Pada hari Rabu (30/03/2022), dilaksanakan rapat pembahasan draft nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan Komisi Pemillihan Umum Kabupaten Ketapang tentang Dukungan Kesiapan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Ketapang. Rapat yang dipimpin oleh Asisten 1 Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Bapak Edi Radiansyah, S.H., M.H, yang dihadiri oleh Plh. Ketua KPU Kab. Ketapang, Ari As'Ari, M.I.Kom, dan Anggota KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq, S.Sos.I, Kartono Nuryadi, S.Si dan Jami Surahman, SE, serta Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Wajidi, SH, didampingi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Endo Wahyudi, S.Sos, di ruang Rapat Bupati Ketapang.
Kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut surat KPU Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 84/PR.07-SD/61/KPU-Prov/IX/2021 tanggal 27 September 2021 perihal Kerjasama di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota, Jika sudah finalisasi nanti maka Nota Kesepahaman ini dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Ketapang, terutama dalam mendukung Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Adapun Pembahasan Draft Nota Kesepakatan dihadiri pula 5 Dinas Instansi terkait yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kominfo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, hadir pula pada kesempatan ini Kabag Tata Pemerintahan Setda, Bapak Drs. Anwar, MM.
Editor. Endo Wahyudi, S.Sos
Foto. M. Sadikin, A.Md