KETAPANG – Kreativitas
dan inovasi memanfaatkan kearifan lokal dalam meningkatkan kualitas pendidikan
demokrasi perlu dikembangkan. Hal ini dikatakan Anggota Komisi Pemilihan Umum
Provinsi Kalimantan Barat, Misrawi, Kamis (21/7) kemarin.
“Budaya seperti syair gulung ini
merupakan salah satu wadah dalam menyampaikan pendidikan demokrasi. Tentu masih
banyak lagi kearifan lokal lain yang bisa dijadikan wadah dalam meningkatkan
partisipasi pemilih dalam Pemilu,†katanya dalam menyampaikan sambutan Ketua
KPU RI saat meresmikan Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Ketapang.
Menurutnya, KPU Provinsi Kalimantan
Barat diberikan kepercayaan dalam membangun rumah pintar pemilu. Sebutnya,
sedangkan kabupaten yang ditunjuk untuk melaksanakan program ini adalah Melawi
dan Ketapang
“Program pendidikan pemilih dalam
mewujudkan demokrasi berkualitas ini tidak semua daerah melaksanakan. Karena dari
33 provinsi hanya ada delapan provinsi, serta 19 kabupaten/kota dari hampir
500,†papar Misrawi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang Ronny Irawan mengucapkan terima kasih kepada KPU Pusat yang telah
memberikan kepercayaan untuk membangun rumah pintar pemilu ini. Ia mengatakan
apa yang dibuat ini dalam mewujudkan kualitas demokrasi.
“Kami berharap masyarakat umum, pelajar
dan mahasiswa sebagai pemilih dapat datang ke rumah pintar pemilu ini. Tentunya,
pulang dari tempat ini mereka memahami dan dapat informasi pemilu, sehingga
dalam menentukan pilihan pada Pemilu mendatang berdasarkan hati nurani serta
informasi,†ungkapnya.
Ronny mengemukakan sarana rumah
pintar Pemilu ini memberikan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan inspirasi
tentang pentingnya demokrasi.
Dikatakannya, rumah pintar
Pemilu ini dibangun dengan tujuan untuk memberikan pendidikan pemilih.
“Kamu membangun melalui pemanfaatan ruangan untuk melakukan aktifitas pendidikan pemilih.Pendidikan pemilih akan
memperkuat demokrasi dan pemilu yang berkualitas, meningkatkan kualitas partisipasi pemilih, membantu penyelenggara Pemilu, melaksanakan
Pemilu dengan baik dan memperkuat sistem demokrasi,†papar Ronny.
Menurutnya, membangun sebuah demokrasi butuh waktu panjang serta
sarana dan prasarana yang memadai pula. Sebutnya,
cara mengedukasi masyarakat akan pentingnya pemilu dan demokrasi yakni dengan memperkenalkan
nilai-nilai dasar pemilu dan demokrasi, meningkatkan
pemahaman pentingnya demokrasi, menanamkan
kesadaran nilai-nilai berdemokrasi. Lanjut dia, menjadi wadah silaturahim
komunitas peduli pemilu dan penggiat demokrasi.
“Esensi didirikannya Rumah Pintar Pemilu ini
untuk meningkatkan partisipasi pemilih, baik
secara kualitas maupun kuantitas dalam proses penyelenggaraan pemilu dan menjadi
pusat informasi kepemiluan bagi seluruh masyarakat. Terkait dengan pusat informasi kepemiluan ini, oleh karenanya program Rumah Pintar
Pemilu ini juga terintegrasi dengan Pusat Pelayanan Informasi Publik KPU
Kabupaten Ketapang yang juga telah terbentuk,†jelasnya.
Anggota KPU Kabupaten Ketapang Alkap Pasti menjelaskan program ini sebenarnya telah dimulai pada tahun
lalu dengan menggelar berbagai kegiatan, dan pada tahun ini akan
terus dikembangkan. Sebut dia, konsep pengembangannya akan disesuaikan dengan ruangan
yang ada di Kantor KPU Ketapang.
“Kami menata ruangan seperti suasana ruang pameran,
ruang simulasi maupun ruang diskusi. Ruang
pameran/display merupakan salah satu aktivitas dari Rumah Pintar Pemilu yang
menyediakan berbagai macam informasi mengenai pelaksanaan Pemilu, ruang ini
menampilkan bahan/alat peraga Pemilu, seperti : maket, papan informasi dinding yang menampilkan bahan/alat peraga Pemilu. Ruang
simulasi berisi alat-alat peraga yang
dipergunakan dalam simulasi seperti simulasi pemungutan dan penghitungan suara,†paparnya.
Alkap mengatakan sedangkan ruang diskusi akan
dirancang untuk melakukan audiensi atau pertemuan, workshop, seminar, FGD tentang Pemilu dan Demokrasi.Dikatakannya, dengan konsep
ini, KPU dapat mengundang/memfasilitasi
para penggiat pemilu atau kelompok peduli pemilu/masyarakat umum dari
berbagai kalangan. “Sehingga akan
melahirkan banyak ide, gagasan atau
masukan/evaluasi untuk perbaikan proses pemilu
dan demokrasi.â€