dan Kasubbag dari KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dengan keikutsertaan dalam sosialisasi ini, KPU Kabupaten Ketapang memperkuat perannya sebagai institusi publik yang terbuka, profesional, dan akuntabel, serta terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Riska Pramanda)

KPU Kabupaten Ketapang Gelar Rapat Pleno Rutin, Bahas Progres PDPB hingga Agenda Mingguan

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar rapat pleno rutin pada Senin (23/6/2025) pagi WIB. Rapat yang berlangsung di Ruang Media Center KPU Kabupaten Ketapang.  Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta notulis Sekretariat. Seluruh anggota KPU turut hadir, yaitu Nuriyanto, Ehpa Sapawi, dan Ahmad Saufi, yang bersama-sama membahas sejumlah agenda penting kelembagaan. Rapat dimulai dengan reviu hasil rapat rutin sebelumnya, sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut atas kegiatan yang telah berjalan. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah progres sinkronisasi data untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II. Proses ini menjadi bagian penting dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih, serta memastikan keterlibatan semua pihak dalam pelaksanaan pemilu yang demokratis. Selain itu, rapat juga membahas perkembangan penyusunan Risk Register atau daftar risiko sebagai bagian dari penguatan manajemen kelembagaan dan mitigasi risiko kerja. Isu strategis lainnya yang turut dibahas adalah tindak lanjut atas surat dari KPU RI terkait penghimpunan barang untuk Museum Nasional Perjalanan Pemilu, di mana KPU Ketapang diminta untuk menginventarisasi dokumen dan artefak bersejarah selama pelaksanaan pemilu di daerah. Tak kalah penting, forum pleno ini juga digunakan untuk menyusun rencana kegiatan minggu berjalan serta membahas hal-hal lain yang dianggap perlu oleh jajaran pimpinan dan sekretariat. Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Ketapang terus menunjukkan konsistensinya dalam membangun tata kelola kelembagaan yang transparan, terukur, dan kolaboratif demi mendukung seluruh tahapan demokrasi yang lebih baik dan inklusif.

KPU Ketapang Gelar Apel Rutin, Amanat Sampaikan Pentingnya Rekapitulasi Administrasi Pascapilkada dan Pelayanan Publik

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang kembali menggelar Apel Rutin pada Senin (23/6/2025), yang berlangsung di halaman kantor KPU. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, para anggota, serta seluruh staf di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang. Bertindak sebagai pembina apel adalah Anggota KPU, Epha Sapawi. Dalam amanatnya, Epha menegaskan pentingnya melakukan penataan dan rekapitulasi administrasi serta seluruh data terkait tahapan Pilkada 2024. Menurutnya, meskipun tahapan inti telah usai, tanggung jawab KPU belum selesai. Berbagai kebutuhan data dan dokumen dari partai politik, masyarakat, maupun lembaga terkait akan terus berdatangan, sehingga penting bagi seluruh jajaran untuk memastikan kelengkapan, ketertiban, dan aksesibilitas dokumen tersebut. Epha juga menekankan bahwa KPU sebagai lembaga negara bukan hanya penyelenggara teknis pemilu, tetapi juga instansi pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap pegawai di lingkungan KPU Ketapang diingatkan untuk senantiasa menerapkan prinsip pelayanan prima, salah satunya dengan budaya senyum, salam, dan sapa dalam melayani masyarakat. Melalui kegiatan apel rutin ini, KPU Kabupaten Ketapang terus mendorong disiplin kerja, komunikasi internal, dan konsolidasi kelembagaan sebagai bagian dari persiapan menuju tahapan Pemilu dan Pilkada berikutnya, sekaligus membangun citra KPU sebagai institusi yang profesional, terbuka, dan ramah terhadap publik.