Berita Terkini

Rumah Pintar Pemilu Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Rumah Pintar Pemilu Tingkatkan Kualitas Demokrasi   KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang dalam meningkatkan kualitas demokrasi mengembangkan berdirinya rumah pintar Pemilu. “Sarana rumah pintar Pemilu ini memberikan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan inspirasi tentang pentingnya demokrasi,” kata Alkap Pasti, anggota KPU Ketapang, kemarin, di ruang kerjanya. Ia mengatakan Rumah pintar Pemilu ini dibangun dengan tujuan untuk memberikan pendidikan pemilih. Menurutnya, yang dilakukan dengan melalui pemanfaatan ruangan untuk melakukan aktifitas pendidikan pemilih. “Pendidikan pemilih akan memperkuat demokrasi dan pemilu yang berkualitas,  meningkatkan kualitas partisipasi pemilih, membantu penyelenggara Pemilu,  melaksanakan Pemilu dengan baik dan memperkuat sistem demokrasi. Karena membangun sebuah demokrasi butuh waktu panjang serta sarana dan prasarana yang memadai pula,” ungkap anggota KPU Ketapang divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan SDM. Aklap sapaan akrabnya mengemukakan cara mengedukasi masyarakat akan pentingnya pemilu dan demokrasi yakni dengan memperkenalkan nilai-nilai dasar pemilu dan demokrasi, meningkatkan pemahaman pentingnya demokrasi, menanamkan kesadaran nilai-nilai berdemokrasi. Lanjut dia, menjadi wadah silaturahim komunitas peduli pemilu dan penggiat demokrasi. “Esensi  didirikannya Rumah Pintar Pemilu ini untuk meningkatkan partisipasi pemilih, baik secara kualitas maupun kuantitas dalam proses penyelenggaraan pemilu  dan menjadi pusat informasi kepemiluan bagi seluruh masyarakat. Terkait dengan pusat informasi kepemiluan ini, oleh karenanya program Rumah Pintar  Pemilu ini juga terintegrasi dengan Pusat  Pelayanan Informasi Publik KPU Kabupaten Ketapang yang juga telah  terbentuk,” jelasnya.  Menurut  Alkap, KPU Kabupaten Ketapang dan Melawi merupakan dua dari 19  kabupaten/kota dan KPU Provinsi Kalimantan Barat  merupakan  satu dari delapan provinsi yang menjadi pilot project pembentukan rumah pintar Pemilu. Dikatakannya, program ini sebenarnya telah dimulai pada tahun lalu  dengan  menggelar berbagai kegiatan, dan pada tahun ini akan terus dikembangkan. “Konsep pengembangannya akan disesuaikan dengan ruangan yang ada di Kantor KPU Ketapang dengan menata ruangan seperti suasana ruang pameran, ruang simulasi maupun ruang diskusi. Ruang pameran/display merupakan salah satu aktivitas dari Rumah Pintar Pemilu yang menyediakan berbagai macam informasi mengenai pelaksanaan Pemilu, ruang ini menampilkan bahan/alat peraga Pemilu, seperti :  maket, papan informasi dinding  yang menampilkan bahan/alat peraga Pemilu. Ruang simulasi  berisi alat-alat peraga yang dipergunakan dalam simulasi seperti simulasi pemungutan dan penghitungan suara,” paparnya. Alkap mengatakan sedangkan ruang diskusi akan dirancang untuk melakukan audiensi atau pertemuan, workshop, seminar, FGD tentang Pemilu dan Demokrasi. Dikatakannya, dengan konsep ini, KPU dapat mengundang/memfasilitasi para penggiat pemilu atau kelompok peduli pemilu/masyarakat umum dari berbagai kalangan. “Sehingga akan melahirkan banyak ide, gagasan atau masukan/evaluasi untuk perbaikan proses pemilu dan demokrasi.”(THR)  

Siswa SMA Yohanes Berkunjung ke Rumah Pemilu

KETAPANG – Pelajar Sekolah Menengah Atas Santo Yohanes Ketapang berkunjung ke Rumah Pemilu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang. Sebanyak 33 siswa yang datang diterima anggota Komisi Pemilihan Umum Alkap Pasti didampingi Kasubbag TPP dan Hupmas Jabidi Erwan, Rabu (27/4) kemarin. Alkap sapaan akrab anggota KPU Kabupaten Ketapang mengatakan para siswa sekarang cukup kritis terhadap pemimpin dan dunia demokrasi. Ia menyebutkan sejumlah siswa mempertanyakan bagaimana bila pemimpin yang telah dilantik melakukan kesalahan atau melanggar hukum. “Pertanyaan seperti ini ada bentuk teknis dan administrasi bagi penyelenggara. Saya menjelaskan bahwa setiap calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, presiden dan wakil presiden serta calon legislatif ketika mendaftar di KPU harus memenuhi berbagai persyaratan,” katanya. Pria murah senyum ini menjelaskan setelah pemungutan suara dan mereka yang terpilih dilantik maka tugas KPU selesai dalam menyelenggarakan pesta demokrasi. Jelas Alkap, ketika para pemimpin yang terpilih melanggar hukum atau berbuat tidak sesuai harapan masyarakat bukan lagi ranah KPU. “Ada lembaga lain yang berwenang mengawasi atau menindak pemimpin terpilih bila melanggar hukum. Jadi KPU tugasnya menyelenggarakan pesta demokrasi yang berazaskan Luber dan Jurdil,” papar Alkap. Menurutnya, masih banyak lagi pertanyaan kritis lain oleh siswa yang hadir. Dikatakannya, Rumah Pemilu terbuka bagi para pelajar, mahasiswa maupun kelompok masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang pemilihan umum. “Kami sangat mengharapkan Rumah Pemilu ini memberikan efek positif bagi pelaksanaan demokrasi ke depan. Tentunya, kualitas Pemilu di masa hadapan lebih baik,” harap Alkap.  

Pleno Tingkat Kabupaten Martin-Suprapto Meraih Suara Terbanyak

  KETAPANG -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang telah melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pada Kamis (17/12). Rapat yang dihadiri oleh semua saksi pasangan calon diikuti juga oleh seluruh PPK se-kabupaten Ketapang, Panwaslih Kabupaten Ketapang beserta jajarannya serta para undangan. Rapat pleno terbuka ini juga dihadiri oleh Pj. Bupati Ketapang yang diwakili asisten II, Kapolres Ketapang dan Dandim 1203 Ketapang. Rapat pleno terbuka dimulai pukul 09.00 yang berjalan relatif lancar ini diwarnai beberapa interupsi dari saksi pasangan calon No.3 karena panwas tidak cermat dalam membuat rekomendasi terhadap temuan timnya dilapangan. Dalam pembukaan rapat pleno Ketua KPU Ronny Irawan menjelaskan bahwa Rapat pleno hari ini adalah dalam kepentingan melakukan rekap terhadap form DA1 dari semua kecamatan yang ada di Ketapang. Rapat yang ditutup pukul 15.00 WIB dihasilkan sebagai berikut NO. NAMA PASANGAN CALON jumlah akhir 1 Martin Rantan, S.H. dan Drs. Suprapto. S 64.758 2 Drs. H. Andi Djamiruddin, M.Si. dan Chanisius Kuan 62.332 3 H. Boyman Harun, S.H. dan Drs. H. Gurdani Achmad 60.728 4 Ir. H. Darmansyah, M.M. dan Uti Rushan, S.T. 19.655   Jumlah Suara Sah Calon 207.473 “Untuk penetapan pasangan calon terpilih sesuai tahapan akan dilakukan tanggal 21-22 Desember 2015 jika tidak ada pasangan calon lainnya yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi” kata Ronny. Form DB dan DB1-KWK Klik pada link diatas untuk mengunduh File Form DB dan DB1-KWK

Kamis, Pleno Tingkat Kabupaten

  KETAPANG -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan pada Kamis (17/12). Rencana kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Ketapang. “Sesuai dengan tahapan dan jadwal Pilkada serentak, Kabupaten Ketapang akan melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati ada 17 Desember 2015. Adapun agendanya adalah rapat pleno terbuka,” kata Jabidi Erwan, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, kemarin. Ia menyebutkan kegiatan akan dimulai pada pukul 09. 00 Wib.  Sebutnya, hasil rapat pleno inilah yang menjadi dasar penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih. “Pihak terkait akan diundang dalam rapat pleno terbuka seperti Forkopinda (Muspida), dinas instansi, pers, PPK maupun saksi pasangan calon serta Panwaslih. Khusus untuk saksi harus membawa surat mandat tertulis yang ditandatangani oleh pasangan calon atau ketua dan sekretaris tim kampanye pasangan calon yang mesti diserahkan kepada KPU Kabupaten,” katanya. Jabidi mengatakan paling lambat sebelum rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten. Dikatakannya, bagi saksi yang tidak mempunyai mandate tentu mempunyai konsekuensi hokum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Segala persiapan terus dilakukan agar acara rapat pleno dapat berlangsung dengan lancar dan tertib. KPU Ketapang telah berkoordinasi dengan pihak keamanan maupun Sekretariat DPRD sebagai tempat berlangsungnya rapat pleno,” kata Jabidi. Ia mengharapkan kegiatan nanti berlangsung dengan aman dan tertib.  Meski rapat pleno ini bersifat terbuka namun mengingat kapasitas ruangan gedung DPRD juga terbatas, jadi yang hadir untuk menyaksikan kegiatan ini agar membawa undangan,” katanya.  

Musnahkan 240 Surat Suara Lebih dan Rusak

  KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang memusnahkan sebanyak 240 surat suara lebih dan rusak untuk kebutuhan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015, Selasa (8/12) kemarin. Pemusnahan tersebut disaksikan anggota Panwaslih Ketapang, Waka Polres Ketapang, perwakilan Kodim dan Kejaksaan. Ketua KPU Ketapang Ronny Irawan mengatakan sebanyak 114 lembar surat suara lebih dari percetakan dalam keadaan sempurna. Dikatakannya, sedangkan 126 lembar surat suara dalam kondisi rusak. “Kami mendapatkan informasi setelah pengiriman logistik di Kecamatan Jelai Hulu terdapat kekurangan surat suara. Adapun surat suara yang kurang ada di Desa Sidahari dan Desa Deranuk,” katanya. Ia menyebutkan setelah mendapatkan informasi tersebut, KPU Ketapang langsung menyampaikan kekurangan surat suara yang kurang ke kecamatan. Sehingga, kata dia, logistik untuk kebutuhan pemungutan suara di TPS tersebut terpenuhi. “Saksi-saksi dapat melihat kerusakan surat suara yang akan dimusnahkan. Dimana, cetakan tidak sempurna warna dan ada tumpahan tinta baik di bagian depan maupun belakang surat suara,” jelas Ronny. Selain itu, sebut dia, kerusakan surat suara karena ada yang sobek namun jumlah tidak banyak. Menurut dia, jumlah cetakan dengan kebutuhan untuk selisih tidak banyak. “Sehingga kelebihan surat suara maupun yang rusak tidak banyak seperti di daerah lain dimana jumlahnya lebih dari ribuan. Mudah-mudahan saja tidak ada lagi kekurangan surat suara setelah pemusnahan kelebihan surat suara yang dilakukan,” tutur Ronny.