Berita Terkini

KPU Berikan Bimtek Tungsura kepada PPK

KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang akan memberikan bimbingan teknis (bimtek, red.) tentang pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara kepada Panitia Pemilihan Kecamatan. “Rencana kegiatan di Hotel Borneo Emerald Ketapang, 13-15 November 2015,” kata Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Ketapang, Jabidi Erwan, kemarin di ruang kerjanya. Ia mengatakan Bimtek yang diberikan ini sebulan menyongsong pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2015. Dikatakannya, materi Bimtek kali ini fokus pada pemungutan, penghitungan, rekapitulasi perolehan suara maupun logistik Pemilihan. “Isu lain yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada juga akan dibahas dalam kegiatan Bimtek. Nara sumber Bintek adalah Komisioner KPU Ketapang dan rencananya Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat juga akan hadir dan akan memberikan materi pada kegiatan tersebut,” jelasnya. Jabidi sapaan akrabnya mengemukakan penekanan materi Bimtek memang pada pemungutan, penghitungan maupun rekapitulasi suara karena ada hal-hal baru dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada serentak kali ini. Sebut dia, seperti Penempatan Formulir C7 (daftar hadir) dan alat tulis pada saat pengiriman logistik di TPS, berada diluar kotak suara. “Selain itu, perubahan format C7 (daftar hadir), kolom “nama” dihapus, Petugas KPPS 3 (tiga) tidak perlu menandai pemilih yang telah menggunakan hak pilih karena sudah cukup terwakili dengan C6 yang terkumpul di Petugas KPPS 1 (satu). Penambahan tugas bagi petugas ketertiban untuk memberikan informasi siapa saja yang berhak memilih dan dapat menggunakan hak pilih serta informasi bagi pemilih yang belum mendapatkan C-6 namun terdaftar di DPT agar melihat terlebih dahulu nomor urut yang tercantum dalam DPT,” paparnya. Dikatakannya, terdapat pemisahan sampul DPT dan Sampul hasil penghitungan suara, Penambahan/penggantian salinan C1 yang diserahkan ke KPU Kabupaten dengan formulir seven segment yang akan dipindai dan direkap oleh KPU Kabupaten. Jabidi mengungkapkan pengembalian formulir C6 dari KPPS kepada PPS pada satu hari sebelum pemungutan suara jika pemilih dimaksud tidak ditemui. “Bimtek ini bertujuan untuk memantapkan penyelenggara Pemilihan khususnya PPK pada hari pemungutan suara dan pelaksanaan rekapitulasi. Karena tugas PPK kali ini melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara di TPS, jadi kotak suara selesai dihitung di TPS langsung diserahkan ke PPK melalui PPS,” ungkap Jabidi. Adapun, peserta Bimtek ini selain Ketua dan anggota PPK juga akan diikuti Sekretaris PPK yang jumlah keseluruhannya sebanyak 120 orang. “Hasil Bimtek merupakan bahan  bagi PPK  dalam memberikan Bimtek bagi PPS dan KPPS yang harus dilaksanakan pada bulan ini mengingat waktu yang tersedia sudah sangat pendek.”    

Debat Kandidat, Paslon Adu Visi dan Misi

KETAPANG – Debat kandidat empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2015 berjalan aman dan lancar, Rabu (28/10) kemarin, di Ballroom Borneo Emerald Hotel Ketapang. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Umi Rifdiyawati berserta anggota, KPU Kabupaten Kayong Utara, serta Muspida Kabupaten Ketapang. Seluruh pasangan calon mengikuti kegiatan tersebut yakni Martin Rantan-Suprapto, Andi Djamiruddin-Chanisius Kuan, Boyman Harun-Gurdani Achmad dan Darmansyah-Uti Rushan. Kegiatan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang ini masih dalam rangkaian kampanye bagi pasangan calon dalam menyampaikan visi dan misi. Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ronny Irawan mengatakan debat publik ini diselenggarakan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Dikatakannya, hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. “Sedangkan peraturan teknis untuk debat publik atau debat kandidat diatur  dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015. Dalam memandu kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Ketapang menunjuk Jumadi, Ph.D sebagai moderator,” ungkapnya. Ronny mengungkapkan KPU Kabupaten Ketapang juga telah menunjuk tim perumus penyusunan materi debat publik. Menurutnya, tim perumus ini berasal dari kalangan akademisi yang berpengalaman. “Kami dalam menunjuk tentu tim perumus ini memperhatikan daftar riwayat hidup mereka. Sehingga materi yang ingin digali dalam debat publik ini dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat, terutama visi dan misi para kandidat bupati dan wakil bupati,” kata Ronny. Ia mengatakan KPU Kabupaten Ketapang berusaha dalam debat kandidat ini mengedepankan kualitas para pasangan calon. Sebutnya, terutama pada aspek penguasaan terhadap persoalan-persoalan kedaerahan, serta konsep dan gagasan perbaikan ke depan. “Karena keterbatasan anggaran, KPU Kabupaten Ketapang hanya bisa menyiarkan melalui radio daerah. Mudah-mudahan debat publik ini dapat menjadi salah satu referensi bagi masyarakat dalam menentukan pilihan pada 9 Desember 2015 mendatang,” harap ayah dua anak ini.(**)

DPT Ketapang Sebanyak 371.108 Jiwa

KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang menetapkan sebanyak 371.108 jiwa Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka, Jumat (2/10), di Hotel Onyx Ketapang. “KPU Kabupaten Ketapang telah menetapkan sebanyak 371.108 pemilih tetap dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2015. Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Ketapang Ronny Irawan dihadiri Ketua KPU Provinsi Kalbar, Panwas Pemilihan, para Ketua PPK, tim dari pasangan calon maupun instansi terkait,” kata Jabidi Erwan Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas. Ia mengatakan untuk proses selanjutnya DPT tersebut akan disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara hingga tanggal 13 Okotober ini. Dikatakannya, dengan ditetapkannya DPT hanya pemilih terdaftar saja yang boleh memilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 9 Desember nanti. “Namun, untuk menjamin hak pilih masyarakat KPU Kabupaten kembali akan membuka pendaftaran pemilih bagi yang belum terdaftar dalam DPT yakni mulai tanggal 13-20 Oktober 2015. Adapun dalam penyebutannya nanti yakni penyusunan Daftar Pemilih Tambahan 1 (DPTB-1),” jelasnya. Jabidi mengemukakan  ini berarti masih ada satu kesempatan lagi bagi warga yang tidak masuk di dalam DPT untuk mendaftar ke PPS dan masuk dalam DPTB-1. Tegas dia, sehingga hak pilihnya tetap terakomodir, proses penetapan DPTB-1 ini sama seperti penetapan DPS atau DPT. “Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat tetap bisa memilih, karena satu suara sangat bernilai dan sangat berarti (one man, one vote, one value). Tentunya, harapan semua pihak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk pembangunan daerah kedepannya,” ungkap Jabidi.(**)  

Penyelenggara Harus Jamin Hak Pilih Warga

KETAPANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Umi Rifdiyawaty menegaskan penyelenggara harus menjamin hak pilih warga. “Penyelenggara Pemilihan baik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan hingga Panitia Pemungutan Suara harus bisa menjamin hak pilih warga. Wajib hukumnya dan pastikan bahwa masyarakat yang memenuhi syarat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” katanya, saat memberikan supervisi kepada para Ketua PPK se Kabupaten Ketapang, Jum’at (2/10) di Hotel Onyx Ketapang. Umi meminta kepada para Ketua PPK tetap mencermati/mengecek kembali daftar pemilih yang telah ditetapkan. Menurutnya, hal ini untuk memastikan jika masih terdapat data ganda/meninggal supaya diberi tanda agar tidak digunakan hak pilihnya oleh orang lain. “Azas langsung dalam pemilihan artinya hak pilih  hanya boleh digunakan oleh yang bersangkutan (pemilih terdaftar). Tidak boleh diwakili atau mewakili orang lain,” ungkapnya. Ia mengatakan berikan pelayanan yang sama terhadap tim pasangan calon yang berada di wilayah kerja PPK masing-masing. Dikatakannya, agar pemilihan dapat berjalan dengan baik dan lancar, jangan sampai salah dalam bertindak karena dapat menimbulkan gugatan. “Tugas PPK kali ini akan semakin berat  apalagi PPS tidak melakukan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara dan proses itu berada di tingkat PPK (kecamatan). Pada saat itu tekanan dan godaan terhadap PPK akan semakin kuat, dalam kondisi tersebut sangat penting bagi kita untuk tetap menjaga integritas sebagai penyelenggara,” pinta Umi sapaan akrab mantan Ketua KPU Kabupaten Sambas ini. Umi memberi apreseasi kepada KPU Kabupaten Ketapang yang dalam pemilihan kali ini cukup banyak mendapat tekanan. Sebutnya, mulai dari proses pencalonan hingga pada saat penetapan pasangan calon. “Cukup banyak beban psikologis yang dihadapi namun karena keteguhan dalam mengawal proses demokrasi dan tetap berpedoman pada konstitusi,  integritas komisioner tetap tidak tergoyahkan. Hal yang sama harus ada dalam diri masing-masing penyelenggara baik di PPK, PPS dan KPPS,” harapnya. (**)