Berita Terkini

Empat KAP Audit Dana Kampanye Paslon

Empat KAP Audit Dana Kampanye Paslon            KETAPANG - Empat Kantor Akuntan Publik (KAP) akan mengaudit dana kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. Adapun KAP yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang yakni Sardjono Budi Sudarnoto (SBS), Warnoyo, Sarbini Ihsan yang berkedudukan di Pontianak sedangkan Maksum Suyanto & Hirdjan berkedudukan di Jakarta. Anggota KPU Ketapang Kartono Nuryadi, Senin (7/12) kemarin, saat menyerahkan berkas yang akan diaudit kepada perwakilan KAP mengatakan para auditor ini akan melakukan audit Laporan Penerimaan Dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. Dikatakannya, empat KAP tersebut akan mengaudit laporan dana kampanye masing-masing satu pasangan calon. “Serah terima dokumen laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye pasangan calon telah kita lakukan. Setelah diserahkan, maka KAP akan menyerahkan tugasnya berdasarkan tahapan dan jadwal audit,” katanya. Komisioner yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggara mengatakan penunjukan KAP telah melalui rapat pleno KPU Kabupaten Ketapang. Menurutnya, masing-masing KAP akan mengaudit dana kampanye satu pasangan calon, yakni : KAP SBS akan mengaudit dana kampanye pasangan Martin Rantan, SH dan Drs. Suprapto. S, KAP Warnoyo  akan mengaudit dana kampanye pasangan Drs. H. Andi Djamiruddin, M.Si dan Chanisius Kuan, KAP Sarbini Ikhsan akan mengaudit dana kampanye pasangan H. Boyman Harun, SH dan Drs. H. Gurdani Achmad sedangkan KAP Maksum Suyanto & Hirdjan akan mengaudit dana kampanye pasangan Ir. H. Darmansyah, MM dan Uti Rushan, ST. “KPU Ketapang telah menerima laporan awal dana kampanye pasangan calon pada tanggal 26 Agustus 2015.  Yakni berselang dua hari setelah ditetapkan KPU Kabupaten sebagai pasangan calon,” jelasnya. Kartono menyebutkan kemudian penyerahan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) pada tanggal 16 Oktober. Sebut dia, kemudian help desk pelayanan dana kampanye ini setiap hari dibuka oleh KPU Kabupaten agar dalam pengisiannya menjadi baik dan benar, dan semua pasangan calon telah menyerahkan LPPDK pada hari minggu siang 6 Desember 2015. “Puncaknya Senin (7/12) yakni LPPDK pasangan calon diserahkan ke kantor akuntan publik dan ini telah sesuai dengan tahapan. Sesuai tahapan dan jadwal audit paling lambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak KAP menerima LPPDK dari KPU Kabupaten,” papar Kartono. Ia mengatakan KPU  Kabupaten tidak boleh mengintervensi selama proses audit ataupun memberikan opini terhadap hasil audit yang telah dilakukan. Kartono menegaskan hasil audit nantinya akan diserahkan ke KPU Kabupaten pada tanggal 23 Desember dan KPU Kabupaten akan mengumumkan ke publik  pada tanggal 24-26 Desember.  “Kemudian akan disampaikan ke semua pasangan calon pada tanggal 26 Desember,” ujar Kartono.     

LAKI Pantau Pilkada ketapang

 KETAPANG - Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Ketapang resmi sebagai pemantau dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2015. Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang, F Alkap Pasti, Senin (7/12) kemarin mengatakan lembaga ini menyerahkan dokumen pendaftaran sebagai pemantau seminggu yang lalu. “Penetapan LAKI sebagai lembaga pemantau Pilbup Ketapang ini telah disetujui dalam rapat Pleno KPU Kabupaten Ketapang Jumat (4/12). Sebelumnya telah dilakukan verifikasi terhadap persyaratan pemantau yang diajukan,” kata Alkap. Ia mengatakan LAKI merupakan satu-satunya lembaga pemantau dalam Pilbup Ketapang. Dikatakannya, selanjutnya lembaga ini diberikan akreditasi oleh KPU Kabupaten Ketapang dan identitas lain berupa tanda pengenal yang wajib digunakan selama melaksanakan tugas agar dapat berjalan lancar. “Sejak bulan Mei lalu KPU Kabupaten Ketapang telah beberapa kali mengumumkan mengenai pemantau Pilkada. Ada beberapa lembaga maupun perorangan yang telah mengambil formulir pendaftaran namun hanya LAKI yang menyerahkan formulir pendaftaran,” paparnya. Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas Jabidi Erwan menambahkan berdasarkan formulir pendaftaran yang diajukan, LAKI akan melakukan pemantauan di 20 kecamatan. Menurutnya, dengan jumlah personil pemantau yang ada dan akan menempatkannya di setiap desa. “LAKI telah memiliki pengalaman dalam pemantauan Pemilu Gubernur Kalbar tahun 2012. Meski demikian walau diberikan akreditasi, pemantau juga memiliki kewajiban dan larangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mesti ditaati oleh pemantau,” jelasnya. Jabidi menegaskan aturan itu seperti non partisan dan independen, memiliki sumber dana yang jelas, tidak boleh mempengaruhi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Tegasnya, tidak boleh mencampuri tugas dan wewenang penyelenggara pemilihan dan menyampaikan laporan hasil pemantauannya kepada KPU Kabupaten Ketapang. “Rambu-rambu aturan harus dipatuhi oleh pemantau. Sehingga pelaksanaan pilkada di Kabupaten Ketapang berjalan lancar sesuai dengan harapan seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Jabidi. (*)

KPU Surati Paslon Terkait Pengaturan Saksi

KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang menyurati pasangan calon bupati dan wakil bupati terkait pengaturan saksi. “Keberadaan saksi pasangan calon sangat penting dalam mewujudkan pemilihan berkualitas dan berintegritas,” Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas Sekretariat KPU Ketapang Jabidi Erwan, kemarin, di ruang kerjanya. Ia mengatakan dalam mewujudkan pemilihan yang berkualitas tadi, keberadaan saksi di tempat pemungutan suara maupun pada saat proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan dan KPU Kabupaten sangat penting. Dikatakannya, ini dimaksudkan agar proses pemungutan dan penghitungan suara hingga rekapitulasi  hasil penghitungan suara sesuai tingkatannya dapat berjalan lancar. “Setiap pasangan calon dapat menempatkan atau menugaskan saksinya sebanyak 1-2 orang. Yakni untuk menyaksikan jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada tanggal 9 Desember maupun rekapitulasi di tingkat PPK dan KPU Kabupaten sesuai jadwal,” katanya. Jabidi menegaskan saksi yang ditugaskan harus menyerahkan surat mandat yang ditandatangani oleh pasangan calon atau ketua dan sekretaris tim kampanye pasangan calon tingkat kabupaten. Tegasnya, surat mandate itu diserahkan kepada penyelenggara sesuai tingkatannya paling lambat sebelum rapat penghitungan suara di TPS dimulai dan atau sebelum rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK dan KPU Kabupaten dimulai. “Saat bertugas Saksi tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan atau memakai serta memuat segala bentuk atribut partai politik maupun yang dapat dikategorikan sebagai bahan kampanye pasangan calon seperti foto pasangan calon, selebaran, brosur, topi, kaos, dan lain sebagainya. Dalam surat tersebut juga ditekankan saksi hendaknya dapat mengikuti proses pemungutan suara dan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara sesuai tingkatannya dengan tertib dari awal hingga selesai. “Bagi Saksi yang berasal dari luar desa/kelurahan namun yang bersangkutan akan memilih di TPS dimana Saksi tersebut ditugaskan agar membawa formulir A5-KWK (surat keterangan pindah memilih di TPS lain). Formulir itu dapat diperoleh di PPS dimana Saksi terdaftar paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara dan menyerahkannya kepada petugas KPPS pada saat ingin mencoblos,” kata Jabidi.   

Logistik Pilkada Siap Distribusi

KETAPANG – Logistik terkait pemungutan dan penghitungan suara segera didistribusikan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang, Kamis (3/12) besok ke kecamatan. “Pendistribusian logistik Pilkada secara berjenjang ke tingkat PPK hingga KPPS,” kata Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas Sekretariat KPU Ketapang Jabidi Erwan. Ia mengatakan distribusi ke kecamatan dengan menggunakan truck secara serentak.  Dikatakannya, pengiriman logistik  mulai dilakukan di gedung Bina Utama yang merupakan tempat dilakukannya sortir logistik Pilkada. “Dalam perjalanannya sampai ke kecamatan pendistribusian logistik ini akan dikawal petugas Polres Ketapang dan Personil dari Sekretariat KPU Ketapang untuk menjamin selama perjalanan dalam keadaan aman hingga sampai tujuan. Sebelumnya juga telah didistribusikan beberapa jenis logistik milik PPK dan PPS,” katanya. Jabidi mengungkapkan kali ini distribusi logistic terakhir kalinya dikirim untuk kegiatan pemungutan suara di TPS yang sudah dikemas di dalam kotak suara. Menurutnya, KPU Ketapang telah melakukan pengepakan logistik ini dengan sebaik mungkin dan seaman mungkin dari faktor cuaca (terkena hujan). “Sudah tentu dalam pengirimannya sampai ke tempat tujuan dapat dijamin keutuhannya, jumlahnya  maupun ketepatan waktu distribusinya. Paling lambat tanggal 8 Desember logistik ini telah sampai ke tingkat KPPS dan pemungutan suara dapat dilaksanakan dengan lancar,” ungkap Jabidi. Ia mengatakan mengingat curah hujan pada bulan ini cukup tinggi, logistik di kecamatan pedalaman yang jarak tempuhnya sangat jauh diberi perhatian khusus. Jabidi mengatakan logistik agar tetap terjaga dan telah diintruksikan kepada pengemudi atau petugas yang membawa dan mengawal logistik ini agar dapat mengantisipasi turunnya hujan selama pengiriman. “Mudah-mudahan tidak ada kendala dalam pendistribusian logistik Pilkada ke KPPS. Sehingga pemungutan suara nantinya lancar dan aman,” harapnya. 

Warga Binaan Lapas Ketapang Diajari Nyoblos

  KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang melaksanakan sosialisasi bagi masyarakat yang berada di lembaga pemasyarakatan Senin (30/11). “Hak konstitusi setiap masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mesti dijamin walaupun mereka merupakan penghuni lembaga Pemasyarakatan dan sedang menjalani masa tahanan,” kata Jabidi Erwan, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Ketapang, kemarin. Ia  mengatakan sosialisasi dan tata cara pemberian suara atau cara mencoblos tidak hanya bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan. Dikatakannya, beberapa waktu lalu KPU Ketapang juga mensosialisasikan hal sama kepada warga panti jompo. “Tentunya dengan sosialisasi ini masyarakat mengerti dan memahami pentinganya pemilihan bupati dan wakil bupati. Selain itu, kegiatan ini untuk meminimalisir kesalahan coblos pada surat suara,” jelasnya. Anggota KPU Ketapang Alkap Pasti menjelaskan prosedur tata cara memberikan suara dengan benar dan sah sehingga suara yang diberikan menjadi bernilai. Menurutnya, walaupun mereka telah beberapa kali mengikuti Pemilu namun akses mereka terhadap informasi penyelenggaraan Pilkada bisa dikatakan terbatas karena ruang gerak mereka juga terbatas. “Cukup banyak pemilih yang terdaftar  daftar pemilih tetap (DPT) di TPS khusus ini. Karena itu KPU Kabupaten Ketapang menyasar  pemilih yang demikian,” katanya. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Ketapang Syaiful Sahri yang baru menjabat lebih kurang dua bulan sebagai Kepala Lapas menyambut baik kegiatan sosialisasi dan tata cara mencoblos ini. Ia berharap kepada penghuni Lapas untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember nanti dan TPS nya “khusus” berada di dalam lingkungan Lapas. “Semoga sosialisasi ini bermanfaat bagi warga binaan.” “KPU Kabupaten Ketapang juga telah melakukan sosialisasi dengan  mendatangi tempat-tempat yang mungkin kurang memiliki akses informasi Pilkada seperti : Panti Sasana Tresna Wedha Mustika Dharma maupun PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Wilayah Ketapang, untuk mensosialisasikan Pilkada. Karena Pilkada bukan  sekedar memberikan hak pilih di TPS tetapi juga lebih dari itu masyarakat harus tahu tentang substansi dan prosedurnya karena Pilkada serentak kali ini juga banyak hal-hal baru di dalamnya.  Kelompok pemilih ini mesti diberikan akses yang luas terhadap proses demokrasi dan ini juga merupakan kebijakan KPU bekerjasama dengan Pusat Pemilu Akses (PPUA) bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak konsitusi yang sama dan penyelenggara mesti memberikan fasilitasi  terhadap mereka,” kata Jabidi.     

Logistik Pilkada Sudah Siap 80 Persen

 KETAPANG – Keberadaan logistik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2015 sudah mencapai 80 persen di daerah. Hal ini dikemukakan oleh Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Ketapang Jabidi Erwan, kemarin, di ruang kerjanya. “ Kurang lebih dua minggu menjelang hari pemungutan suara 9 Desember pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang logistik yang sudah tiba di KPU Kabupaten Ketapang telah mencapai 80 persen.  Termasuk didalamnya surat suara juga sudah datang dan kini telah dilakukan proses sortir oleh petugas,” katanya. Ia mengatakan logistik yang belum tiba tersebut sebagian berupa formulir, buku panduan, alat tulis yang merupakan kelengkapan di Tempat Pemungutan Suara dan masih menunggu kiriman dari pihak ketiga selaku penyedia barang. Dikatakannya, logistik paling penting yakni surat suara yang datang sesuai dengan jadwal pengadaan dan pengiriman ke daerah. “Diperkirakan kelengkapan TPS ini akan didistribusikan secara berjenjang mulai 2 Desember dan paling lambat tanggal 6 Desember sudah sampai di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. KPU Kabupaten Ketapang telah melakukan pengepakan terhadap logistik dimaksud,” paparnya. Jabidi mengatakan dalam penanganan surat suara kali ini kerja petugas sedikit terkurangi karena surat suara yang datang sudah dalam keadaan dilipat dan tinggal disortir saja. Menurutnya, diperkirakan dalam satu atau dua hari ini akan rampung. “Logistik lain yang tidak kalah pentingnya adalah braile atau alat bantu coblos bagi pemilih yang berkebutuhan khusus (disabilitas). Alat bantu ini juga telah tiba dan satu TPS akan mendapatkan sebanyak satu buah braile. Merupakan kebijakan KPU bahwa dalam Pilkada kali ini pemilih yang berkebutuhan khusus mesti mendapatkan akses yang mudah dalam memberikan hak pilihnya,” papar Jabidi. Mantan pegawai Kelurahan Sampit ini mengatakan dalam minggu ini akan dilaksanakan bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara bagi anggota KPPS. Ia menyebutkan yang akan dilaksanakan di kecamatan masing-masing. “Bimtek ini akan diikuti sebanyak 3 orang anggota KPPS dari masing-masing TPS dan satu orang anggota PPS dari setiap desa/kelurahan.  Melalui bimtek ini diharapkan kinerja KPPS pada hari pemungutan suara menjadi lebih efektif. Semua PPK telah siap untuk melaksanakan bimtek ini dan akan dilakukan secara paralel ataupun bergelombang karena pesertanya cukup banyak dan agar lebih efektif kegiatan bimteknya,” kata Jabidi.   Â