Berita Terkini

KPU Sosialisasi kepada Panwas dan DISDUKCAPIL

KETAPANG – Daftar pemilih merupakan elemen terpenting dalam pelaksanaan Pemilu, terlebih dalam tahun 2018 mendatang Kalimantan Barat akan melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara langsung. Untuk itu KPU Kabupaten Ketapang melakukan Diseminasi dan Sosialisasi layanan data pemilih berkelanjutan kepada Panwas Kabupaten Ketapang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ketapang. “Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka persiapan dan koordinasi dengan Panwas Kabupaten dan Disdukcapil  untuk mewujudkan daftar pemilih berkualitas”  ujar Ketua KPU Ronny Irawan.  Ia menyebutkan hasil evaluasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2015 yang lalu ada beberapa hal yang mesti ditingkatkan dalam kaitan pemutakhiran daftar pemilih, diantaranya PILKADA tahun ini mewajibkan pendataan berdasarkan KTP elektronik atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil setempat.Dalam sosialisasi tersebut DISDUKCAPIL Ketapang akan akan membantu KPU guna mewujudkan daftar pemilih berkualitas.

Persiapan Rekrut PPK dan PPS

KETAPANG – Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang melakukan persiapan perekrutan penyelenggara tingkat kecamatan dan desa. Anggota KPU Ketapang Alkap Pasti, kemarin, mengatakan adapun langkah awal yakni menyampaikan informasi kepada publik.“Kami berusaha sedini mungkin mengkampanyekan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2018. Sehingga masyarakat pemilih maupun yang ingin berpartisipasi aktif sebagai penyelanggara mempersiapkan diri,” katanya.Ia menyebutkan berdasarkan regulasi yang baru setelah perhelatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tahun 2019 juga akan digelar tiga pesta demokrasi yakni Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang dilaksanakan dalam satu paket. Menurutnya, persiapan KPU Kabupaten Ketapang yang direncanakan dalam waktu dekat ini yakni proses pembentukan penyelenggara Pemilu PPK dan PPS.“Makin banyak masyarakat tahu, harapan kami makinbanyak yang mau menjadi penyelenggara di tingkat PPK dan PPS. Sehingga memudahkan KPU Ketapang untuk melakukan seleksi,” ungkap anggota yang membidangi divisi SDM dan Parmas ini.Alkap mengatakan lembaga penyelenggara Pemilihan di kecamatan dan desa merupakan ujung tombak kesuksesan pemilu. Kata dia, kedudukannya sangat strategis dalam menentukan suksesnya penyelenggaran pemilihan.“Karena itu dalam proses pembentukannya akan dilakukan secara selektif  sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh penyelenggara Pemilu yang berkualitas, jujur, netral, profesional dan berintegritas.KPU Kabupaten Ketapang akan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota PPK  ataupun PPS,” kata Alkap.Ia mengungkapkan jika sudah sampai pada tahapan pembentukannya pertengahan Oktober ini akan diumumkan secara terbuka melalui media komunikasi masa ataupun melalui website KPU Kabupaten Ketapang. Ungkapnya, pengumuman juga akan di tempel di Kantor Camat setempat yang dapat dilihat  dengan mudah oleh masyarakat dan KPU Ketapang akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk dapat memfasilitasi proses perekrutan ini.“Syarat menjadi anggota PPK dan PPS mengacu pada UU Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu yakni, WNI, berusia paling rendah 25 tahun, Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Selain itu, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun  tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; berdomisili dalam wilayah kerja PPK, Mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; dan tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten”.  

Kerja Sama dengan CUPS Sosialisasikan Pemilu

KETAPANG – Upaya meningkatkan partisipasi pemilih, Komisi Pemilihan Umum Ketapang menggandeng berbagai stakeholder dalam menyampaikan informasi kepemiluan. Anggota KPU Ketapang Alkap Pasti, kemarin, mengatakan salah satu program yang direalisasikan yakni akan bekerjasama dengan koperasi Credit Union Pancur Solidaritas (CUPS). “Kita berusaha membangun kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah maupun swasta dalam penyampaian informasi kepemiluan. Karena cukup banyak kelompok sasaran menjadi target melek demokrasi perlu mendapatkan pendidikan pemilih,” kata dia, di ruang kerjanya. Ia menyebutkan CUPS mempunyai ribuan anggota yang tersebar pada 20 kecamatan di Kabupaten Ketapang. Sebutnya, lembaga ekonomi ini mempunyai jaringan cukup luas sehingga sangat potensial dalam penyampaian informasi hingga ke pelosok desa. “Kita sangat berterima kasih kepada pengurus CUPS yang mempunyai komitmen membangun kerja sama dengan KPU. Tentu saja, hal ini dapat berlangsung secara berkesinambungan nantinya,” kata Alkap sapaan akrab pria murah senyum ini. Alkap mengatakan KPU Ketapang dalam waktu dekat akan menjajaki kerja sama dengan stakeholder lain. Menurutnya, penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018 sebagai target awal informasi. “Mengapa kita mengkampanyekan pilkada serentak 2018, karena tahun depan akan dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat. Makin sering penyampaian informasi ini, sehingga masyarakat akan tahu dan bersiap-siap untuk menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya.

Pendidikan Demokrasi Interaktif Bersama Pelajar

KETAPANG – Pengetahuan pelajar diuji tentang pemilihan umum, Senin (7/9) kemarin, saat berkunjung ke Rumah Pintar Pemilu Kabupaten Ketapang. Sedikitnya, 35 siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Ketapang didampingi guru belajar tentang demokrasi.  â€œKali ini, kami melakukan proses pembelajaran interaktif. Kami melakukan ini guna menggali pengetahuan kepemiluan peserta didik di sekolah sejauh mana mereka tahu,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang, Alkap Pasti. Ia mengatakan dengan cara berinteraksi, siswa atau pelajar bertanya dan ditanya. Menurutnya, sehingga suasana pertemuan tidak kaku namun syarat dengan muatan tentang kepemiluan. “Sebagian pelajar ini mengetahui dan faham prinsip luber dan jurdil. Tentu saja, bagi mereka yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 bisa menerapkannya,” katanya. Alkap mengungkapkan KPU Ketapang berusaha melakukan pendidikan pemilih kepada kelompok-kelompok pemula, kaum perempuan, kelompok pinggiran dan sebagainya. Dikatakannya, upaya ini dalam meningkatkan partisipasi pemilih di bumi ale-ale. “Harapan kami dengan berinteraksi seperti ini, pemahaman tentang kepemiluan makin baik kepada seluruh lapisan masyarakat. Mudah-mudahan target partisipasi pemilih pada masa mendatang tercapai,” ungkap komisioner yang membidangi SDM dan Parmas ini. Ketua KPU Ketapang Ronny Irawan mengatakan RPP sangat terbuka bagi siapa saja untuk menimba informasi tentang pemilu. Dia menyebutkan informasi pemilu baik sejarah penyelenggaraan secara nasional maupun di Kabupaten Ketapang. “Kami berharap, masyarakat Kabupaten Ketapang memanfaatkan RPP ini. Mudah-mudahan RPP ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan pemilu,” harap Ronny. (*)

Pengurus OSIS Diajak Melek Demokrasi

KETAPANG – Sekitar 32 orang yang terdiri dari pengurus dan guru pendamping Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sekolah menengah atas diajak melek berdemokrasi di Rumah Pintar Pemilu Kabupaten Ketapang, Jumat (4/8) kemarin. Kehadiran kelompok pelajar dan guru ini untuk mengetahui tentang sejarah dan informasi kepemiluan secara nasional maupun daerah. Anggota Komisi Pemilihan Umum Ketapang Alkap Pasti mengatakan pengenalan pemilu kepada pengurus OSIS sangat penting sebagai pemilih pemula. Menurutnya, di setiap sekolah menengah atas setiap tahun kemungkinan besar melaksanakan pemilihan pengurus OSIS. “Dengan mereka mengetahui prinsip-prinsip pemilu sehingga dapat diterapkan di lingkungan sekolah. Hal itu bisa kami gambarkan tentang prinsip luber dan jurdil dalam pelaksanaan pemilu,” katanya. Alkap sapaan akrab ini mengemukakan kehadiran kelompok tersebut upaya KPU Ketapang dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Kata dia, apalagi tahun 2018 akan ada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang diharapkan mereka juga dapat mensosialisasikannya kepada teman-teman sebaya di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal. “Kami berharap ke depan, pihak sekolah yang ingin melaksanakan pemilihan OSIS dapat bekerjasama dengan KPU Ketapang. Harapan kami, dengan pengetahuan tentang kepemiluan sejak dini maka pemilih pemula akan lebih tingkat partisipasinya nanti,” harap komisioner yang membidangi SDM dan Parmas ini. Kasubbag TPP dan Hupmas Jabidi Erwan menambahkan adapun kelompok yang hadir RPP terdiri dari pengurus OSIS SMA sederajat di Kota Ketapang. Menurutnya, ke depan KPU Ketapang berusaha menyasar ke sekolah-sekolah atau kelompok pemilih pemula di kecamatan. “Memang butuh waktu maupun tempat dalam memperkenalkan dan mensosialisasikan pemilu kepada masyarakat. Dengan banyak keterbatasan KPU Ketapang berusaha semaksimal mungkin dalam meningkatkan partisipasi pemilih melalui berbagai terobosan program nantinya,” ungkap Jabidi. (*)

Gencarkan Sosialisasi Hak Pilih

 KETAPANG – Menjelang Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang menggencarkan sosialisasi hak pilih. Anggota KPU Ketapang Alkap Pasti, kemarin, di ruang kerjanya mengatakan program sosialisasi ini merupakan upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan umum mendatang.“Kegiatan yang telah dilaksanakan dalam mengingatkan masyarakat terkait hak pilih yakni pemasanganstanding banner di area pelayanan publik milik pemerintah, BUMN, perusahaan swasta dan pusat-pusat belanja di dalam kota. Warga yang punya hak pilih untuk mengecek nama mereka di dalam DPT 2015 apakah terdaftar atau tidak,” katanya.Komisioner yang membidangi SDM dan Partisipasi Masyarakat ini mengemukakan KPU menyampaikan informasi kepada warga yang punya hak pilih supaya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Menurutnya, berdasarkan regulasi bila masyarakat tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka untuk menggunakan hak pilih nantinya harus menggunakan KTP elektronik.“KPU Ketapang sudah melakukan koordinasi Disdukcapil beberapa kali terkait data penduduk maupun kepemilikan KTP elektronik di wilayah ini. Tentu saja ini, merupakan tantangan bagi KPU sebagai penyelenggara nantinya bila melihat ekspos instansi tersebut dimana masih banyak masyarakat Kabupaten Ketapang belum memiliki KTP elektronik tersebut,” papar Alkap sapaan akrabnya.Alkap mengatakan KPU Ketapang terus berusaha melakukan terobosan dengan berbagai inovasi dalam mensosialisasikan setiap pemilihan umum. Sebutnya, KPU berusaha menggandeng berbagai stakeholderdan berkreasi dalam membuat bahan atau alat sosialisasi sehingga informasi pemilihan umum apapun baik pemilihan gubernur, pemilihan bupati, pemilihan presiden maupun legislatif nantinya dapat dicerna oleh masyarakat dengan baik.“Kami mengundang masyarakat luas untuk datang ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) di kantor KPU Ketapang yang buka setiap hari kerja. Kami berusaha semaksimal mungkin dalam melayani hak pilih masyarakat,” ungkapnya.Ia mengungkapkan dalam waktu dekat, KPU Ketapang akan mengundang maupun mendatangi beberapa kelompok dalam mensosialisasikan penyelenggaraan pemilu. “Mudah-mudahan dengan apa yang kami kerjakan ini hasilnya maksimal dengan target partisipasi pemilih meningkat.”