Berita Terkini

Komunitas OI Ketapang Kunjungi Rumah Pintar Pemilu

KETAPANG – Tidak hanya lembaga resmi yang dilibatkan oleh KPU Kabupaten Ketapang dalam melakukan sosialisasi terhadap Pemilu dan Demokrasi. Sabtu (12/11) KPU Kabupaten Ketapang mengundang Komunitas OI Ketapang berkunjung ke Rumah Pintar Pemilu (RPP). Komunitas OI Ketapang Helmi mengatakan dirinya dan kawan-kawan sangat mengapresiasi dan terhormat diundang untuk berkunjung ke RPP KPU kabupaten Ketapang. “Sebagai Komunitas kami siap untuk membantu KPU kabupaten Ketapang untuk mensosialisasikan informasi seputar Pemilu” Dalam kunjungannya komunitas OI Ketapang sangat antusias mendengarkan ketika paparan materi yang disampaikan oleh anggota KPU terkait informasi Demokrasi dan Pemilu. “Demokrasi akan terwujud dengan baik ketika Pemilu berlangsung dengan LUBERJURDIL serta partisipasi aktif oleh para warganya dengan ikut mencoblos pilihannya dibilik suara” ujar Anggota KPU Kabupaten Ketapang Ari as’Ari. Acara yang dipandu oleh anggota KPU Kabupaten Ketapang Tedi Wahyudin dalam sessi tanya jawab anggota komunitas OI sangat antusias dalam memberikan pertanyaan terkait kepemiluan. “Saya sangat senang sekali teman-teman komunitas OI yang hadir banyak, dan banyak juga dari kalangan mahasiswanya” ujar Tedi. Tedi menjelaskan KPU kabupaten Ketapang berharap informasi yang didapat hari ini dapat diinformasikan kepada komunitas atau masyarakat lainnya secara luas. (**)  

Perempuan Miliki Peran Dongkrak Angka Partisipasi Pemilih

KETAPANG - Upaya menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Ketapang. Kegiatan pendidikan demokrasi tetap dilaksanakan, walaupun tidak dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu. “Kali ini giliran kaum perempuan yang diajak berdialog demokrasi. Kegiatan ini dilakukan di rumah pintar pemilu yang merupakan pusat pendidikan pemilih Kabupaten Ketapang,” kata anggota KPU Kabupaten Ketapang Kartono Nuryadi, kemarin. Anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten Ketapang ini mengatakan pendidikan pemilih dan dialog Pemilu kali ini menyasar kaum perempuan yang berprofesi sebagai PNS. Dikatakannya, mereka sebenarnya cukup tahu tentang Pemilu namun kiprah dalam prosesnya masih minim. “Hal ini dikarenakan berbagai faktor seperti budaya ataupun akses mereka terhadap Politik masih kurang. Kegiatan ini memberikan sedikit pencerahan mengenai pentingnya Pemilu dan demokrasi karena perempuan memiliki peran yang sangat menentukan untuk mendongkrak angka partisipasi Pemilih,” ungkapnya. Kartono mengungkapkan secara umum jumlah pemilih perempuan cukup signifikan dan lebih banyak dalam  setiap penyelenggaraan Pemilu. Sebut dia, potensi ini mesti dijaring dengan suatu sistim  agar keterlibatan mereka di dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada menjadi tinggi sehingga partisipasi meningkat. “Memang berdasarkan ketentuan PNS tidak boleh berpolitik praktis namun penting bagi perempuan untuk memahami akses dan kontrol terhadap jalannya Pemilu maupun Pilkada. Akses dan kontrol merupakan kesempatan, jaminan sekaligus kemampuan atau kompetensi bagi kaum perempuan dalam mewujudkan hak-hak dan perannya dalam demokrasi dan mewujudkan kesejahteraan ,” paparnya. (**) 

Perlu Ruang Khusus Arsip

KETAPANG – Upaya melakukan penataan dan pemeliharaan terhadap arsip-arsip Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang membutuhkan ruangan khusus. Hal ini dikatakan Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Wajidi, Jumat (2/9), di ruang kerjanya. “Beberapa hari lalu KPU telah menjalin kerja sama dengan Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Ketapang melakukan penilaian arsip-arsip Pemilu. Penilaian arsip ini dilakukan untuk menyelamatkan arsip maupun sedikit mengurangi  banyaknya arsip yang tersimpan dengan memperhatikan ruang kantor dikarenakan belum ada ruangan khusus penyimpanan,” katanya. Wajidi mengatakan menyadari akan pentingnya arsip, agar dapat dipergunakan secara efektif mesti dilakukan penataan yang baik dan benar. Menurutnya, sehingga sewaktu-waktu diperlukan dapat dengan mudah ditemukan karena arsip merupakan rekaman informasi tentang aktivitas dan kegiatan organisasi. “Apalagi arsip KPU ini terbagi menjadi dua jenis yakni arsip substantif dan arsip fasilitatif  non kepegawaian dan non keuangan. Kedua jenis arsip ini terkait secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan Pemilu maupun Pilkada,” jelasnya. Ia mengungkapkan arsip ini mesti dikelola, dipelihara, dirawat dan ditata dengan sistematis berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan oleh KPU maupun ANRI. Wajidi menyebutkan dalam penilaian dan penataan arsip ini memperhatikan prosedur dan mekanismenya. “Penilaian dan penataan mesti ditangani oleh SDM yang memiliki kompetensi dalam bidang arsip (arsiparis). Kerja sama dengan Kantor Perpusarda ini lantaran KPU Kabupaten Ketapang memang belum memiliki tenaga arsiparis,” ungkap Wajidi. Pria murah senyum ini mengakui memang dalam pemeliharaan arsip ini KPU Kabupaten Ketapang belum memiliki ruangan standard  dan memadai untuk penyimpanan arsip. Dikatakannya, ruang khusus penyimpanan agar terhindar dari faktor-faktor yang dapat menyebabkan arsip tersebut menjadi rusak. “Namun setidaknya upaya yang telah dilakukan  hingga kini adalah semaksimal mungkin melakukan pemeliharaan secara berkelanjutan.  Agar arsip-arsip tersebut dapat diselamatkan baik dari segi keutuhan fisik maupun dari segi informasinya.”  

Lakukan Penataan Arsip Gandeng Perpusarda

KETAPANG - Penataan dokumen dan mengarsipkan menjadi tugas pokok Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang. Dalam penataan dokumen tersebut menggandeng Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Ketapang. “Penataan dokumen ini sangat penting untuk dikelompokkan, sehingga memudahkan kita dalam mencari arsipnya. Aturan dalam melaksanakan tugas ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2013,” kata Ketua Tim Penataan Arsip KPU Kabupaten Ketapang Muslih Adnan, Rabu (31/8) kemarin, di sela-sela menilai dokumen. Ia menjelaskan untuk mengarsipkan sebuah dokumen ada waktu aktif dan in aktif. Sebutnya, ada beberapa perlakuan terhadap dokumen bila sudah melalui masa tersebut. “Perlakuan terhadap dokumen bisa dimusnahkan, dinilai kembali atau dipermanenkan dan selanjutnya disimpan pada gudang kearsipan. Cukup banyak dokumen yang harus di pilah berdasarkan ketentuan PKPU,” jelasnya. Adnan sapaan akrabnya menyebutkan contoh dokumen untuk pemilu legislatif seperti DP4, DPS, DP Tambahan masa aktifnya selama tiga tahun. Dikatakannya, sedangkan masa in aktif nya adalah dua tahun. “Terhadap dokumen itu selanjutnya bisa dimusnahkan. Sedangkan untuk Rekapitulasi DPT di permanenkan termasuk keputusan KPU terkait rekapitulasi pemilih,” papar Adnan. Menurut lulusan Pascasarjana Fisipol Untan ini mengatakan penataan dokumen sangat memudahkan personil sekretariat KPU Kabupaten Ketapang dalam berkerja. Ungkap dia, karena program ini upaya mewujudkan kemudahan dalam memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi secara terbuka dan transparan kepada masyarakat. “Harapan kita dengan telah tertata arsip, maka makin mudah untuk mendapatkan dokumen yang telah lampau. Sehingga pelayanan informasi dan dokumentasi kepada masyarakat dapat terlayani dengan baik.”

Asah Kreativitas Tingkatkan Kualitas Pendidikan Demokrasi

KETAPANG – Kreativitas dan inovasi memanfaatkan kearifan lokal dalam meningkatkan kualitas pendidikan demokrasi perlu dikembangkan. Hal ini dikatakan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat, Misrawi, Kamis (21/7) kemarin. “Budaya seperti syair gulung ini merupakan salah satu wadah dalam menyampaikan pendidikan demokrasi. Tentu masih banyak lagi kearifan lokal lain yang bisa dijadikan wadah dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu,” katanya dalam menyampaikan sambutan Ketua KPU RI saat meresmikan Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Ketapang. Menurutnya, KPU Provinsi Kalimantan Barat diberikan kepercayaan dalam membangun rumah pintar pemilu. Sebutnya, sedangkan kabupaten yang ditunjuk untuk melaksanakan program ini adalah Melawi dan Ketapang “Program pendidikan pemilih dalam mewujudkan demokrasi berkualitas ini tidak semua daerah melaksanakan. Karena dari 33 provinsi hanya ada delapan provinsi, serta 19 kabupaten/kota dari hampir 500,” papar Misrawi. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang Ronny Irawan mengucapkan terima kasih kepada KPU Pusat yang telah memberikan kepercayaan untuk membangun rumah pintar pemilu ini. Ia mengatakan apa yang dibuat ini dalam mewujudkan kualitas demokrasi. “Kami berharap masyarakat umum, pelajar dan mahasiswa sebagai pemilih dapat datang ke rumah pintar pemilu ini. Tentunya, pulang dari tempat ini mereka memahami dan dapat informasi pemilu, sehingga dalam menentukan pilihan pada Pemilu mendatang berdasarkan hati nurani serta informasi,” ungkapnya. Ronny mengemukakan sarana rumah pintar Pemilu ini memberikan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan inspirasi tentang pentingnya demokrasi. Dikatakannya, rumah pintar Pemilu ini dibangun dengan tujuan untuk memberikan pendidikan pemilih. “Kamu membangun melalui pemanfaatan ruangan untuk melakukan aktifitas pendidikan pemilih.Pendidikan pemilih akan memperkuat demokrasi dan pemilu yang berkualitas,  meningkatkan kualitas partisipasi pemilih, membantu penyelenggara Pemilu,  melaksanakan Pemilu dengan baik dan memperkuat sistem demokrasi,” papar Ronny. Menurutnya, membangun sebuah demokrasi butuh waktu panjang serta sarana dan prasarana yang memadai pula. Sebutnya, cara mengedukasi masyarakat akan pentingnya pemilu dan demokrasi yakni dengan memperkenalkan nilai-nilai dasar pemilu dan demokrasi, meningkatkan pemahaman pentingnya demokrasi, menanamkan kesadaran nilai-nilai berdemokrasi. Lanjut dia, menjadi wadah silaturahim komunitas peduli pemilu dan penggiat demokrasi. “Esensi  didirikannya Rumah Pintar Pemilu ini untuk meningkatkan partisipasi pemilih, baik secara kualitas maupun kuantitas dalam proses penyelenggaraan pemilu  dan menjadi pusat informasi kepemiluan bagi seluruh masyarakat. Terkait dengan pusat informasi kepemiluan ini, oleh karenanya program Rumah Pintar  Pemilu ini juga terintegrasi dengan Pusat  Pelayanan Informasi Publik KPU Kabupaten Ketapang yang juga telah  terbentuk,” jelasnya.  Anggota KPU Kabupaten Ketapang Alkap Pasti menjelaskan program ini sebenarnya telah dimulai pada tahun lalu  dengan  menggelar berbagai kegiatan, dan pada tahun ini akan terus dikembangkan. Sebut dia, konsep pengembangannya akan disesuaikan dengan ruangan yang ada di Kantor KPU Ketapang. “Kami menata ruangan seperti suasana ruang pameran, ruang simulasi maupun ruang diskusi. Ruang pameran/display merupakan salah satu aktivitas dari Rumah Pintar Pemilu yang menyediakan berbagai macam informasi mengenai pelaksanaan Pemilu, ruang ini menampilkan bahan/alat peraga Pemilu, seperti :  maket, papan informasi dinding  yang menampilkan bahan/alat peraga Pemilu. Ruang simulasi  berisi alat-alat peraga yang dipergunakan dalam simulasi seperti simulasi pemungutan dan penghitungan suara,” paparnya. Alkap mengatakan sedangkan ruang diskusi akan dirancang untuk melakukan audiensi atau pertemuan, workshop, seminar, FGD tentang Pemilu dan Demokrasi.Dikatakannya, dengan konsep ini, KPU dapat mengundang/memfasilitasi para penggiat pemilu atau kelompok peduli pemilu/masyarakat umum dari berbagai kalangan. “Sehingga akan melahirkan banyak ide, gagasan atau masukan/evaluasi untuk perbaikan proses pemilu dan demokrasi.”  

Edukasi Masyarakat Melalui Rumah Pintar Pemilu

KETAPANG – Upaya meningkatkan pendidikan demokrasi masyarakat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang segera mewujudkan rumah pintar Pemilu. Rencananya, Kamis (21/7) mendatang ruang edukasi tersebut akan diresmikan penggunaannya. “KPU Kabupaten Ketapang berkomitmen dalam mewujudkan rumah pintar pemilu. Realisasinya dalam waktu dekat jika tidak ada hambatan, Kamis ini akan launching penggunaannya,” kata anggota KPU Kabupaten Ketapang Alkap Pasti, kemarin, di ruang kerjanya. Ia mengatakan keberadaan rumah pintar pemilu ini merupakan salah satu sarana untuk memberikan pendidikan demokrasi. Menurutnya, yakni dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat baik secara kualitas maupun kuantitas dalam setiap  penyelenggaraan Pemilu dan menjadi pusat informasi kepemiluan.   “Rumah pintar pemilu ini dibangun dengan memanfaatkan ruangan yang ada di Kantor KPU Kabupaten Ketapang. Kini penataan ruangannya hampir selesai dilakukan dengan materi berupa informasi pemilu, panel dinding, maket denah TPS, poster/leaflet/booklet, maket diorama, alat peraga simulasi pemungutan dan penghitungan suara dan lain sebagainya yang terkait dengan pendidikan pemilih,” paparnya. Alkap sapaan akrabnya mengungkapkan pengunjung yang berada di rumah pintar pemilu akan memperoleh berbagai informasi penting mulai dari Pemilu orde lama hingga Pemilu saat ini ataupun Pilkada langsung yang telah dilaksanakan. Dikatakannya, rumah pintar ini di desain sedemikian rupa dengan suasana seperti ruang pameran dan disesuaikan dengan kearifan lokal yang dapat membuat para pengunjung menjadi terkesan. “Dalam pengelolaannya KPU Kabupaten Ketapang akan memprogramkan berbagai kegiatan sehingga rumah pintar pemilu ini menjadi hidup dengan berbagai kegiatan demokrasi, dan masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan rumah pintar ini sebagai sarana memperkaya ilmu pengetahuan. Kedepannya berbagai inovasi  dan kerjasama dengan para stakeholder akan dibangun untuk menjadikan rumah pintar pemilu tetap eksis dan ini menjadi salah satu point penting yang dibahas dalam Rakornas rumah pintar pemilu yang diselenggarakan di Denpasar Bali beberapa waktu lalu,” ungkap Alkap. Ia mengharapkan dalam peresmian nanti dapat dihadiri komisioner KPU RI. Dikatakannya, KPU Kabupaten Ketapang sudah  kirim undangan dan melaporkan tentang kegiatan ini. “Karena rumah pintar pemilu setiap saat selalu dimonitor oleh KPU RI dan terus dievaluasi keberadaannya. Dalam kegiatan launching juga akan mengundang pihak terkait seperti Forkopinda, SKPD terkait, partai politik, tokoh masyarakat, mahasiswa termasuk juga  siswa SMA/SMK yang akan diberikan fasilitasi pendidikan  pemilih atau dialog demokrasi”.