Berita Terkini

KPU Ketapang Hadiri Rapat Koordinasi DPB Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Semester 1 Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang yang diwakili Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Jami Surahman, SE dan operator SIDALIH, Sadikin, A.Md, menghadiri rapat koordinasi rekapitulasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) semester 1 tahun 2022 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang bertempat di Pontianak. Kegiatan rakor yang berlangsung dari tanggal 4 sd 5 Juli 2022 ini dihadiri langsung Wakil Gubernur Kalimantan Barat Bapak Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H, beserta jajaran pimpinan instansi, dan pimpinan partai politik  di tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan, S.Pd.I, M.Pd. Ia berterima kasih kepada seluruh jajaran, baik kepada unsur pemerintah, masyarakat, partai politik, stakeholder dan kepada KPU di level kabupaten dan kota  se-Kalimantan Barat atas peran aktif menyongsong pelaksanaan tahapan Pemilu serentak tahun 2024. Ia juga menyampaikan pentingnya aplikasi mobile LindungiHakmu pada proses penunjangan kerja kerja pemutakhiran data pemilih. Pada kesempatan tersebut, dilaporkan update terkini kondisi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Ketapang yang berjumlah 349.767 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 180.697 dan pemilih prmpuan sejumlah 169.070 yang tersebar di 1.142 TPS, 262 desa/kelurahan, dan 20 kecamatan. Secara keseluruhan jumlah DPB se-Kalimantan Barat berjumlah 3.647.700 tersebar di 14.925 tps, 2.130 desa/kel, 174 kecamatan dan 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. KPU tetap berkomitmen untuk melindungi hak pilih warga negara indonesia, KPU juga mngimbau kpd seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif memastikan diri terdaftar sebagai pemilih pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

KPU Ketapang Menjadi Pemateri di Acara PMKRI Santo Matius

Sabtu (2/6), Anggota KPU Kabupaten Ketapang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Shiddiq, S.Sos.I, didampingi oleh Kasubbag dan staf Teknis Penyelenggaan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Dewi Ayu Kusumaningtyas, SE, dan Ridho Nurwantoro, S.I.P menjadi pemateri dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia Santo Matius Ketapang bertajuk “Peran Mahasiswa dalam Pelaksanaan dan Pengawasan Pemilu 2024” di Gedung Siliken Gereja Kathedral Gemma Galgani. Pada acara tersebut, turut hadir Ketua Bawaslu Ketapang, Nuryanto, S.Pd.I, yang juga menjadi pemateri.   Pada kesempatan tersebut, Ahmad Shiddiq, S.Sos.I memaparkan perbedaan demokrasi prosedural dan substansial, review terhadap Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, sosialisasi aplikasi mobile LindungiHakmu, serta persyaratan menjadi penyelenggara pemilu di berbagai level kepada mahasiswa.   Kontributor: Dewi Ayu Kusumaningtyas, SE dan Ridho Nurwantoro, S.I.P Editor: Ridho Nurwantoro, S.I.P

Audiensi dengan PMKRI Santo Matius Ketapang

Selasa (28/6), perwakilan Dewan Perwakilan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Matius Ketapang bertandang ke aula rumah pintar pemilu “Pawan Bertuah” dalam rangka audiensi dengan KPU Kabupaten Ketapang. Kegiatan audiensi dibuka dengan sambutan Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin, S.Sos.I yang mengapresiasi kedatangan perwakilan PMKRI dan mengharapkan kritik serta saran konstruktif agar kinerja KPU bisa ditingkatkan. Pada acara tersebut, perwakilan PMKRI Santo Matius, Sebastian Rosmadi, menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka ke KPU Ketapang untuk mendapatkan pencerahan terkait peran KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang serta meminta KPU sebagai pemateri pada acara internal PMKRI yang akan diadakan tanggal 2 Juli 2022 mendatang. Pada kesempatan itu pula, anggota PMKRI lainnya, Niki, menanyakan peran apa saja yang bisa diambil oleh mahasiswa guna menyukseskan pesta rakyat lima tahunan tersebut. Anggota KPU Ketapang Divisi Hukum dan Pengawasan, Kartono Nuryadi, S.Si menjabarkan bahwa KPU ialah lembaga independen penyelenggara pemilu dan pemilihan kepala daerah yang bersifat hirarkis dari KPU RI hingga KPU kabupaten/kota. Dalam menyelenggarakan tugasnya, KPU dibantu pula oleh badan ad hoc di level kecamatan, kelurahan/desa, hingga tempat pemungutan suara (TPS). Ia mengharapkan mahasiswa bisa ambil peran sebagai penyelenggara pemilu di badan ad hoc.  Anggota KPU Ketapang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Jami Surahman, SE menambahkan bahwa mahasiswa juga bisa berperan aktif dalam memastikan diri mereka dan orang-orang terdekat terdaftar sebagai pemilih melalui aplikasi LindungiHakmu yang dapat diunduh di playstore dan dapat dioperasikan dengan mudah. Anggota KPU Ketapang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Shiddiq, S.Sos.I menyampaikan bahwa peran yang tak kalah penting yang dapat dilakukan mahasiswa ialah dengan sering-sering mengunjungi sosial media resmi KPU agar tidak termakan hoax. Sebagai penutup, Ketua KPU Ketapang mengimbau kepada perwakilan PMKRI Santo Matius untuk meningkatkan literasi hukum terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dengan membaca UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan juga PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.   Editor: Ridho Nurwantoro, S.I.P

KPU KETAPANG SOSIALISASIKAN APLIKASI MOBILE DATA PEMILIH

Rabu (22/6) bertempat di aula Rumah Pintar Pemilu “Pawan Bertuah”, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang secara masif sosialisasikan aplikasi mobile “LindungiHakmu”. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh seluruh Forkopimda, Bawaslu Ketapang, dinas dan instansi terkait, serta pimpinan partai politik se-Kabupaten Ketapang. Salah satu elemen penting pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah adalah daftar pemilih. Daftar pemilih yang akurat dan akuntabel akan bermuara pada peningkatan kualitas Pemilu dan Pemilihan. Dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi, seringkali daftar pemilih menjadi persoalan klasik bagi peserta pemilu maupun bagi pemilih itu sendiri. Hal ini tentunya menjadi masukan bagi KPU dalam proses pemutakhiran. Guna menjawab tantangan tersebut, Komisi Pemilihan Umum melaksanakan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Tahapan PDPB dilakukan secara kontinyu setiap bulannya. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pemutakhiran data pemilih menjadi perhatian dan hal krusial yang harus dilakukan oleh KPU. Dengan menciptakan dan mengembangkan aplikasi mobile LindungiHakmu, maka aspek keterbukaan informasi publik sudah dilaksanakan. Aplikasi ini dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat melalui playstore. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang mengajak seluruh komponen masyarakat berperan aktif dalam pemutakhiran data pemilih demi terwujudnya pemilih yang berintegritas. Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 menjadi standar teknis dalam pengoperasian aplikasi mobile ini. KPU memandang aplikasi ini sangat penting dalam menunjang pelaksanaan proses pemutakhiran data pemilih sehingga dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, akuntabel, efisiensi, efektifitas, transparan serta mewujudkan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan KPU Kabupaten Ketapang tentu memiliki harapan besar. Anggota KPU Kabupaten Ketapang, Jami Surahman, menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan pembuktian awal pada tahapan Pemilu tahun 2024 bahwa KPU selalu berinovasi dan melayani. Secara tegas Jami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam menciptakan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas dengan memberikan informasi yang jelas, mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar, hingga ke forum yang lebih luas.   Kontributor: Jami Surahman, SE Editor: Ridho Nurwantoro, S.I.P

KPU Ketapang Adakan Acara Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024

KETAPANG - KPU Kabupaten Ketapang menggelar acara Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di aula Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Ketapang, Selasa (14/6). Dalam acara tersebut, KPU Kabupaten Ketapang turut mengundang Forkopimda, Bawaslu, Pemangku Kepentingan Terkait,se-Kabupaten Ketapang. Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di KPU Republik Indonesia, dimulai dengan menekan tombol mesin countdown tanda dimulainya Tahapan Pemilu 2024, Selasa 14 Juni 2022. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengajak semua elemen bangsa untuk menjadikan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Meskipun makna Pemilu sebagai arena konflik sah dan legal, namun  kemajemukan dan integrasi bangsa adalah sebuah tidak boleh dinomorakhirkan.

KPU Ketapang Siap Melayani dan Jalankan Tahapan Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang siap menjalankan Tahapan Pemilu tahun 2024 dengan integritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara teknis tentunya merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Hal itu sampaikan ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin usai peluncuran Tahapan Pemilu tahun 2024 yang serentak dilakukan di seluruh Indonesia pada Selasa (14/6) pukul 21.00 WIB. Beliau menjamin bahwa KPU Kabupaten Ketapang bersedia menjalankan tahapan pemilu secara berintegritas 24 Jam. Di samping itu, KPU Kabupaten Ketapang siap melayani berbagai elemen, khususnya masyarakat pemilih dan peserta pemilu. Sesuai dengan arahan Ketua KPU RI, Hasyim Ashari, bahwa sebagai penyelanggara Pemilu harus siap melayani sebagai lembaga pelayanan yang berkarakter luhur, sabar, dan ikhlas tentunya. Pada kesempatan itu pula, Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin menuturkan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu tidak bisa bekerja sendiri untuk dapat melaksanakan semua tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Oleh karena itu, perlu dukungan semua pihak, dari Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda, Bawaslu kabupaten, peserta pemilu, media massa, tokoh-tokoh masyarakat, serta masyarakat pemilih. Ia menambahkan, peluncuran tahapan tersebut pada tanggal 14 Juni 2022 yang dilaksanakan oleh KPU RI yang dihadiri oleh semua KPU Provinsi, dan semua unsur terkait, termasuk pimpinan Partai Politik tahapan pemilu 2024 ialah garis start dimulainya tahapan Pemilu 2024. Kegiatan peluncuran Tahapan Pemilu 2024 juga diikuti secara daring oleh KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, teramsuk juga diikuti oleh KPU Kabupaten Ketapang dengan mengundang Forkopimda, Bawaslu Ketapang dan pemangku kepentingan terkait. Apabila dihitung mundur dari hari pemungutan suara yang sudah ditetapkan tanggal 14 Februari 2024 yaitu selama 610 hari atau 20 bulan. Berdasarkan Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2022 Pasal 3, Berikut Tahapan penyelenggaraan Pemilu: Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu; Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih; Pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu; Penetapan Peserta Pemilu; Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan; Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; Masa Kampanye Pemilu; Masa Tenang; Pemungutan dan penghitungan suara; Penetapan hasil Pemilu; dan Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Kontributor: Ahmad Shiddiq, S.Sos.I  Redaktur: Dewi Ayu Kusumaningtyas, SE dan Ridho Nurwantoro, S.I.P      Bagi yang ingin mendapatkan soft file PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tersebut dan produk perundangan lainnya, bisa mengunjungi situs JDIH KPU Kabupaten Ketapang yang dapat diakses pada tautan berikut.