Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENDAFTARAN BAPASLON

KPU Kabupaten Ketapang mengkoordinasikan persiapan bakal pendaftaran pasangan calon bersama para pemangku kepentingan seperti : Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres, Lembaga  pemasyarakatan, KPP Pratama, Sekretaris DPRD, BKPSDM, KPP Pratama, Bawaslu dan LO pasangan calon dalam rapat koordinasi yang digelar, Kamis 27 Agustus 2020 yang berlangsung di Hotel Aston Ketapang.   Rakor ini digelar untuk mensinergikan dengan instansi terkait,  adanya beberapa syarat yang mesti dikeluarkan oleh lembaga tersebut sebagai pemenuhan  syarat bakal pasangan calon yang akan diserahkan pada saat pendaftaran pada tanggal 4-6 September 2020 dan dokumen tersebut harus ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu KPU Kabupaten perlu mengkoordinasikan hal ini bersama pihak terkait agar dalam pengurusan dan pelayanannya dapat berjalan dengan maksimal. Sementara itu informasi dari LO yang menghadiri rakor tersebut dikonfirmasi hingga saat ini berbagai dokumen pencalonan sudah disiapkan dan beberapa ada yang sudah siap dan ada yang dalam proses karena ada beberapa surat keterangan dari lembaga lain yang mesti diurus di luar Kabupaten Ketapang bahkan di luar Kalimantan Barat. Namun mereka yakin dalam waktu dekat akan rampung dan pada saat pendaftaran nanti akan dapat diserahkan dalam keadaan lengkap. 

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI FAKTUAL DUKUNGAN PERBAIKAN BAPASLON PERSEORANGAN

  Pada hari Jum’at, 21 Agustus 2020, bertempat di hotel Grand Zuri Ketapang, KPU Kabupaten Ketapang menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan Muhammad Yasir Anshari – Budi Mateus. Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh Kapolres, Dandim, Disdukcapil, Kesbangpollinmas, Bawaslu, LO bapaslon, serta awak media. Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Ketapang juga turut diundang dan menghadiri acara tersebut untuk menyampaikan hasil verifikasi faktual perbaikan di tingkat kecamatan. Dari hasil rapat pleno tersebut, diputuskan bahwa bapaslon perseorangan Muhammad Yasir Anshari – Budi Mateus tidak bisa melanjutkan ke tahapan pendaftaran dikarenakan jumlah dukungan memenuhi syarat yang dikantongi belum mencapai jumlah syarat minimal dukungan yang ditetapkan KPU Kabupaten Ketapang. Muhammad Yasir Anshari – Budi Mateus mengantongi dukungan memenuhi syarat sebesar 27.915 dukungan yang terdiri dari 19.249 dukungan pada masa verifikasi faktual dan 8.666 dukungan pada masa verifikasi faktual perbaikan. Jumlah tersebut belum memenuhi syarat minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang ditetapkan KPU Kabupaten Ketapang yaitu sebesar 31.793 dukungan .  

TEKEN MOU, KPU KETAPANG SIAP LAKSANAKAN PEMERIKSAAN KESEHATAN BAPASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI

  Selasa, 18 Agustus 2020, Ketua KPU Ketapang bersama keenam ketua KPU kabupaten se-Kalimantan Barat yang menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati menandatangani MoU (memorandum of understanding) pemeriksaan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat. Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Kalbar, Ketua HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Kalbar, dan Ketua BNN (Badan Narkotika Nasional) Kalbar selaku leading sector di bidang kesehatan jasmani, rohani, dan pencegahan penyalahgunaan narkotika juga turut menandatangani MoU tersebut. Penandatanganan MoU ini penting mengingat tahapan pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan beberapa minggu lagi. Merujuk pada PKPU 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pemeriksaan kesehatan bapaslon dilaksanakan tanggal 4 sd 11 September 2020. Rumah sakit yang direkomendasikan di dalam MoU untuk melayani pemeriksaan kesehatan bapaslon bupati dan wakil bupati adalah Rumah Sakit Umum Daerah Sudarso dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong. RSUD Sudarso Pontianak direkomendasikan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan jasmani dan bebas penyalahgunaan narkotika, sedangkan RSJD Sungai Bangkong disarankan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan rohani.     Adapun lampiran MoU tersebut dapat diakses pada tautan ini

MENYUSUN DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN

100% COKLIT : KPU KABUPATEN KETAPANG BERKOMITMEN MENJAGA HAK PILIH WARGA Proses tahapan Pencocokan dan Penelitian data pemilih telah usai dilaksanakan, pada saat ini KPU Kabupaten Ketapang melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) untuk nantinya di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) melaui rapat pleno terbuka. Proses penyusunan DPHP tentunya melibatkan PPS dan PPK dilapangan. KPU Kabupaten Ketapang dalam hal ini Divisi Perencanaan Data dan Informasi sebagai leding sektor pelaksanaan tahapan ini menyampaikan, "proses secara keseluruhan dalam pelaksanaan coklit sudah seratus persen, PPS sedang melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran maka kita lakukan supervisi dan monitoring agar penyusunan ini sesuai prosedur,ungkap Jami Surahman selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi". KPU Kabupaten Ketapang juga menghimbau kepada PPK tingkat Kecamatan untuk selalu mendampingi PPS pada proses penyusunan ini. Jami juga mengatakan pada pelaksanaan coklit mengalami hambatan terutama bencana yang sedang kita alami,yaitu covid-19 dan beberapa kecamatan dilanda banjir karena curah hujan yang begitu banyak, faktor inilah yang membuat petugas dilapangan merasa sulit dalam mendatangi rumah warga untuk laksanakan coklit, namun demikian tidak menyurutkan semangat PPDP untuk mendatangi rumah warga diwilayah kerjanya. Sesuai amanah peraturan Komisi Pemilihan Umum, Pelaksanaan Tahapan wajib mengedepankan prinsip kesehatan dan keselamatan dengan berpedoman pada protokol pencegahan dan penyebaran covid-19. KPU Kabupaten Ketapang berharap masyarakat berperan aktif untuk memastikan diri bahwa sudah terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2020.     

KPU TERIMA DUKUNGAN PERBAIKAN BAPASLON PERSEORANGAN

Pada tanggal 27 Juli 2020 pukul 22.35 telah dilakukan penyerahan dukungan perbaikan oleh Bakal Pasangan Calon Perseorangan Muhammad Yasir Anshari – Budi Mateus, S.Pd., M.Si., di Kantor KPU Kabupaten Ketapang. Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2017, untuk menjadi calon perseorangan, syarat minimal dukungan sebanyak 31.793. Pada penyerahan tahap pertama Bapaslon menyerahkan sebanyak 40.722 dan setelah dilakukan proses verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual, jumlah pendukung yang memenuhi syarat sejumlah 19.249. Dengan demikian, masih kurang 12.544 untuk mencapai minimal dukungan 31.793. Sesuai jadwal tahapan penyerahan perbaikan tanggal 25-27 Juli 2020,  yang harus diserahkan di tahapan perbaikan ialah sejumlah 2 kali lipat dari jumlah kekurangan yakni 25.088 dukungan. Pada tahap dukungan perbaikan, Bakal Pasangan Calon Muhammad Yasir Anshari – Budi Mateus, S.Pd., M.Si., yang juga dihadiri oleh Bawaslu telah melakukan penyerahan dukungan perbaikan. Dokumen terdiri dari Formulir Model B.1.1-KWK Perseorangan Perbaikan, Formulir Model B.2-KWK Perseorangan Perbaikan dan lampirannya Formulir Model B.1-KWK Perseorangan Perbaikan. Setelah melalui proses pengecekan dan penghitungan dokumen dukungan yang disaksikan Bawaslu dan LO Bapaslon, dari 30.018 dukungan yang diserahkan, 28.137 dinyatakan memenuhi syarat sedangkan 1.881 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Meski telah melampaui ambang batas jumlah dukungan perbaikan, jumlah dukungan yang berhasil dikantongi belum final. Dukungan perbaikan tersebut selanjutnya akan melalui proses verifikasi administrasi sebelum diserahkan kepada PPS untuk dilakukan verifikasi faktual pada tanggal 8 sd 16 Agustus 2020. Verifikasi factual perbaikan ini dilaksanakan melalui koordinasi PPS dengan LO bakal pasangan calon untuk menghadirkan seluruh pendukung pada suatu tempat yang telah ditentukan untuk mencocokan dan meneliti kebenaran dukungannya. Namun jika dalam kesempatan tersebut pendukung tidak hadir, maka pendukung tersebut bisa langsung mendatangi kantor PPS desa/kelurahan untuk membuktikan dukungannya paling lambat sebelum batas akhir masa verifikasi faktual perbaikan.

TETAPKAN HASIL VERIFIKASI FAKTUAL

  TETAPKAN SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN "YASIR-BUDI" Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang lakukan rapat pleno terbuka, menetapkan hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati ketapang tahun 2020. Model BA.7-KWK perseorangan terkait hasil rapat pleno ditingkat Kabupaten adalah jumlah dukungan bakal pasangan calon perseorangan Muhammad Yasir Anshari - Budi Mateus, S.Od.,M.Si yang dilakukan verifikasi faktual sebanyak 33.365 dukungan yang tersebar di 20 Kecamatan.  Setelah dilakukan Verfak dan rekapitulasi secara berjenjang, terdapat dukungan yang memenuhi syarat 19.249 dukungan & jumlah kekurangan dukungan sebanyak 12.544 dukungan. Untuk selanjutnya bakal pasangan calon menyerahkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan yaitu sebanyak 25.088.